Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong

Hukum & Kriminal | 2022-11-25

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong, Kombes Ary Fadli: Kami Siap Mengawal! © JPNN.COM
JALURINFO.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah untuk jajarannya agar menangkap mantan anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kaltim, pada Jumat (18/11) lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menegaskan jajarannya siap mengawal perintah Kapolri tersebut.

Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian

“Karena masalah ini telah ditangani Mabes Polri, kami di tingkat Polresta Samarinda siap mengawal,” tegas Kombes Ary singkat, Rabu (23/11).

Sebelumnya, satu per satu mantan petinggi Polri buka suara soal kasus tambang ilegal di Kaltim.

Baca juga: Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa

Terbaru adalah pernyataan mantaan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengenai laporan hasil pemeriksaan (LPH) kasus tambang ilegal dengan memeriksa Ismail Bolong dan menyeret sejumlah nama perwira tinggi Polri.

"Betul, betul," kata Hendra Kurniawan dilansir JPNN.com, Kamis (24/11).

Baca juga: Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan

Baca juga: Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran


Pecatan jenderal Polri yang kini berstatus tersangka obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut itu mengaku dirinya yang memeriksa langsung Ismail Bolong kala itu.

Hanya saja, Hendra Kurniawan tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.

"Iya (periksa, red) langsung, tanyakan kepada pejabat yang berwenang saja, ya," ujar Hendra sembari tersenyum kepada awak media.

Dalam LPH bernomor: R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal disebutkan bahwa penambangan batu bara ilegal itu diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kaltim.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen.

Uang itu sebagai suap untuk perlindungan pertambangan ilegal.

Namun, belakangan Ismail Bolong meralat pengakuannya.

Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.

Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan mengejutkan soal kasus tambang ilegal di Kaltim.

Dia mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Ya sudah itu benar suratnya," kata Ferdy Sambo.

Hanya saja, suami dari Putri Candrawathi itu tidak menjelaskan secara detail ihwal kasus tambang ilegal yang disebut-sebut diduga menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (mcr14/mar1/jpnn)

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020