

Mulai Bulan Depan Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Pedulilingungi
Nasional | 2022-06-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
Pembelian minyak goreng curah yang semula menggunakan KTP konsumen akan diubah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kebijakan itu diterapkan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi," ujar Luhut dalam pernyataan resminya, Jumat (24/6/2022).
Dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah. Meski begitu, Menko Luhut minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Menko Luhut.
Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut menuturkan, telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.
Tim tersebut nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah.
Masyarakat nantinya juga dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.
"Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita," ujarnya. (Sumber:Republika.co)
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Baca juga: Willem Wandik Nilai Pentingnya Infrastruktur Perhubungan di Papua
Baca juga: Ajukan Permohonan Pengujian Formil, Ini Alasan Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar
Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian minyak curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara, masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan KTP."Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi," ujar Luhut dalam pernyataan resminya, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: KoReAn DKI Jakartan dan Banten Deklarasi Gerakan Saksi AMIN Tak Mau Dibayar
Baca juga: Guru Besar Hukum Konstitusi Unhas Prof. Dr. Achmad Ruslan, SH.,MH: MK Tidak Berwenang Menambah Kalimat karena Bukan Pembuat UU
Luhut mengatakan, pembelian minyak curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.Dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Baca juga: ASR, Pencinta Balap Motor dan Cagub Sultra Saksikan MotoGP Mandalika 2023
Baca juga: Kenapa Prabowo Pilih Gibran? Ini Penjelasan Ketua Harian Partai Gerindra Dasco
Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah. Meski begitu, Menko Luhut minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Menko Luhut.
Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut menuturkan, telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.
Tim tersebut nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah.
Masyarakat nantinya juga dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.
"Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita," ujarnya. (Sumber:Republika.co)
BERITA TERKAIT:
-
Ini Jadwal Anies-Cak Imin Daftar jadi Bakal Capres-Cawapres ke KPU
-
Tanggapan Golkar dan PAN soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo
-
Ketua MK Anwar Usman Sebut Putusan Batas Usia Capres-Cawapres sudah Difinalisasi
-
Demokrat: Peluang Gibran Cawapres Prabowo Tergantung Putusan MK
-
Terbaru Terjawab Sudah Siapa Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Begini Pernyataan Yenny Wahid
-
PKB: Kalau PAN dan Golkar Tak Akan Menangkan Prabowo di Pilpres 2024
-
Polisi Mulai Proses Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Menghina Presiden Jokowi
-
Hasil Survei Terbaru: Target PDIP Mencetak Hattrick Terancam Gagal
-
Respons Anies Baswedan Soal Nasdem Minta Bacawapres Jangan dari Pimpinan Parpol


BERITA TERKINI:
Tersingkir, Yakob Sayuri Minta Maaf
Viewnum 320
Lagi, Praveen/Melati Terhenti
Viewnum 200
Adek Kelas Messi Siap Raih Posisi Ketiga
Viewnum 429
TERPOPULER HARI INI

Hasil Lengkap Piala Dunia U-17 2023
ViewNum 1169 kali

Capaian Kinerja RPJMD Enrekang 2018-2023 Raih Predikat BAIK
ViewNum 2574 kali

50 Pelaku Usaha Konstruksi Dan ASN Ikut Bimtek Uji Sertifikasi
ViewNum 1606 kali

Sensm Massal HKN Ke 59 Enrekang, Lomba Tumpeng Bergizi Dan Bagi Hadiah
ViewNum 1238 kali

Memprihatinkan, Kondisi Fisik Bangunan Masjid Al- Markas Maros
ViewNum 1337 kali

Bupati Budiman Lantik Pengurus Pusat IPMA Lutim 2023-2025
ViewNum 1144 kali
