Kuasa Hukum: Ferry adalah Pengurus KTBM Bungkutoko yang Sah Secara Hukum
Hukum & Kriminal | 2022-03-08

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Tim kuasa hukum KTBM ini menyampaikan keberatan atas adanya surat dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra Nomor : 005/53/02.01/II/2022 tertanggal 25 Februari 2022 perihal penyampaian penyelenggaraan RALB tahap II Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri sebagai tindakan yang benar dan tidak pula berdasar, selain itu Tindakan Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra melampaui Batas Kewenangannya.
Choose Language!
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Koperasi Tunas Bangsa Mandiri (KTBM) melalui Kuasa Hukum dari Kantor Hukum MSC Law Firm menyatakan Bahwa KTBM yang diketuai oleh Ferry dan Bakir Djako selaku Sekretaris adalah pengurus Koperasi yang sah secara Hukum (Legitimate) berdasarkan Akta pernyataan Keputusan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Tunas Bangsa Mandiri No. 01 tanggal 19 Februari 2022 dan surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) No. AHU – 0006286.AH.01.28 tahun 2022 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan data KTBM.
Selain menyatakan itu, Tim kuasa hukum KTBM ini menyampaikan keberatan atas adanya surat dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra Nomor : 005/53/02.01/II/2022 tertanggal 25 Februari 2022 perihal penyampaian penyelenggaraan RALB tahap II Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri sebagai tindakan yang benar dan tidak pula berdasar, selain itu Tindakan Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra melampaui Batas Kewenangannya.
Hal ini diungkapkan oleh Masri Said, SH.,MH dan didampingi oleh Saddang Nur, SH serta Ketua KTBM Ferry saat melaksanakan konferensi pers di salah satu warkop di Kota Kendari, Senin (7/3) malam.
“Kami dari hukum dari Koperasi Tunas Bangsa Mandiri (KTBM) ingin menyampaikan keterangan pers untuk pencerahan kepada Publik terkait dengan 2 hal,”ujarnya.
Selain menyatakan itu, Tim kuasa hukum KTBM ini menyampaikan keberatan atas adanya surat dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra Nomor : 005/53/02.01/II/2022 tertanggal 25 Februari 2022 perihal penyampaian penyelenggaraan RALB tahap II Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri sebagai tindakan yang benar dan tidak pula berdasar, selain itu Tindakan Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra melampaui Batas Kewenangannya.
Hal ini diungkapkan oleh Masri Said, SH.,MH dan didampingi oleh Saddang Nur, SH serta Ketua KTBM Ferry saat melaksanakan konferensi pers di salah satu warkop di Kota Kendari, Senin (7/3) malam.
“Kami dari hukum dari Koperasi Tunas Bangsa Mandiri (KTBM) ingin menyampaikan keterangan pers untuk pencerahan kepada Publik terkait dengan 2 hal,”ujarnya.
TOPIK TERKAIT:
-
LP 32 Sek Lau Res Maros Tentang Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Naik Sidik
-
Terlibat Kasus Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 28 Orang
-
Pergerakan Mafia Tanah di Sulsel Masih Marak, 2022 Polda Terima Laporan 179
-
Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tanjung Merdeka, "Berlabuh" di Polrestabes Makassar
-
Batal Pasang Papan Bicara, YKLV-RI Lapor Oknum Sekurity GMTD yang Diduga Lakukan Penganiayaan dan Penghinaan
-
Polisi Kejar Gerombolan Pelaku Pengeroyokan di Kendari
-
Anak-Cucu Veteran Harus Ambil Kembali Haknya, Sekretaris YKLV-RI: Hanya Tuhan yang Belum Kami Surati
-
Direktur Ampuh Sultra: PT. MMP dan PT. BPS, Diduga Lakukan Ilegal Mining
-
Viral di Medsos, Dua Pelaku Pengeroyokan Di Kost 77 Kendari di Tangkap Polisi
BERITA VIDEO POPULER
BERITA TERKINI:
Hari Bhayangkara ke-76, Jokowi: Polri Harus Bekerja dengan Hati-Hati dan Presisi
Viewnum 870
13 jam yang lalu
LP 32 Sek Lau Res Maros Tentang Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Naik Sidik
Viewnum 1572
13 jam yang lalu
Pemkab Gowa dan UIN Alauddin Rampungkan Kerjasama, Program Rumah Tahfidz Siap Dijalankan
Viewnum 964
17 jam yang lalu
Bupati Gowa Serahkan Ranperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ke DPRD
Viewnum 1264
1 hari yang lalu
Hadapi Brunai Darussalam di Laga Kedua, Timnas Indonesia Akan Tampil Ofensif
Viewnum 1297
1 hari yang lalu
Jasa Raharja Deklarasikan Komunitas Mahasiswa Peduli Keselamatan Lalu Lintas “Road Safety Ranger Z”
Viewnum 1566
1 hari yang lalu
Kerjasama UNIFA, Binjakon Makassar Adakan Pembekalan Kompetensi Tambahan SDM Vokasional
Viewnum 9510
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

SKETSA-SKETSA
KENANGAN DI HARI ARAFAH
Catatan : Syamsu Nur
ViewNum 3457 kali

Timnas Indonesia Diprediksi Bantai Brunai Darussalam, Ini 3 Alasannya
ViewNum 1601 kali

Menang 2-1 Atas PSM, Borneo FC Lolos Semi Final Piala Presiden
ViewNum 2824 kali

Ini Daftar 10 Negara Lolos Piala Dunia U-20 di Indonesia
ViewNum 3291 kali

Daftar Finalis Malaysia Open 2022, Indonesia Loloskan 2 Wakil
ViewNum 2212 kali
