
Mengaku Dirampok, Karyawan PT OSS Pakai Uang Perusahaan Untuk Judi Online
Sosial | 2022-04-20

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
Awaluddin alias Awal (30) mengaku menjadi korban perampokan uang Rp 230 juta Jalan DR. Sutomo, Kelurahan Lalodati Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Kamis (14/4/2022).
Berkat kejelian petugas kepolisian, belakangan diketahui warga Desa Kapiola Baru Kabupaten Konawe tersebut membuat laporan palsu.
Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, yang bersangkutan tidak mengalami peristiwa seperti apa yang dilaporkan.
"Tersangka berpura-pura jika sudah mengalami perampokan yang mana pelaku perampokan berjumlah 4 orang dan terlebih dahulu melukai korban hingga tidak sadarkan diri kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp. 230 Juta," kata Jupen, saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Kendari, Rabu (20/4/2022).
Setelah terdesak akhirnya korban mengaku membuat laporan palsu agar uang yang sudah digunakan pelaku tidak dimintai pertanggungjawaban oleh perusahaan PT OSS.
"Bahkan korban yang kini jadi tersangka mengaku, bahwa uang yang dibawanya itu tidak kecurian melainkan sebagian uang tersebut dipergunakan untuk judi online dengan situs Momo Bola," ucap Jupen.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 242 Ayat 1 KUHP , dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara. (P2)
Berkat kejelian petugas kepolisian, belakangan diketahui warga Desa Kapiola Baru Kabupaten Konawe tersebut membuat laporan palsu.
Baca juga: PT WP Salur Sejumlah Bantuan Kepada Beberapa Desa Lingkar Tambang di Obi.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, PT WP Salur Sejumlah Bantuan Ke Warga Lingkar Tambang di Obi. 100 Juta Untuk Masjid

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, yang bersangkutan tidak mengalami peristiwa seperti apa yang dilaporkan.

"Tersangka berpura-pura jika sudah mengalami perampokan yang mana pelaku perampokan berjumlah 4 orang dan terlebih dahulu melukai korban hingga tidak sadarkan diri kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp. 230 Juta," kata Jupen, saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Kendari, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Selain Minta Copot Kadis Disperindag, Pedagang Pasar Sentral Enrekang Desak Oknum DPRD Tak Menguasai Kios Pedagang
Baca juga: Pj Bupati Bombana Burhanudin Viral Karena Istri Pamer Harta
Lanjut Jupen mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi ditemukan sebuah fakta bahwa semua keterangan korban mulai dari kehilangan uang ratusan juta, pemecahan kaca mobilnya hingga mengalami pengeroyokan adalah palsu alias mengada - ngada.Setelah terdesak akhirnya korban mengaku membuat laporan palsu agar uang yang sudah digunakan pelaku tidak dimintai pertanggungjawaban oleh perusahaan PT OSS.

Baca juga: Laka Lantas Jadi Curhatan Warga Desa Larobende Di Jumat Curhat Polres Konawe Utara
Baca juga: Janji AKP Fitrayadi di Awal Ramadan, Siap Dicopot dan Dilaporkan ke Kapolda Sultra
"Bahkan korban yang kini jadi tersangka mengaku, bahwa uang yang dibawanya itu tidak kecurian melainkan sebagian uang tersebut dipergunakan untuk judi online dengan situs Momo Bola," ucap Jupen.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 242 Ayat 1 KUHP , dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara. (P2)

TOPIK TERKAIT:
-
Bobot Kegiatan Pemuda di Perkampungan Halmahera Selatan
-
Hanya di Takalar 2 Pejabat Digaji untuk 1 Jabatan, Pangkat 3c Pimpin 4a,? PJ Bupati Belum Respon
-
Anggota Komisi III DPRD Halsel, Minta Bupati Hi. Usman Sidik Evaluasi Kepala Disnakertans
-
Resmi dibuka MTQ ke- 52 dan FSQ ke- 37 Labuhanbatu
-
Kegiatan MTQ dan Festival Seni Qasidah Labuhanbatu Resmi Dibuka
-
Mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak (KLA) Tahun 2023
-
Pernikahan dan Budaya "Saro-saro" di Halmahera Selatan
-
Soal Rumah Kena Pitung Beliung, PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Rumah Kena Puting Beliung di Desa Biring Kassi Galut Takalar, Belum Tersentuh
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Paripurna Pendapat Akhir 7 fraksi DPRD Enrekang Atas Dua Ranperda Setuju
Viewnum 220
23 jam yang lalu
Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51, Adnan Minta PKK Gowa Berkolaborasi Turunkan Stunting
Viewnum 132
1 hari yang lalu
Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
Viewnum 275
2 hari yang lalu
Pemkab Lutim ikuti Penilaian interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 Secara Virtual
Viewnum 444
2 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 2915 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1071 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1029 kali

Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023
ViewNum 1034 kali

Pengurus ICDT Siapkan 32 Kamera CCTV Untuk Pantau Aktifitas Masjid
ViewNum 1136 kali

Instalasi Farmasi Rumah Sakit I Lagaligo Lutim Miliki Empat Depo Layanan
ViewNum 1837 kali

Mantap, Siswa SMAN 1 Bone Lolos Parlemen Remaja 2023
ViewNum 5461 kali

Santri Al Imam Ashim Kembali Harumkan Sulsel di MTQ Internasional
ViewNum 9296 kali

Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD
ViewNum 1890 kali
