
Mengupayakan Keturunan yang Shaleh dan Shalehah
Religi | 2023-02-10

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi
JALURINFO.COM, MAKASSAR-
Pasangan pernikahan antara suami dengan istri umumnya menginginkan keturunan dari pernikahan yang dilangsungkan. Namun jika ditelisik secara fikih, apa sebenarnya hukum memiliki anak dalam Islam? Apakah benar wajib?
Perlu diketahui apakah memiliki anak dalam Islam adalah tuntutan yang bersifat dharuri dari suatu pernikahan, ataukah hukumnya adalah mustahab. Atau jangan-jangan, hukum memiliki anak dalam Islam hanyalah mubah saja?
Dijelaskan bahwa nampaknya ayat-ayat Alquran tentang menghasilkan keturunan dalam sebuah pernikahan adalah bersifat khabariyah (informasi) dan targhib. Dalam buku Fikih Kedokteran karya Endy Astiwara dijelaskan, Imam Al-Qurthubi menafsirkan ayat tersebut ke dalam lima pokok. Antara lain adalah menunjukkan besarnya nikmat Allah dengan sebab keberadaan anak dalam rumah tangga. Serta disyariatkannya suami untuk (juga) melayani istri.
Ayat di atas merupakan penolakan halus terhadap Uyainah bin Husain yang berbangga-bangga dengan anak dan harta. Dengan demikian pernyataan tentang anak-anak di sini adalah bersifat khabariyah, sekaligus larangan untuk berbangga-bangga dengan keduanya.
Selain itu terdapat hadis shahih yang memerintahkan untuk memilih istri yang dicintai (al-wadud) dan berpotensi untuk melahirkan banyak anak (al-walud). Sebab Rasulullah SAW merasa berbahagia dengan banyaknya umatnya.
Nabi bersabda: “Tazawwajuul-wadudal-waluda. Fa-inniy mukaatsirun bikum al-umuma,”. Yang artinya: “Nikahilah wanita-wanita yang kalian cintai dan (wanita-wanita tersebut) berpotensi untuk memiliki banyak anak. Karena sesungguhnya aku (akan merasa bahagia) karena banyaknya umatku dibandingkan umat-umat lainnya,”. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Imam An-Nasa’I, Imam Baihaqi, Imam At-Thabarani, dan sejumlah periwayat hadis lainnya yang dikenal adil dan dhabit.
Oleh karena itu dijelaskan, memiliki anak adalah salah satu naluri utama manusia yang kemudian ditegaskan dalam Alquran dan hadis untuk berupaya sekuat tenaga dapat memiliki anak. Namun demikian, keinginan memiliki anak dalam Islam tak lepas dari tuntunan syariat yang berlaku. Tidak diperkenankan menginginkan anak dengan cara-cara yang haram.
Banyak anak atau kualitas anak yang utama?
Dalam keterangan di atas, Rasulullah memang menyukai jumlah umatnya yang banyak. Dalam hadis lainnya, Rasulullah juga bersabda: “Allahumma aktsir maa lahu wawaladahu wa baariklahu fiima a’thaitahu,”. Yang artinya: “Ya Allah, limpahkanlah hartanya dan limpahkanlah (jumlah) anaknya. Dan berkahilah apa yang Engkau telah berikan kepadanya,”. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Muttafaqun Alaih).
Memiliki banyak anak juga mendapatkan keutamaan tersendiri. Rasulullah bersabda mengenai seseorang yang derajatnya ditinggikan di surga, lalu Abu Hurairah terheran-heran dan bertanya bisakah ia juga memperoleh derajat yang tinggi seperti itu di surga, bagaimana caranya? Nabi pun menjawab: “Bistighfaari waladika,”. Yang artinya: “Disebabkan permohonan ampun dari anakmu kepada Allah SWT untukmu,”.
Namun demikian di sisi lain, kualitas dalam diri anak juga sama pentingnya. Kualitas anak yang shaleh dan shalehah serta mampu bermanfaat bagi sekelilingnya adalah hal yang tak luput ditekankan Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Al-mukminul-qawiyyu khairun wa ahabbu ilallahi minal-mukmini ad-dha’ifi,”. Yang artinya: “Mukmin yang kuat (berkualitas) lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah,”.
Sumber: Republika.co.id
Perlu diketahui apakah memiliki anak dalam Islam adalah tuntutan yang bersifat dharuri dari suatu pernikahan, ataukah hukumnya adalah mustahab. Atau jangan-jangan, hukum memiliki anak dalam Islam hanyalah mubah saja?
Baca juga: Keutamaan Surah Al-Fatihah
Baca juga: Nama Al-Fatihah dan Maknanya
Allah berfirman dalam Alquran Surah An-Nahl penggalan ayat 72 berbunyi: “Wa ja’ala lakum min azwaajikum banina wa hafadatan,”. Yang artinya: “Dan Dia menjadikan untuk kalian melalui istri-istri kalian, berupa anak-anak dan cucu-cucu,”.Dijelaskan bahwa nampaknya ayat-ayat Alquran tentang menghasilkan keturunan dalam sebuah pernikahan adalah bersifat khabariyah (informasi) dan targhib. Dalam buku Fikih Kedokteran karya Endy Astiwara dijelaskan, Imam Al-Qurthubi menafsirkan ayat tersebut ke dalam lima pokok. Antara lain adalah menunjukkan besarnya nikmat Allah dengan sebab keberadaan anak dalam rumah tangga. Serta disyariatkannya suami untuk (juga) melayani istri.
Baca juga: Terpecahnya Yahudi dan Nasrani Sikapi Kepercayaan Nabi Isa adalah Tuhan
Baca juga: Kenapa Nabi Isa Dipilih untuk Membunuh Dajjal?
Hal ini sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW yang menjahit sendiri pakaian dan membersihkan sendiri sepatu yang hendak digunakan. Allah berfirman dalam Alquran Surah Al-Kahfi ayat 46: “Al-maalu wal-banuna zinatul-hayatiddunya,”. Yang artinya: “Harta dan anak-anak merupakan perhiasan dunia,”.Ayat di atas merupakan penolakan halus terhadap Uyainah bin Husain yang berbangga-bangga dengan anak dan harta. Dengan demikian pernyataan tentang anak-anak di sini adalah bersifat khabariyah, sekaligus larangan untuk berbangga-bangga dengan keduanya.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 21 April 2023
Baca juga: Prediksi Malam Lailatul Qadar Menurut Perhitungan Imam Ghazali
Selain itu terdapat hadis shahih yang memerintahkan untuk memilih istri yang dicintai (al-wadud) dan berpotensi untuk melahirkan banyak anak (al-walud). Sebab Rasulullah SAW merasa berbahagia dengan banyaknya umatnya.
Nabi bersabda: “Tazawwajuul-wadudal-waluda. Fa-inniy mukaatsirun bikum al-umuma,”. Yang artinya: “Nikahilah wanita-wanita yang kalian cintai dan (wanita-wanita tersebut) berpotensi untuk memiliki banyak anak. Karena sesungguhnya aku (akan merasa bahagia) karena banyaknya umatku dibandingkan umat-umat lainnya,”. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Imam An-Nasa’I, Imam Baihaqi, Imam At-Thabarani, dan sejumlah periwayat hadis lainnya yang dikenal adil dan dhabit.
Oleh karena itu dijelaskan, memiliki anak adalah salah satu naluri utama manusia yang kemudian ditegaskan dalam Alquran dan hadis untuk berupaya sekuat tenaga dapat memiliki anak. Namun demikian, keinginan memiliki anak dalam Islam tak lepas dari tuntunan syariat yang berlaku. Tidak diperkenankan menginginkan anak dengan cara-cara yang haram.
Banyak anak atau kualitas anak yang utama?
Dalam keterangan di atas, Rasulullah memang menyukai jumlah umatnya yang banyak. Dalam hadis lainnya, Rasulullah juga bersabda: “Allahumma aktsir maa lahu wawaladahu wa baariklahu fiima a’thaitahu,”. Yang artinya: “Ya Allah, limpahkanlah hartanya dan limpahkanlah (jumlah) anaknya. Dan berkahilah apa yang Engkau telah berikan kepadanya,”. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Muttafaqun Alaih).
Memiliki banyak anak juga mendapatkan keutamaan tersendiri. Rasulullah bersabda mengenai seseorang yang derajatnya ditinggikan di surga, lalu Abu Hurairah terheran-heran dan bertanya bisakah ia juga memperoleh derajat yang tinggi seperti itu di surga, bagaimana caranya? Nabi pun menjawab: “Bistighfaari waladika,”. Yang artinya: “Disebabkan permohonan ampun dari anakmu kepada Allah SWT untukmu,”.
Namun demikian di sisi lain, kualitas dalam diri anak juga sama pentingnya. Kualitas anak yang shaleh dan shalehah serta mampu bermanfaat bagi sekelilingnya adalah hal yang tak luput ditekankan Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Al-mukminul-qawiyyu khairun wa ahabbu ilallahi minal-mukmini ad-dha’ifi,”. Yang artinya: “Mukmin yang kuat (berkualitas) lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah,”.
Sumber: Republika.co.id
TOPIK TERKAIT:
-
Kisah Nabi dan Rasul Ulul Azmi, dari Nabi Muhammad SAW hingga Nabi Musa
-
Orang yang Cerdas dan Berakal Sempurna di Mata Rasulullah SAW
-
Hilal Terlihat di Pantai Galesong Sulsel, Potensi Awal Ramadhan Tahun ini Sama
-
Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu Gelar Pengajian Umum yang Didahului oleh Pementasan Santri
-
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Ponpes An-Nur Gelar Pengajian Umum dan Silaturahmi
-
Antusiasme Siswa SD Inpres PAI 1 Terhadap Metode Pendidikan di Ponpes An-Nur
-
Ponpes Annur Tompobulu Mengadakan Pemberian Penghargaan Santri Berprestasi
-
Metode Penentuan Awal Bulan Hijriyah: Rukyat vs Hisab
-
Santri An Nur Tompobulu Ujian Baca Tulis Hapal Al-qur’an
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Paripurna Pendapat Akhir 7 fraksi DPRD Enrekang Atas Dua Ranperda Setuju
Viewnum 220
1 hari yang lalu
Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51, Adnan Minta PKK Gowa Berkolaborasi Turunkan Stunting
Viewnum 132
2 hari yang lalu
Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
Viewnum 297
3 hari yang lalu
Pemkab Lutim ikuti Penilaian interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 Secara Virtual
Viewnum 622
3 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 3377 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1115 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1062 kali

Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023
ViewNum 1056 kali

Pengurus ICDT Siapkan 32 Kamera CCTV Untuk Pantau Aktifitas Masjid
ViewNum 1158 kali

Instalasi Farmasi Rumah Sakit I Lagaligo Lutim Miliki Empat Depo Layanan
ViewNum 1870 kali

Mantap, Siswa SMAN 1 Bone Lolos Parlemen Remaja 2023
ViewNum 5516 kali

Santri Al Imam Ashim Kembali Harumkan Sulsel di MTQ Internasional
ViewNum 9362 kali

Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD
ViewNum 1956 kali
