
Mabes Polri Vidcom Polres Enrekang Bangun Dialog Kemerdekaan Pers
Berita Sul-Sel | 2023-06-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Mabes Polri Vidcom Polres Enrekang Bangun Dialog Kemerdekaan Pers
JALURINFO.COM, ENREKANG-
Polres Enrekang dan komunitas organisasi media di diundang ikuti dialog publik daring Mabes polri bersama jajaran di ruang vidcom Polres setempat sangat menambah wawasan bersama.
Giat dalam rangka pemantapan komunikasi publik menuju Polri yang Presisi bertema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” sebagai wujud merawat soliditas bersama sejumlah organisasi media berjalan baik.
Hadir Kapolres Enrekang AKBP. Dedi Surya Dharma,SH.SIK.MM, Kasat Reskrim AKP.Abd Halim Lau,SH, kasi Humas AKP. Ismail dan kasat Sabhara Iptu.Lasinrang,SH.
Sambutan Kadiv Humas Polri diwakili Brigjen Pol Drs.M. Hendra Suharyono menyampaikan, peran wartawan sangatlah penting dalam membangun arus informasi publik mencerdaskan, aktual bukan opini dan salah satunya sebagai fungsi kontrol.
Dijelaskan Hendra Suharyono, melalui pers maka informasi terkait hasil pembangunan dan kinerja polri telah dilakukan baik dari penegakan hukum, menjaga ketertiban masyarakat dan giat sosial lainnya dapat terpublikasi luas, mudah dan cepat.
Begitu pula pada peran yang tak kalah penting dalam menjalani kegiatan profesinya seorang wartawan dalam meliput,menganalisa dalam karya jurnalistik dilindungi oleh undang- undang Pers.
Namun begitu aktifitas pemberitaan wartawan bukan tidak bisa dituntut atau dijerat UU ITE ketika dalam menjalankan profesinya serta legalitas kewartawanannya sudah tidak sesuai amanah UU pers.
“Profesionalitas wartawan menjadi tolak ukur bagi kemerdekaan pers saat menjalankan tugasnya, serta ke-transparanan wartawan menjadi nilai penting dalam mengukur nilai profesionalitas wartawan,”ujar Brigjen Pol Drs M.Hendra Suharyono (31/5).
Dijelaskan lebih jauh, dalam menjalani profesinya wartawan dilindungi oleh Undang- Undang dalam prakteknya tidak jarang wartawan mendapat ancaman dari berbagai pihak.
"Sehingga melalui dialog publik ini sangat penting menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis diwujudkan, demi membangun informasi publik presisi kemerdekaan pers bertanggungjawab,"jelasnya.
Terkait paparan Dewan pers Totok Suryanto dan akademisi Devie Rahmawaty cukup mendapat respon peserta Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Enrekang
Dalam penerapan ancaman UU Pers soal obstruction of Press Freedom pasal 4 UU Pers juga ancaman hukuman diatur pasal 221 KUHP serta ancaman pidana diatur pasal 21 UU Tipikor No. 31/1999 ada perbedaan.
Kapolres Enrekang AKBP. Dedi Surya Dharma,SH.SIK.MM, usai acara pun berbincang akrab awak media, menandaskan media pers merupakan mitra kerja strategis
Olehnya itu, membangun sinergitas informasi publik yang aktual dan faktual di wilayah hukum Polres Enrekang selalu dibuka ruang layanan mendapat informasi dari kehumasan.
"polri melaksakan tugas menjaga ketertiban masyarakat,perlindungan, penegakan hukum akan terinformasi sesuai fakta bukan opini,jadi teman jurnalis silahkan hubungi Sie Humas polres Enrekang dan siap bantu,"jelas AKBP.Dedi Surya Dharma, SH.SIK.MM.(mas)
Giat dalam rangka pemantapan komunikasi publik menuju Polri yang Presisi bertema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” sebagai wujud merawat soliditas bersama sejumlah organisasi media berjalan baik.
Baca juga: Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Baca juga: TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba
Acara vidcom dikemas dialog publik menjadi wujud pentingnya peran pers berdedikasi, profesional, bertanggung jawab sebagai tekad polri menjaga hubungan kemitraan pers positif.Hadir Kapolres Enrekang AKBP. Dedi Surya Dharma,SH.SIK.MM, Kasat Reskrim AKP.Abd Halim Lau,SH, kasi Humas AKP. Ismail dan kasat Sabhara Iptu.Lasinrang,SH.
Baca juga: Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula
Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat
Nara sumber Totok Suryanto Anggota Dewan Pers, akademisi Dr.Devie Rahmawaty, Bareskrim Polri Kombes Pol Basuki Effendhy, Kombes Pol Adi (Pidkum Mabes Polri) dipandu moderator Stefani Ginting.Sambutan Kadiv Humas Polri diwakili Brigjen Pol Drs.M. Hendra Suharyono menyampaikan, peran wartawan sangatlah penting dalam membangun arus informasi publik mencerdaskan, aktual bukan opini dan salah satunya sebagai fungsi kontrol.
Baca juga: Bupati Andi Utta Buka Lomba Motor Kros Ojek Gabah
Baca juga: Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan
Dijelaskan Hendra Suharyono, melalui pers maka informasi terkait hasil pembangunan dan kinerja polri telah dilakukan baik dari penegakan hukum, menjaga ketertiban masyarakat dan giat sosial lainnya dapat terpublikasi luas, mudah dan cepat.
Begitu pula pada peran yang tak kalah penting dalam menjalani kegiatan profesinya seorang wartawan dalam meliput,menganalisa dalam karya jurnalistik dilindungi oleh undang- undang Pers.
Namun begitu aktifitas pemberitaan wartawan bukan tidak bisa dituntut atau dijerat UU ITE ketika dalam menjalankan profesinya serta legalitas kewartawanannya sudah tidak sesuai amanah UU pers.
“Profesionalitas wartawan menjadi tolak ukur bagi kemerdekaan pers saat menjalankan tugasnya, serta ke-transparanan wartawan menjadi nilai penting dalam mengukur nilai profesionalitas wartawan,”ujar Brigjen Pol Drs M.Hendra Suharyono (31/5).
Dijelaskan lebih jauh, dalam menjalani profesinya wartawan dilindungi oleh Undang- Undang dalam prakteknya tidak jarang wartawan mendapat ancaman dari berbagai pihak.
"Sehingga melalui dialog publik ini sangat penting menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis diwujudkan, demi membangun informasi publik presisi kemerdekaan pers bertanggungjawab,"jelasnya.
Terkait paparan Dewan pers Totok Suryanto dan akademisi Devie Rahmawaty cukup mendapat respon peserta Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Enrekang
Dalam penerapan ancaman UU Pers soal obstruction of Press Freedom pasal 4 UU Pers juga ancaman hukuman diatur pasal 221 KUHP serta ancaman pidana diatur pasal 21 UU Tipikor No. 31/1999 ada perbedaan.
Kapolres Enrekang AKBP. Dedi Surya Dharma,SH.SIK.MM, usai acara pun berbincang akrab awak media, menandaskan media pers merupakan mitra kerja strategis
Olehnya itu, membangun sinergitas informasi publik yang aktual dan faktual di wilayah hukum Polres Enrekang selalu dibuka ruang layanan mendapat informasi dari kehumasan.
"polri melaksakan tugas menjaga ketertiban masyarakat,perlindungan, penegakan hukum akan terinformasi sesuai fakta bukan opini,jadi teman jurnalis silahkan hubungi Sie Humas polres Enrekang dan siap bantu,"jelas AKBP.Dedi Surya Dharma, SH.SIK.MM.(mas)
TOPIK TERKAIT:
-
Momentum HUT TNI, Danny Pomanto: Masyarakat Makassar Turut Bergembira karena TNI Dekat dengan Rakyat
-
Sebanyak Rp75 Miliar Anggaran Dihibahkan Untuk KPU dan Bawaslu Gowa
-
Gowa Terima Pengahrgaan Pegelolaan Dana Desa Terbaik di Sulsel
-
Danny Pomanto Paparkan Strategi Makassar yang Berketahanan Iklim dan Berkelanjutan di Hadapan 300 Perwakilan Kota Dunia
-
Dampingi PJ Gub Sulsel, Fatmawati Rusdi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Dua Pasar Tradisional
-
Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
-
Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023
-
Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sertijab Camat Wotu
-
Ada Apa di Polsek Bontomarannu, 2 kali Tolak Adum, Setelah Diterima Di-A2-kan
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Viewnum 176
1 hari yang lalu
TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba
Viewnum 209
1 hari yang lalu
Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula
Viewnum 233
1 hari yang lalu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat
Viewnum 165
1 hari yang lalu
Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan
Viewnum 300
1 hari yang lalu
Momentum HUT TNI, Danny Pomanto: Masyarakat Makassar Turut Bergembira karena TNI Dekat dengan Rakyat
Viewnum 187
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
ViewNum 1595 kali

Adnan Lantik Ketua PMI Palopo dan Luwu Periode 2023- 2027
ViewNum 1119 kali

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 4313 kali

Sekda Enrekang Launching Inovasi "SI ISTRI PEMBELI EMAS"
ViewNum 1018 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1609 kali

Jelang Pemilu 2024 Reses Anggota DPRD Enrekang Tetap Maksimal
ViewNum 1022 kali

Gempa Besar Guncang Maroko, Ribuan Korban
ViewNum 1237 kali

Warga Respon Baik Operasi Zebra Pallawa 2023 Wilayah Polres Enrekang
ViewNum 1136 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1223 kali

Update Gempa Maroko, 296 Tewas
ViewNum 1213 kali

Bencana Gempa Bumi 6,9 skala Richter di Maroko
ViewNum 1111 kali
