Kejari Jeneponto Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Rp 2,2 M

Hukum & Kriminal | 2022-09-14

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, JENEPONTO- Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto akhirnya menahan tersangka dugaan korupsi dana operasional DPRD Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2020 sebesar Rp 30 Milyar.

Tersangka yang ditahan tersebut yakni mantan bendahara DPRD Jeneponto adalah Freman Bin Bonto. Sebelumnya Freman menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejari Jeneponto.

Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian

Terakhir, Freman diperiksa di lantai II ruang Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto sekitar 5 jam, Rabu (14/9/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif tim penyidik, Freman akhirnya turun dari lantai II dengan menggunakan rompi pink dan dikawal langsung Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH, Jaksa Ahmad Jafar dan beberapa staf Pidsus.

Baca juga: Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa

Freman langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB dengan menggunakan mobil Innova warna hitam Nomor Polisi DD 1234 JPU.

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH didampingi Jaksa Fungsional Ahmad Jafar, SH kepada awak media, mengungkapkan bahwa Freman ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Jeneponto.

Baca juga: Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan

Baca juga: Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran


Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ardi ditemukan bukti kuat dugaan korupsi yang dilakukan mantan bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Jeneponto Freman sebesar Rp 2,2 Milyar.

"Dugaan korupsi tersebut tertuang dalam LHP sekitar Rp 2,2 Milyar, sehingga hari ini kita langsung melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan seperti melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Ardi.

Sebelumnya, kata Ardi penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 15 orang termasuk dari unsur Pengguna Anggaran (PA), PPK, PPTK dan pihak terkait lainnya. Pihak penyidik saat ini masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru. "Pungkasnya.

(Mahmud sewang)

Kejari Jeneponto Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Rp 2,2 M

JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020