
Mahasiswa Sultra Menggugat, Klaim PT ANTAM Rugikan Negara
Nasional | 2022-03-22

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
PT Antam telah memulai penambangan fero nikel sejak 5 Juli 1968 di kabupaten kolaka dengan Kapasitas produksi nikel di tambang ini mencapai 6000 Metric Ton Nikel/Tahun.
Selanjutnya pada tahun 1995 PT. Antam melakukan ekspansi pertambangan nikelnya di Kabupaten Konawe Utara, sebuah daerah dengan cadangan nikel terbesar dunia, perusahaan plat merah itu mendapatkan lahan konsesi IUP seluas 40 ribuan hektar yang dikuasai dan hanya dijadikan deposit, dengan IUP masing-masing berada pada blok Tapunopaka, Lalindu, Mandiodo, Bahubulu dan Matarape.
Mereka mendesak Menteri ESDM dan Ketua DPR RI dalam hal ini Komisi VII untuk mencabut IUP PT. Antam Tbk yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, tidak hanya itu mereka juga meminta Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan Plat merah tersebut tidak diterbitkan.
“Kami tidak melihat Perusahaan BUMN ini pada role yang benar, selama 58 tahun menggarap nikel disultra tidak ada manfaat bagi daerah. Kewajiban mereka abaikan, pemerataan kesempatan warga lokal dikesampingkan bahkan perusahaan ini telah membodohi pemerintah dengan praktek-praktek yang merugikan negara". Tuturnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa PT. Antam diduga telah memfasilitasi aktivitas ilegal mining didalam kawasan hutan, bahkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak ragu menyebutkan bahwa aktivitas mereka atas perintah PT. Antam itu sendiri.
“Sampai hari ini PT. Antam Konut belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sementara ada beberapa perusahaan tambang ilegal yang sedang menggarap kawasan hutan tersebut, tak tanggung-tanggung mereka mengakui kegiatan mereka sepengetahuan dan dalam koordinasi PT. Antam itu sendiri. Tentu ini merupakan borok BUMN pertambangan negara yang tidak dapat ditoleransi, pemerintah harus mencabut IUP PT. Antam Di Konawe Utara dan memastikan tidak ada RKAB yang dikeluarkan atas nama perizinan daerah itu”. Tandasnya.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto saat menerima massa aksi di halaman gedung DPR RI juga mengaku mengetahui detail persoalan PT. Antam Tbk di Konawe Utara, bahkan pihaknya telah mengagendakan pengecekan aktivitas pertambangan perusahaan BUMN tersebut.
"Iya saya tau detail datanya PT. ANTAM Tbk, jadi menurut kalian yang tergabung didalam Forum Rakyat Sultra Menggugat, dalam aktifitas yang dilakukan PT. ANTAM Tbk tidak memenuhi kaidah-kaidah pertambangan. Saya akan memimpin delegasi ke sultra minggu ini tepatnya hari kamis, saya akan cek. Kami melakukan Grounded Research dengan data yang diberikan kepada teman-teman masa aksi", tegasnya
Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan fake finding terhadap laporan massa aksi, menurutnya bukan hal mustahil IUP PT. Antam tbk yang belokasi dikonawe utara dilakukan pencabutan apabila ditemukan kesalahan. Sehingga Ia meminta keterlibatan aktif "Rakyat Sultra Menggugat" dalam pengumpulan data dan informasi terkait pelanggaran PT. Antam tbk.
"Nanti akan saya fake finding, ketika saya menemukan fakta selanjutnya saya akan memanggil kalian untuk kita memintai pertanggung jawaban mereka. Yang terpenting apa yang kalian sampaikan hari ini kami terima sebagai aspirasi", Pungkasnya.
Presidium Rakyat Sultra Menggugat, Ahmad Iswanto mengatakan bahwa lahirnya gerakan aksi protes tersebut merupakan akumulasi dari kejahatan dan ketidakmanfaatan investasi PT. Antam Tbk di Sulawesi Tenggara, khususnya Daerah Konawe Utara menuntut pencabutan IUP penolakan RKAB PT. Antam tbk di Konawe Utara.
"Ini baru lembar pertama, masih banyak halaman yang akan kita buka dan baca bersama menyoal kejahatan pertambangan PT. Antam di Konawe Utara. Gerakan Rakyat Sultra Menggugat merupakan akumulasi dari ketidakmanfaatan investasi PT. Antam Tbk di Sulawesi Tenggara yang telah merugikan negara, ini akan terus berlanjut sampai IUP perusahaan plat merah di Cabut", pungkasnya.
Awak media mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut melalui telepon ke Management PT ANTAM, tapi hingga berita ini ditayangkan belum ada respon dari Management PT ANTAM Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya pada tahun 1995 PT. Antam melakukan ekspansi pertambangan nikelnya di Kabupaten Konawe Utara, sebuah daerah dengan cadangan nikel terbesar dunia, perusahaan plat merah itu mendapatkan lahan konsesi IUP seluas 40 ribuan hektar yang dikuasai dan hanya dijadikan deposit, dengan IUP masing-masing berada pada blok Tapunopaka, Lalindu, Mandiodo, Bahubulu dan Matarape.
Baca juga: Terbaru Terjawab Sudah Siapa Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Begini Pernyataan Yenny Wahid
Baca juga: PKB: Kalau PAN dan Golkar Tak Akan Menangkan Prabowo di Pilpres 2024
Olehnya itu, Ratusan Mahasiswa Sulawesi Tenggara yang menghimpun diri dalam gerakan "Rakyat Sultra Menggugat" melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian ESDM RI dan Kantor DPR RI pada hari ini (Senin/21/03/2022).Mereka mendesak Menteri ESDM dan Ketua DPR RI dalam hal ini Komisi VII untuk mencabut IUP PT. Antam Tbk yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, tidak hanya itu mereka juga meminta Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan Plat merah tersebut tidak diterbitkan.
Baca juga: Polisi Mulai Proses Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Menghina Presiden Jokowi
Baca juga: Hasil Survei Terbaru: Target PDIP Mencetak Hattrick Terancam Gagal
Koordinator Lapangan, Nur Asrawan menyampaikan bahwa selama 58 Tahun PT. ANTAM Tbk menggarap nikel di Bumi Anoa (sulawesi tenggara) belum memberi kemanfaatan bagi daerah, baik itu terhadap kabupaten kolaka maupun konawe utara. Bahkan perusahaan plat merah tersebut telah merugikan negara dengan dugaan praktek komersialisasi IUP, Diduga Memfasilitasi Praktek Ilegal Mining Di Konawe Utara, Dugaan Manipulasi Syarat Pengajuan RKAB, Dugaan Penggelapan Pajak penjualan nikel, tidak menunaikan Program CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) terhadap masyarakat lingkar investasi, bahkan parahnya perusahaan tersebut lebih memlih menjual Ore Nikel ke Smelter Swasta dari pada pemenuhan bahan baku pada Smelter sendiri.“Kami tidak melihat Perusahaan BUMN ini pada role yang benar, selama 58 tahun menggarap nikel disultra tidak ada manfaat bagi daerah. Kewajiban mereka abaikan, pemerataan kesempatan warga lokal dikesampingkan bahkan perusahaan ini telah membodohi pemerintah dengan praktek-praktek yang merugikan negara". Tuturnya.
Baca juga: Respons Anies Baswedan Soal Nasdem Minta Bacawapres Jangan dari Pimpinan Parpol
Baca juga: Anies Terseok di Survei, JK Bandingkan dengan Kemenangan Trump
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa PT. Antam diduga telah memfasilitasi aktivitas ilegal mining didalam kawasan hutan, bahkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak ragu menyebutkan bahwa aktivitas mereka atas perintah PT. Antam itu sendiri.
“Sampai hari ini PT. Antam Konut belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sementara ada beberapa perusahaan tambang ilegal yang sedang menggarap kawasan hutan tersebut, tak tanggung-tanggung mereka mengakui kegiatan mereka sepengetahuan dan dalam koordinasi PT. Antam itu sendiri. Tentu ini merupakan borok BUMN pertambangan negara yang tidak dapat ditoleransi, pemerintah harus mencabut IUP PT. Antam Di Konawe Utara dan memastikan tidak ada RKAB yang dikeluarkan atas nama perizinan daerah itu”. Tandasnya.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto saat menerima massa aksi di halaman gedung DPR RI juga mengaku mengetahui detail persoalan PT. Antam Tbk di Konawe Utara, bahkan pihaknya telah mengagendakan pengecekan aktivitas pertambangan perusahaan BUMN tersebut.
"Iya saya tau detail datanya PT. ANTAM Tbk, jadi menurut kalian yang tergabung didalam Forum Rakyat Sultra Menggugat, dalam aktifitas yang dilakukan PT. ANTAM Tbk tidak memenuhi kaidah-kaidah pertambangan. Saya akan memimpin delegasi ke sultra minggu ini tepatnya hari kamis, saya akan cek. Kami melakukan Grounded Research dengan data yang diberikan kepada teman-teman masa aksi", tegasnya
Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan fake finding terhadap laporan massa aksi, menurutnya bukan hal mustahil IUP PT. Antam tbk yang belokasi dikonawe utara dilakukan pencabutan apabila ditemukan kesalahan. Sehingga Ia meminta keterlibatan aktif "Rakyat Sultra Menggugat" dalam pengumpulan data dan informasi terkait pelanggaran PT. Antam tbk.
"Nanti akan saya fake finding, ketika saya menemukan fakta selanjutnya saya akan memanggil kalian untuk kita memintai pertanggung jawaban mereka. Yang terpenting apa yang kalian sampaikan hari ini kami terima sebagai aspirasi", Pungkasnya.
Presidium Rakyat Sultra Menggugat, Ahmad Iswanto mengatakan bahwa lahirnya gerakan aksi protes tersebut merupakan akumulasi dari kejahatan dan ketidakmanfaatan investasi PT. Antam Tbk di Sulawesi Tenggara, khususnya Daerah Konawe Utara menuntut pencabutan IUP penolakan RKAB PT. Antam tbk di Konawe Utara.
"Ini baru lembar pertama, masih banyak halaman yang akan kita buka dan baca bersama menyoal kejahatan pertambangan PT. Antam di Konawe Utara. Gerakan Rakyat Sultra Menggugat merupakan akumulasi dari ketidakmanfaatan investasi PT. Antam Tbk di Sulawesi Tenggara yang telah merugikan negara, ini akan terus berlanjut sampai IUP perusahaan plat merah di Cabut", pungkasnya.
Awak media mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut melalui telepon ke Management PT ANTAM, tapi hingga berita ini ditayangkan belum ada respon dari Management PT ANTAM Sulawesi Tenggara.

TOPIK TERKAIT:
-
JK: Hasil Survei Terhadap Anies tak Gambarkan Suara Rakyat
-
NasDem Sebut Hasil Survei Lembaga Australia Tunjukkan Anies Representasi Kehendak Rakyat
-
Kritik Kriteria '0' dari Anies, Nasdem: Umumkan Saja Langsung Cawapresnya
-
Drama Selepas Pemeriksaan Airlangga, Ancaman Tembak Keluar dari Mulut Sang Pengawal
-
Masa Depan Anies dalam Genggaman NasDem
-
Langkah Airlangga Dekati Tiga Poros Capres Didukung Dewan Pakar Golkar
-
Anies Baswedan Beri Syarat Baru soal Bakal Cawapres, Nasdem Keberatan?
-
Begini Analisis Fahri Hamzah soal Dukungan Jokowi ke Prabowo
-
Demokrat Duga Tekanan ke NasDem Terkait Rencana Pengumuman Cawapres Anies Sebelum Naik Haji
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Viewnum 249
2 hari yang lalu
TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba
Viewnum 326
2 hari yang lalu
Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula
Viewnum 313
2 hari yang lalu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat
Viewnum 306
2 hari yang lalu
Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan
Viewnum 439
2 hari yang lalu
Momentum HUT TNI, Danny Pomanto: Masyarakat Makassar Turut Bergembira karena TNI Dekat dengan Rakyat
Viewnum 253
2 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
ViewNum 1652 kali

Adnan Lantik Ketua PMI Palopo dan Luwu Periode 2023- 2027
ViewNum 1152 kali

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 4357 kali

Sekda Enrekang Launching Inovasi "SI ISTRI PEMBELI EMAS"
ViewNum 1091 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1631 kali

Jelang Pemilu 2024 Reses Anggota DPRD Enrekang Tetap Maksimal
ViewNum 1044 kali

Gempa Besar Guncang Maroko, Ribuan Korban
ViewNum 1259 kali

Warga Respon Baik Operasi Zebra Pallawa 2023 Wilayah Polres Enrekang
ViewNum 1158 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1223 kali

Update Gempa Maroko, 296 Tewas
ViewNum 1268 kali

Bencana Gempa Bumi 6,9 skala Richter di Maroko
ViewNum 1166 kali
