Luncurkan JRcare, Jasa Raharja Berikan Pedoman Layanan Korban Laka pada Rumah Sakit

Sosial | 2022-06-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros- Jasa Raharja menggelar soft launching JRcare bertempat di kantor Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Kamis (2/6) pagi. Aplikasi JRcare nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban laka lantas, sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, dalam keterangan persnya di Jakarta, menjelaskan bahwa “aplikasi ini memiliki empat modul. Modul satu merupakan modul master katalog yang berisi formularium obat dan alat kesehatan, serta standar biaya dokter dan jasa perawatan. Modul dua merupakan modul prinsipal yang berisi jenis obat dan alat kesehatan, harga standard maksimal, spesifikasi dan kelas terapi, serta franco pembelian rumah sakit”.

“Untuk modul ketiga ini berisi tentang procurement atau pengadaan rumah sakit, daftar obat dan alat kesehatan, serta harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit. Kemudian yang terakhir modul penjualan dan klaim, yakni berisi obat dan alat kesehatan yang digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan yang dikenakan kepada pasien,” ujar Rivan.

Baca juga: PT WP Salur Sejumlah Bantuan Kepada Beberapa Desa Lingkar Tambang di Obi.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, PT WP Salur Sejumlah Bantuan Ke Warga Lingkar Tambang di Obi. 100 Juta Untuk Masjid

Rivan menambahkan bahwa penerapan JRcare nantinya memiliki banyak manfaat, baik bagi korban laka lantas, rumah sakit, maupun Jasa Raharja sebagai pemberi santunan.
Manfaat penerapan JRcare bagi korban, di antaranya kemudahan memperoleh fasilitas perawatan sesuai standar dari rumah sakit, proses penyembuhan lebih maksimal, serta optimalisasi biaya perawatan. Kemudian, manfaat penerapan JRcare bagi rumah sakit, yakni kemudahan pengadaan produk, kemudahan akses klaim dalam satu sistem aplikasi layanan, serta monitoring plafon biaya rawatan yang tepat dan real time.

Baca juga: Selain Minta Copot Kadis Disperindag, Pedagang Pasar Sentral Enrekang Desak Oknum DPRD Tak Menguasai Kios Pedagang

Baca juga: Pj Bupati Bombana Burhanudin Viral Karena Istri Pamer Harta

“Sementara bagi Jasa Raharja, manfaatnya dapat mempercepat penyelesaian biaya rawatan ke RS, sehingga meningkatkan service level penanganan dan klaim korban laka lantas. Dan juga menjadi standar minimal pelayanan rumah sakit, seperti pemberian obat, pemakaian alat kesehatan, jasa dokter, jasa perawatan dan kamar, serta biaya administrasi,” tutur Rivan.

Penggunaan JRcare ini rencananya akan diterapkan di 2.437 rumah sakit di seluruh Indonesia secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang. Aplikasi ini merupakan kerja sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika. Melalui implementasi JRcare, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.

Baca juga: Laka Lantas Jadi Curhatan Warga Desa Larobende Di Jumat Curhat Polres Konawe Utara

Baca juga: Janji AKP Fitrayadi di Awal Ramadan, Siap Dicopot dan Dilaporkan ke Kapolda Sultra


Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan, hal ini juga merupakan bagian dari milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja dengan target untuk menguatkan sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis analisis data, sesuai dengan perkembangan industri 4.0 dan Governance Risk Control (GRC).

BERITA TERKAIT:

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020