

Luncurkan JRcare, Jasa Raharja Berikan Pedoman Layanan Korban Laka pada Rumah Sakit
Sosial | 2022-06-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
Jasa Raharja menggelar soft launching JRcare bertempat di kantor
Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Kamis (2/6) pagi. Aplikasi JRcare nantinya akan
menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada
pasien korban laka lantas, sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi
lebih optimal dan tepat guna.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, dalam keterangan persnya di Jakarta,
menjelaskan bahwa “aplikasi ini memiliki empat modul. Modul satu merupakan modul
master katalog yang berisi formularium obat dan alat kesehatan, serta standar biaya
dokter dan jasa perawatan. Modul dua merupakan modul prinsipal yang berisi jenis obat
dan alat kesehatan, harga standard maksimal, spesifikasi dan kelas terapi, serta franco
pembelian rumah sakit”.
“Untuk modul ketiga ini berisi tentang procurement atau pengadaan rumah sakit, daftar obat dan alat kesehatan, serta harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit. Kemudian yang terakhir modul penjualan dan klaim, yakni berisi obat dan alat kesehatan yang digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan yang dikenakan kepada pasien,” ujar Rivan.
Manfaat penerapan JRcare bagi korban, di antaranya kemudahan memperoleh fasilitas perawatan sesuai standar dari rumah sakit, proses penyembuhan lebih maksimal, serta optimalisasi biaya perawatan. Kemudian, manfaat penerapan JRcare bagi rumah sakit, yakni kemudahan pengadaan produk, kemudahan akses klaim dalam satu sistem aplikasi layanan, serta monitoring plafon biaya rawatan yang tepat dan real time.
Penggunaan JRcare ini rencananya akan diterapkan di 2.437 rumah sakit di seluruh Indonesia secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang. Aplikasi ini merupakan kerja sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika. Melalui implementasi JRcare, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.
Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan, hal ini juga merupakan bagian dari milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja dengan target untuk menguatkan sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis analisis data, sesuai dengan perkembangan industri 4.0 dan Governance Risk Control (GRC).
“Untuk modul ketiga ini berisi tentang procurement atau pengadaan rumah sakit, daftar obat dan alat kesehatan, serta harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit. Kemudian yang terakhir modul penjualan dan klaim, yakni berisi obat dan alat kesehatan yang digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan yang dikenakan kepada pasien,” ujar Rivan.
Baca juga: PT WP Salur Sejumlah Bantuan Kepada Beberapa Desa Lingkar Tambang di Obi.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, PT WP Salur Sejumlah Bantuan Ke Warga Lingkar Tambang di Obi. 100 Juta Untuk Masjid
Rivan menambahkan bahwa penerapan JRcare nantinya memiliki banyak manfaat, baik bagi korban laka lantas, rumah sakit, maupun Jasa Raharja sebagai pemberi santunan.Manfaat penerapan JRcare bagi korban, di antaranya kemudahan memperoleh fasilitas perawatan sesuai standar dari rumah sakit, proses penyembuhan lebih maksimal, serta optimalisasi biaya perawatan. Kemudian, manfaat penerapan JRcare bagi rumah sakit, yakni kemudahan pengadaan produk, kemudahan akses klaim dalam satu sistem aplikasi layanan, serta monitoring plafon biaya rawatan yang tepat dan real time.
Baca juga: Selain Minta Copot Kadis Disperindag, Pedagang Pasar Sentral Enrekang Desak Oknum DPRD Tak Menguasai Kios Pedagang
Baca juga: Pj Bupati Bombana Burhanudin Viral Karena Istri Pamer Harta
“Sementara bagi Jasa Raharja, manfaatnya dapat mempercepat penyelesaian biaya rawatan ke RS, sehingga meningkatkan service level penanganan dan klaim korban laka lantas. Dan juga menjadi standar minimal pelayanan rumah sakit, seperti pemberian obat, pemakaian alat kesehatan, jasa dokter, jasa perawatan dan kamar, serta biaya administrasi,” tutur Rivan.Penggunaan JRcare ini rencananya akan diterapkan di 2.437 rumah sakit di seluruh Indonesia secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang. Aplikasi ini merupakan kerja sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika. Melalui implementasi JRcare, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.
Baca juga: Laka Lantas Jadi Curhatan Warga Desa Larobende Di Jumat Curhat Polres Konawe Utara
Baca juga: Janji AKP Fitrayadi di Awal Ramadan, Siap Dicopot dan Dilaporkan ke Kapolda Sultra
Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan, hal ini juga merupakan bagian dari milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja dengan target untuk menguatkan sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis analisis data, sesuai dengan perkembangan industri 4.0 dan Governance Risk Control (GRC).
BERITA TERKAIT:
-
Bobot Kegiatan Pemuda di Perkampungan Halmahera Selatan
-
Hanya di Takalar 2 Pejabat Digaji untuk 1 Jabatan, Pangkat 3c Pimpin 4a,? PJ Bupati Belum Respon
-
Anggota Komisi III DPRD Halsel, Minta Bupati Hi. Usman Sidik Evaluasi Kepala Disnakertans
-
Resmi dibuka MTQ ke- 52 dan FSQ ke- 37 Labuhanbatu
-
Kegiatan MTQ dan Festival Seni Qasidah Labuhanbatu Resmi Dibuka
-
Mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak (KLA) Tahun 2023
-
Pernikahan dan Budaya "Saro-saro" di Halmahera Selatan
-
Soal Rumah Kena Pitung Beliung, PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Rumah Kena Puting Beliung di Desa Biring Kassi Galut Takalar, Belum Tersentuh


BERITA TERKINI:
Justin Hubner Janji Tampil Maksimal
Viewnum 121
TERPOPULER HARI INI

Kadis Pemdes Hj Zubaedah Bando Berpulang Dilepas Upacara Kedinasan
ViewNum 2078 kali

Striker Bandung Optimis Tumbangkan PSM Makassar
ViewNum 1126 kali

Syed Modi International 2023, Dejan/Gloria Pulangkan Wakil Thailand
ViewNum 1404 kali

Denny Indrayana Cs Minta MK Batalkan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
ViewNum 1226 kali

Hasil Lengkap Piala Dunia U-17 2023
ViewNum 1630 kali

Capaian Kinerja RPJMD Enrekang 2018-2023 Raih Predikat BAIK
ViewNum 2816 kali

50 Pelaku Usaha Konstruksi Dan ASN Ikut Bimtek Uji Sertifikasi
ViewNum 1841 kali
