

Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa
Hukum & Kriminal | 2023-02-28

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar
JALURINFO.COM, KENDARI-
KENDARI - Penyidik Satreskrim Polresta Kendari kembali menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar (AAA), terkait kasus dugaan penggelapan.
Dilansir dari Sultranesia.com, hal itu dibenarkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
“Benar, bahwa hari ini kami kembali menjadwalkan memanggil saudara AAA (Andi Ady Aksar) untuk diperiksa sebagai saksi, namun hingga pukul 12.00 WITA, yang bersangkutan belum hadir,” kata Kombes Eka.
Jika pada panggilan kedua juga tak dihadiri, kata Eka, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa. “Jika surat panggilan kedua yang bersangkutan tetap tidak hadir, maka yang ketiga kami akan lakukan upaya penjemputan paksa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andi Ady Aksar dilaporkan oleh Komisaris PT Kabaena Kromit Pratama (PT KKP), Arinta Nila Hapsari, ke Polresta Kendari atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.
Kasus itu dilaporkan pada 23 November 2022 silam. Dalam kasus yang dilaporkan tersebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
Dan pada awal Februari 2023 lalu, penyidil Polresta Kendari juga telah menaikan stat kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Andi Ady Aksar yang dikonfirmasi Sultranesia.com melalui pesan singkat whatsapp pada Selasa (28/2) sekitar pukul 13.05 WITA terkait pemanggilan pemeriksaan itu tak merespon hingga berita ini diterbitkan. Andi Ady Aksar tampal membaca konfirmasi yang dikirim Sultranesia.com pukul 13.30 WITA, namun tak membalasnya.
Dilansir dari Sultranesia.com, hal itu dibenarkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
Baca juga: Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar
Baca juga: KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang
Ketua DPD Partai Gerindra Sultra itu dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik hari ini di Mapolresta Kendari pada, Selasa, 28 Februari 2023.
Baca juga: KPK: OTT Pejabat DJKA Terkait Jalur Kereta Api Trans Sulawesi
Baca juga: Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi
“Kami akan kembali menerbitkan surat panggilan kedua jika hari ini yang bersangkutan tidak hadir,” sambung mantan Dirresnarkoba Polda Sultra ini.Jika pada panggilan kedua juga tak dihadiri, kata Eka, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa. “Jika surat panggilan kedua yang bersangkutan tetap tidak hadir, maka yang ketiga kami akan lakukan upaya penjemputan paksa,” pungkasnya.
Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian
Diberitakan sebelumnya, Andi Ady Aksar dilaporkan oleh Komisaris PT Kabaena Kromit Pratama (PT KKP), Arinta Nila Hapsari, ke Polresta Kendari atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.
Kasus itu dilaporkan pada 23 November 2022 silam. Dalam kasus yang dilaporkan tersebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
Dan pada awal Februari 2023 lalu, penyidil Polresta Kendari juga telah menaikan stat kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Andi Ady Aksar yang dikonfirmasi Sultranesia.com melalui pesan singkat whatsapp pada Selasa (28/2) sekitar pukul 13.05 WITA terkait pemanggilan pemeriksaan itu tak merespon hingga berita ini diterbitkan. Andi Ady Aksar tampal membaca konfirmasi yang dikirim Sultranesia.com pukul 13.30 WITA, namun tak membalasnya.
TOPIK TERKAIT:
-
Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan
-
Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran
-
LP 855 Bisa Gulung Mafia Surat Tanah di Parang Tambung? Netisen: Tambah Pasal
-
Audit Inspektorat Temukan Kebanyakan Kepala Desa di Halsel Tak Paham LPJ.
-
Dinas PUPR Maros, Diam Lihat Developer Tak Punya IMB? Kabid Tata Ruang Bilang Begini
-
Empat Tersangka Curanmor 'Diamankan' Polres Majene
-
1 Lokasi di Maros Setelah Mendiang Suami Jual, Diduga Isteri Jual Lagi
-
Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Menteri Industri dan Dubes Inggris Terkesan dengan Operasi PT Vale di Sorowako
Viewnum 132
5 jam yang lalu
Sekda Gowa Motivasi 350 Pelaku UMKM Hingga Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Viewnum 154
6 jam yang lalu
Ceritera Piluh Para Petani, Ladang Mereka di Bibir Pammukkulu Mendadak Jadi Hutan Lindung
Viewnum 1012
7 jam yang lalu
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
Viewnum 174
8 jam yang lalu
Taman Adnan-Kio dengan Konsep Lounge Outdoor Akan Percantik Kantor Bupati Gowa
Viewnum 130
8 jam yang lalu
Momentum Hari Bhayangkara, Pemkot Makassar, TNI-Polri Wujudkan Kondusifitas Kawal Tahun Politik
Viewnum 163
8 jam yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
ViewNum 1055 kali

Kunjungi Bulukumba, Kapolda Sulsel Minta Polres Perkuat Sinergitas
ViewNum 1046 kali

Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
ViewNum 1199 kali
