
LP 775 di Polres Denpasar Bali Dapat Hak Istimewa? Kanit 1 AKP Sudiarta Bungkam
Hukum & Kriminal | 2022-08-10

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Surat perintah penangkapan
JALURINFO.COM, Maros-
Persoalan ditangkapnya seorang anak perempuan bernama Wanda Wardani yang berusia kurang lebih 18 tahun oleh dua orang petugas dari Polres Denpasar Polda Bali, Selasa(9/8/2022). Masih menyisakan ceritera pilu bagi kedua orang tua Wanda Wardani Setelah mereka mengetahui bahwa anak perempuannya telah naik pesawat terbang berangkat ke Polres Denpasar untuk mengikuti proses hukum.
Bapak kandung Wanda Wardani, Ridwan saat ditemui di rumahnya Jl, Muh Yamin Lrg 5 Makassar, Selasa(9/8/2022), malam, menyampaikan sejak dulu sudah melarang Wanda agar tidak lagi mengikuti teman-temannya yang kerjanya seperti pengemis dari rumah ke rumah yang lain membawa lembaran kertas untuk meminta sumbangan dengan dalil bantuan sosial untuk panti asuhan anak yatim.
Sebelum Ridwan melanjutkan ceritanya, lebih dahulu memperlihatkan selembar foto copy, Surat Perintah Penangkapan. Dengan Nomor: Sprin Kap/108/VIII/ 2022/ Satreskrim. Yang dikeluarkan pada tanggal 03 Agustus 2022.
"Sebagai orang tua saya sangat yakin Wanda tidak melakukan hal-hal sebagaimana dituduhkan. Karena kami tidak punya apa-apa hanya doa yang bisa kami panjatkan semoga Yang Maka Kuasa melindungi Wanda," tutup Ridwan
Perkara ini berawal dari laporan perempuan Miswani, tanggal 28 Juli 2022 sebagaimana tertera dalam Sprin Kap. Laporan Miswani teregistrasi, LP /B/775/VII/2022/SPKT Sat Reskrim/Polresta DPS/POLDA BALI.
Mencermati Sprin Kap yang ditandatangani Komisaris Polisi Mikail Hutabarat, pada tanggal 3 Agustus 2022 itu nampak sekali ada perlakuan istimewa penyidik kepada Misnawi.
Perlakuan istimewa antara lain, laporan tanggal 28 Juli 2022, beberapa hari kemudian terbit Sprin Kap, tepatnya tanggal 03 Agustus 2022. Kemudian dalam Sprin Kap tersebut tidak memuat Sprindik(Surat Perintah Penyidikan) sebagaimana lasimnya Sprin Kap.
Agar tidak jadi tafsir liar, wartawan Jalurinfo.com berupaya mengkonfirmasi via pesan WhatsApp kepada Kanit 1 AKP Sudiarta, Rabu(10/8/2022) pagi. Namun hingga berita ini tayang, Sudiarta belum jawab.
Ada pun yang dikonfirmasi media ini beberapa antaranya. Pertama, Tindak pidana jenis apa yang diduga dilakukan Wanda Wardani sehingga sangat cepat terbit Surat Perintah Penangkapan. Padahal LP /B/775/VII/2022/SPKT Sat Reskrim/Polresta DPS/POLDA BALI. Tanggal 28 Juli 2022.
Kedua, Kapan kasus ini naik Sidik?
Keiiga, Surat Perintah Penangkapan tidak tertera Surat Perintah Penyidikan(Sprindik), Pertanyaanya, Apakah memang SOP -nya seperti itu?
Keempat, Bunyi poin 1 Surat Perintah Penangkapan, yakni "Setelah dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan berdasarkan bukti yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362KUHP yang diketahui terjadi pada hari Minggu 12 Juni 2022 bertempat di jl Marga Ayu 08 Pacutan Kiod Denpasar." Yang ingin kami tanyakan, Apa makna frasa, "Setelah dilakukan pemeriksaan." Mengingat Wanda Wardani telah tiba di Makassar sejak tanggal 3 Juli 2022. Sebagaimana pengakuan bapa Ridwan Orang tua Wanda Wardani.
Kelima, Siapa sesungguhnya Misnawi, perempuan yang telah melapor Wanda Wardani, sehingga ada perlakuan tidak biasa dalam penanganan laporannya. Apakah Dia pejabat tinggi negeri ini? (M.Said Welikin)
Bapak kandung Wanda Wardani, Ridwan saat ditemui di rumahnya Jl, Muh Yamin Lrg 5 Makassar, Selasa(9/8/2022), malam, menyampaikan sejak dulu sudah melarang Wanda agar tidak lagi mengikuti teman-temannya yang kerjanya seperti pengemis dari rumah ke rumah yang lain membawa lembaran kertas untuk meminta sumbangan dengan dalil bantuan sosial untuk panti asuhan anak yatim.
Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian
"Tapi sekarang nasi telah jadi bubur Dia dilapor oleh temannya sendiri, dengan tuduhan diduga mencuri," ungkap Ridwan.Sebelum Ridwan melanjutkan ceritanya, lebih dahulu memperlihatkan selembar foto copy, Surat Perintah Penangkapan. Dengan Nomor: Sprin Kap/108/VIII/ 2022/ Satreskrim. Yang dikeluarkan pada tanggal 03 Agustus 2022.
Baca juga: Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa
Lanjut Ridwan mengatakan, "Sebenarnya saya mulai tenang sejak Wanda kembali dari Bali bersama teman-temanya pada tanggal 03 Juli 2022 lalu.""Sebagai orang tua saya sangat yakin Wanda tidak melakukan hal-hal sebagaimana dituduhkan. Karena kami tidak punya apa-apa hanya doa yang bisa kami panjatkan semoga Yang Maka Kuasa melindungi Wanda," tutup Ridwan
Baca juga: Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan
Baca juga: Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran
Perkara ini berawal dari laporan perempuan Miswani, tanggal 28 Juli 2022 sebagaimana tertera dalam Sprin Kap. Laporan Miswani teregistrasi, LP /B/775/VII/2022/SPKT Sat Reskrim/Polresta DPS/POLDA BALI.
Mencermati Sprin Kap yang ditandatangani Komisaris Polisi Mikail Hutabarat, pada tanggal 3 Agustus 2022 itu nampak sekali ada perlakuan istimewa penyidik kepada Misnawi.
Perlakuan istimewa antara lain, laporan tanggal 28 Juli 2022, beberapa hari kemudian terbit Sprin Kap, tepatnya tanggal 03 Agustus 2022. Kemudian dalam Sprin Kap tersebut tidak memuat Sprindik(Surat Perintah Penyidikan) sebagaimana lasimnya Sprin Kap.
Agar tidak jadi tafsir liar, wartawan Jalurinfo.com berupaya mengkonfirmasi via pesan WhatsApp kepada Kanit 1 AKP Sudiarta, Rabu(10/8/2022) pagi. Namun hingga berita ini tayang, Sudiarta belum jawab.
Ada pun yang dikonfirmasi media ini beberapa antaranya. Pertama, Tindak pidana jenis apa yang diduga dilakukan Wanda Wardani sehingga sangat cepat terbit Surat Perintah Penangkapan. Padahal LP /B/775/VII/2022/SPKT Sat Reskrim/Polresta DPS/POLDA BALI. Tanggal 28 Juli 2022.
Kedua, Kapan kasus ini naik Sidik?
Keiiga, Surat Perintah Penangkapan tidak tertera Surat Perintah Penyidikan(Sprindik), Pertanyaanya, Apakah memang SOP -nya seperti itu?
Keempat, Bunyi poin 1 Surat Perintah Penangkapan, yakni "Setelah dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan berdasarkan bukti yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362KUHP yang diketahui terjadi pada hari Minggu 12 Juni 2022 bertempat di jl Marga Ayu 08 Pacutan Kiod Denpasar." Yang ingin kami tanyakan, Apa makna frasa, "Setelah dilakukan pemeriksaan." Mengingat Wanda Wardani telah tiba di Makassar sejak tanggal 3 Juli 2022. Sebagaimana pengakuan bapa Ridwan Orang tua Wanda Wardani.
Kelima, Siapa sesungguhnya Misnawi, perempuan yang telah melapor Wanda Wardani, sehingga ada perlakuan tidak biasa dalam penanganan laporannya. Apakah Dia pejabat tinggi negeri ini? (M.Said Welikin)
TOPIK TERKAIT:
-
LP 855 Bisa Gulung Mafia Surat Tanah di Parang Tambung? Netisen: Tambah Pasal
-
Audit Inspektorat Temukan Kebanyakan Kepala Desa di Halsel Tak Paham LPJ.
-
Dinas PUPR Maros, Diam Lihat Developer Tak Punya IMB? Kabid Tata Ruang Bilang Begini
-
Empat Tersangka Curanmor 'Diamankan' Polres Majene
-
1 Lokasi di Maros Setelah Mendiang Suami Jual, Diduga Isteri Jual Lagi
-
Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong
-
SMPN 2 Takalar "Tendang" Keluar Sejumlah Media Tanpa Alasan Jelas, Kepsek Bilang Begini
-
Ulah Mafia Tanah di Parang Tambung Makassar, Rincik Asli Tersisih, Netizen Usulkan Ini
-
Ada Apa di Polsek Galut Takalar, 4 Bulan Pelapor Belum Terima STTLP, Kasat Bilang Begini
JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Indonesia Berambisi Menang Telak di Leg 2 Melawan Burundi, STY : Cetak Gol Sebanyak-banyaknya
Viewnum 132
4 jam yang lalu
Timnas Indonesia Siap Taklukkan Burundi Lagi di Leg 2: Bekal Impresif dan Pertahanan Kokoh Siap Digunakan!
Viewnum 143
4 jam yang lalu
3 Desa Wisata Enrekang Tembus 300 Besar Terbaik Menuju Primadona Nasional
Viewnum 132
6 jam yang lalu
Serahkan LKPD Unaudited 2022, Wabup Gowa Optimis Raih WTP Ke-11 Kalinya
Viewnum 284
11 jam yang lalu
Laka Lantas Jadi Curhatan Warga Desa Larobende Di Jumat Curhat Polres Konawe Utara
Viewnum 601
2 hari yang lalu
Camat Ujungbulu Akui Inovasi Lorong Jelita Dukcapil: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Viewnum 991
2 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Bachtiar Adnan Kusuma, Bisnis Buku Islam, Peluang Pasarnya Prospektif
ViewNum 1353 kali

Kabupaten Gowa Jadi Lokasi Pengembangan Peternakan Ayam Broiler
ViewNum 2424 kali

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan
ViewNum 2236 kali

Wabup Edy Manaf Dirikan Rumah Tahfidz di Rumah Orangtuanya
ViewNum 2717 kali
