
Mulai Agustus, Hanya Kendaraan Ini Yang Boleh Pakai Pertalite
Lifestyle | 2022-06-27

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi (Foto : HO/Pertamina)
JALURINFO.COM, Maros-
Pertamina kabarnya bakal membatasi pembelian bahan bakar RON 90 alias pertalite untuk jenis mobil tertentu. Kebijakan itu diperkirakan akan berlaku efektif mulai Agustus atau September 2022 mendatang.
Namun, kendaraan apa saja yang nantinya bakal dilarang untuk menggunakan pertalite tersebut?
"Tapi yang menjadi masalah adalah mobil-mobil baru sekarang ini CC-nya di bawah 2.000 CC semua. Rata-rata mereka itu 1.500 CC, atau bahkan ada yang 1.000 CC dengan teknologi turbo-nya," kata Mamit, Senin 27 Juni 2022.
"Karena dari sisi mesin (mobil keluaran 2012 ke atas) jelas berbeda, di mana teknologi mesinnya sudah pasti bagus dan mumpuni. Sehingga sangat sayang kalau menggunakan pertalite dengan Ron yang masih di bawah Euro 4," ujarnya.
Namun, Mamit berpendapat bahwa idealnya, kendaraan yang seharusnya dibolehkan untuk minum pertalite memang hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja. Sebab, jika dilihat dari sisi bahwa subsidi pada pertalite itu harus tepat sasaran, maka hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja yang pantas menerima subsidi di dalam pertalite tersebut.
"Karena saat ini mayoritas masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, masih menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan umum sebagai akses mereka dalam berkegiatan mencari ekonomi," kata Mamit.
Sementara untuk penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian pertalite, Mamit mengaku telah berdiskusi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kabarnya, selain aplikasi MyPertamina, mereka juga akan membuat pendataan konsumen berbasis website untuk mengakomodir pembelian pertalite tersebut.
"Jadi nanti masyarakat bisa mendaftarkan diri ke web Pertamina untuk mendaftarkan nama mereka, jenis kendaraan, dan profesi mereka. Jadi teman-teman di Patra Niaga juga sedang mengarah ke sana," ujarnya. (vivanews)
Namun, kendaraan apa saja yang nantinya bakal dilarang untuk menggunakan pertalite tersebut?
Baca juga: Psikolog: Percaya Diri Jadi Kunci untuk Lakukan Banyak Hal
Baca juga: Pelepasan Tahun di Obi, Bupati Halsel dan Rombongan Artis di Sambut Hangat Warga Obi
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menjelaskan, semestinya kendaraan yang dilarang untuk menggunakan pertalite adalah mobil-mobil berkapasitas mesin 2.000 CC ke atas."Tapi yang menjadi masalah adalah mobil-mobil baru sekarang ini CC-nya di bawah 2.000 CC semua. Rata-rata mereka itu 1.500 CC, atau bahkan ada yang 1.000 CC dengan teknologi turbo-nya," kata Mamit, Senin 27 Juni 2022.
Baca juga: Beyond Education Indonesia Bersama Morowali Utara Wujudkan Generasi Milenial Kreatif
Baca juga: Mengapa Makin Banyak Generasi Muda Jepang Segan Menikah?
Karenanya, Mamit menilai bahwa hal yang relevan untuk membatasi pembelian pertalite adalah tidak hanya ditujukan kepada atau kapasitas mobil semata, melainkan juga kepada tahun keluar mobil. Misalnya kepada mobil keluaran tahun 2012 ke atas, yang harusnya hanya boleh menggunakan BBM jenis pertamax ke atas."Karena dari sisi mesin (mobil keluaran 2012 ke atas) jelas berbeda, di mana teknologi mesinnya sudah pasti bagus dan mumpuni. Sehingga sangat sayang kalau menggunakan pertalite dengan Ron yang masih di bawah Euro 4," ujarnya.
Baca juga: 11 Manfaat Air Kelapa yang Perlu Kamu Ketahui
Baca juga: Kenali Perbedaan SPBU Biru, Merah dan Hijau, Jangan Sampai Salah Masuk
Namun, Mamit berpendapat bahwa idealnya, kendaraan yang seharusnya dibolehkan untuk minum pertalite memang hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja. Sebab, jika dilihat dari sisi bahwa subsidi pada pertalite itu harus tepat sasaran, maka hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja yang pantas menerima subsidi di dalam pertalite tersebut.
"Karena saat ini mayoritas masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, masih menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan umum sebagai akses mereka dalam berkegiatan mencari ekonomi," kata Mamit.
Sementara untuk penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian pertalite, Mamit mengaku telah berdiskusi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kabarnya, selain aplikasi MyPertamina, mereka juga akan membuat pendataan konsumen berbasis website untuk mengakomodir pembelian pertalite tersebut.
"Jadi nanti masyarakat bisa mendaftarkan diri ke web Pertamina untuk mendaftarkan nama mereka, jenis kendaraan, dan profesi mereka. Jadi teman-teman di Patra Niaga juga sedang mengarah ke sana," ujarnya. (vivanews)
TOPIK TERKAIT:
-
Halal Bi Halal dan Milad IV IKA SMPN 7 Makassar di Hadiri Ribuan Orang
-
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Via Online Tanpa Perlu ke Samsat
-
Kenali Efek Samping Minum Kopi Susu Tiap Hari
-
Hasil Survei, Pengguna Layanan Pesan Antar Didominasi oleh Millenial
-
Nekat Bawa Mobil Listrik Pulang Kampung, Pemilik Dibuat Bingung Saat Kehabisan Daya
-
Deretan Pasport Terkuat di Dunia, Indonesia Salah Satunya?
-
Hidup Tenang di Masa Pensiun dengan Menghindari 6 Kesalahan Keuangan Ini
-
Uji Kesetiaan Pasanganmu dengan 7 Pertanyaan Ini.
-
8 Pekerjaan Yang Mampu Membuat Anda Kaya
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Viewnum 176
1 hari yang lalu
TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba
Viewnum 209
1 hari yang lalu
Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula
Viewnum 233
1 hari yang lalu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat
Viewnum 154
1 hari yang lalu
Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan
Viewnum 300
1 hari yang lalu
Momentum HUT TNI, Danny Pomanto: Masyarakat Makassar Turut Bergembira karena TNI Dekat dengan Rakyat
Viewnum 176
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
ViewNum 1584 kali

Adnan Lantik Ketua PMI Palopo dan Luwu Periode 2023- 2027
ViewNum 1119 kali

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 4291 kali

Sekda Enrekang Launching Inovasi "SI ISTRI PEMBELI EMAS"
ViewNum 1000 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1609 kali

Jelang Pemilu 2024 Reses Anggota DPRD Enrekang Tetap Maksimal
ViewNum 1022 kali

Gempa Besar Guncang Maroko, Ribuan Korban
ViewNum 1226 kali

Warga Respon Baik Operasi Zebra Pallawa 2023 Wilayah Polres Enrekang
ViewNum 1136 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1223 kali

Update Gempa Maroko, 296 Tewas
ViewNum 1213 kali

Bencana Gempa Bumi 6,9 skala Richter di Maroko
ViewNum 1111 kali
