

Mulai Agustus, Hanya Kendaraan Ini Yang Boleh Pakai Pertalite
Lifestyle | 2022-06-27

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi (Foto : HO/Pertamina)
JALURINFO.COM, Maros-
Pertamina kabarnya bakal membatasi pembelian bahan bakar RON 90 alias pertalite untuk jenis mobil tertentu. Kebijakan itu diperkirakan akan berlaku efektif mulai Agustus atau September 2022 mendatang.
Namun, kendaraan apa saja yang nantinya bakal dilarang untuk menggunakan pertalite tersebut?
"Tapi yang menjadi masalah adalah mobil-mobil baru sekarang ini CC-nya di bawah 2.000 CC semua. Rata-rata mereka itu 1.500 CC, atau bahkan ada yang 1.000 CC dengan teknologi turbo-nya," kata Mamit, Senin 27 Juni 2022.
"Karena dari sisi mesin (mobil keluaran 2012 ke atas) jelas berbeda, di mana teknologi mesinnya sudah pasti bagus dan mumpuni. Sehingga sangat sayang kalau menggunakan pertalite dengan Ron yang masih di bawah Euro 4," ujarnya.
Namun, Mamit berpendapat bahwa idealnya, kendaraan yang seharusnya dibolehkan untuk minum pertalite memang hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja. Sebab, jika dilihat dari sisi bahwa subsidi pada pertalite itu harus tepat sasaran, maka hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja yang pantas menerima subsidi di dalam pertalite tersebut.
"Karena saat ini mayoritas masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, masih menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan umum sebagai akses mereka dalam berkegiatan mencari ekonomi," kata Mamit.
Sementara untuk penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian pertalite, Mamit mengaku telah berdiskusi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kabarnya, selain aplikasi MyPertamina, mereka juga akan membuat pendataan konsumen berbasis website untuk mengakomodir pembelian pertalite tersebut.
"Jadi nanti masyarakat bisa mendaftarkan diri ke web Pertamina untuk mendaftarkan nama mereka, jenis kendaraan, dan profesi mereka. Jadi teman-teman di Patra Niaga juga sedang mengarah ke sana," ujarnya. (vivanews)
Namun, kendaraan apa saja yang nantinya bakal dilarang untuk menggunakan pertalite tersebut?
Baca juga: Psikolog: Percaya Diri Jadi Kunci untuk Lakukan Banyak Hal
Baca juga: Pelepasan Tahun di Obi, Bupati Halsel dan Rombongan Artis di Sambut Hangat Warga Obi
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menjelaskan, semestinya kendaraan yang dilarang untuk menggunakan pertalite adalah mobil-mobil berkapasitas mesin 2.000 CC ke atas."Tapi yang menjadi masalah adalah mobil-mobil baru sekarang ini CC-nya di bawah 2.000 CC semua. Rata-rata mereka itu 1.500 CC, atau bahkan ada yang 1.000 CC dengan teknologi turbo-nya," kata Mamit, Senin 27 Juni 2022.
Baca juga: Beyond Education Indonesia Bersama Morowali Utara Wujudkan Generasi Milenial Kreatif
Baca juga: Mengapa Makin Banyak Generasi Muda Jepang Segan Menikah?
Karenanya, Mamit menilai bahwa hal yang relevan untuk membatasi pembelian pertalite adalah tidak hanya ditujukan kepada atau kapasitas mobil semata, melainkan juga kepada tahun keluar mobil. Misalnya kepada mobil keluaran tahun 2012 ke atas, yang harusnya hanya boleh menggunakan BBM jenis pertamax ke atas."Karena dari sisi mesin (mobil keluaran 2012 ke atas) jelas berbeda, di mana teknologi mesinnya sudah pasti bagus dan mumpuni. Sehingga sangat sayang kalau menggunakan pertalite dengan Ron yang masih di bawah Euro 4," ujarnya.
Baca juga: 11 Manfaat Air Kelapa yang Perlu Kamu Ketahui
Baca juga: Kenali Perbedaan SPBU Biru, Merah dan Hijau, Jangan Sampai Salah Masuk
Namun, Mamit berpendapat bahwa idealnya, kendaraan yang seharusnya dibolehkan untuk minum pertalite memang hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja. Sebab, jika dilihat dari sisi bahwa subsidi pada pertalite itu harus tepat sasaran, maka hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja yang pantas menerima subsidi di dalam pertalite tersebut.
"Karena saat ini mayoritas masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, masih menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan umum sebagai akses mereka dalam berkegiatan mencari ekonomi," kata Mamit.
Sementara untuk penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian pertalite, Mamit mengaku telah berdiskusi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kabarnya, selain aplikasi MyPertamina, mereka juga akan membuat pendataan konsumen berbasis website untuk mengakomodir pembelian pertalite tersebut.
"Jadi nanti masyarakat bisa mendaftarkan diri ke web Pertamina untuk mendaftarkan nama mereka, jenis kendaraan, dan profesi mereka. Jadi teman-teman di Patra Niaga juga sedang mengarah ke sana," ujarnya. (vivanews)
TOPIK TERKAIT:
-
Halal Bi Halal dan Milad IV IKA SMPN 7 Makassar di Hadiri Ribuan Orang
-
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Via Online Tanpa Perlu ke Samsat
-
Kenali Efek Samping Minum Kopi Susu Tiap Hari
-
Hasil Survei, Pengguna Layanan Pesan Antar Didominasi oleh Millenial
-
Nekat Bawa Mobil Listrik Pulang Kampung, Pemilik Dibuat Bingung Saat Kehabisan Daya
-
Deretan Pasport Terkuat di Dunia, Indonesia Salah Satunya?
-
Hidup Tenang di Masa Pensiun dengan Menghindari 6 Kesalahan Keuangan Ini
-
Uji Kesetiaan Pasanganmu dengan 7 Pertanyaan Ini.
-
8 Pekerjaan Yang Mampu Membuat Anda Kaya
JALURINFO VIDEO NEWS

Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Human Initiative Sulsel Mengajak Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Sekolah
Viewnum 978
15 jam yang lalu
Dinilai Berhasil, Wabup Edy Manaf Paparkan Praktik Baik Penurunan Stunting di Kabupaten Bulukumba
Viewnum 810
1 hari yang lalu
Gelar Diskusi Multipihak, WALHI Sulsel dan AMPU Mendesak Penghentian Aktivitas PTPN XIV di Kabupaten Enrekang
Viewnum 1638
1 hari yang lalu
Jokowi Kunjungan Stan Pameran Bulukumba, Ketua Dekranasda Kenalkan Pinisi dan Wisata Tanjung Bira
Viewnum 1426
1 hari yang lalu
Milisi Swasta Rusia, Wagner Group Semakin Kuasai Wilayah Bakhmut di Ukraina
Viewnum 965
1 hari yang lalu
Kereta Api Tercepat di Dunia Telah Dibangun oleh Cina: Mampu Mencapai Kecepatan 600 Km/Jam
Viewnum 896
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Dekranasda Bulukumba Dorong Tenun Kajang Dapatkan Haki IG
ViewNum 1645 kali

Orang yang Cerdas dan Berakal Sempurna di Mata Rasulullah SAW
ViewNum 1173 kali

Bupati MB Lantik 83 Pejabat Termasuk Mengisi 2 Pejabat Eselon II Dan III
ViewNum 1099 kali

Safari Ramadan, Bupati Andi Utta: Bantuan Mesjid Digilir
ViewNum 1111 kali

Gowa Berhasil Lolos Tahap Ketiga Penilaian PPD 2023
ViewNum 1330 kali

Serahkan LKPD Unaudited 2022, Wabup Gowa Optimis Raih WTP Ke-11 Kalinya
ViewNum 1237 kali
