Kades Laikang Nur Salim Lingka: Isteri Pertama Beri Restu, KUA Marbo Bilang Begini

Berita Sul-Sel | 2022-08-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Nur Salim Lingka. Foto: Ist
JALURINFO.COM, Maros- Kepala desa(Kades) Laikang Kec.Marbo.Kab.Takalar. Sulawesi Selatan(Sulsel), Nur Salim Lingka melalui telpon Senin(1//8/2022), dengan nada agak tinggi mengatakan wartawan media ini tidak adil.

Setelah dijelaskan bahwa tidak adil bila, wartawan tidak memberi kesempatan atau tidak megonfirmasi ke orang yang hendak ditulis Kemudian tidak adil bila narasumber menulis beberapa paragraf bahkan satu halaman kemudian wartawan hanya mengambil atau mengutip satu paragraf atau hanya sebagian kecil saja

Baca juga: Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

Baca juga: TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba

Nur Salim Lingka mengaku kesal dengan komentar-komentar miring di media sosial facebook. Padahal pernikahan saya yang terjadi kurang lebih tiga Minggu lalu itu mendapat restu dari isteri pertama.
"Jadi tolong ditulis bahwa kedua isteri saya, hidup damai, tidak ada permasalahan antara mereka berdua, seperti yang diduga banyak pihak," tutur Daeng Lingka sapaan karib Nur Salim

Baca juga: Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula

Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat

Sesaat kemudian Daeng Lingka mengirim tangkapan layar sebuah akun Facebook.Akun tersebut diduga milik seorang perempuan dan begini isi postingan, "Pelakor memang selalu terdepan tawwa. Sakit hati mungkin kalau tidak na ambil suaminya orang. Subuhanallah .Harusnya sebagai seorang perempuan yang punya harga diri setidaknya memikirkan bagaimana perasaan istri sah nya kasihan...."

Sementara itu, Redaksi Jalurinfo.com menerima berbagai tanggapan salah satu datang dari seorang bapak yang mengirim tangkapan layar, Dalam tangkapan layar tertulis, "Dalam Undang-undang desa tidak ada aturan Kades harus beristri satu. Beda dengan ASN, kalau ketahuan poligami langsung dipecat."

Baca juga: Bupati Andi Utta Buka Lomba Motor Kros Ojek Gabah

Baca juga: Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan


Kepala Kantor Urusan Agama(KUA) Kec.Marbo Kaharuddin S.Sos yang dikonfirmasi soal pernikahan Kades Laikang Nur Salim Lingka via pesan WhatsApp Rabu(3/8/2022) mengatakan, "Sesuai dengan data kami di KUA pada bulan Juli Nama tersebut tidak terlapor sehingga kemungkinan dia menikah di bawah tangan atau nikah siri.'

"Karena kalau mendaftar di KUA pasti akan di cari Ijin poligami dari Pengadilan Agama,' tutup Kaharuddin.(M.Said Welikin)

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020