JK: Masalah Azan Lagi Ramai di Indonesia, Banyak Orang Salah Paham

Teknologi | 2022-02-28

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dalam acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat. Foto: Humas Jusuf Kalla
JALURINFO.COM, Maros-

Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menanggapi polemik azan yang sedang ramai dibahas oleh masyarakat.

Baca juga: Tiktok Jadi Raja Aplikasi Dunia Geser Instagram

Baca juga: Kereta Api Tercepat di Dunia Telah Dibangun oleh Cina: Mampu Mencapai Kecepatan 600 Km/Jam

Masalah suara azan menjadi polemik akibat pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang memuat analoginya dengan gonggongan anjing. Pemilihan perumpamaan ini dinilai tak tepat.
JK mengatakan, sebenarnya wajar masalah ini ramai dibahas karena di Indonesia ada banyak masjid dan musala.

Baca juga: Rekrut Igor Babuschkin, Elon Musk Pengin Bikin Rival Chatbot Besutan OpenAI

Baca juga: Gedung Putih Perintahkan Badan Federal AS Hapus TikTok dalam 30 Hari

"Begitu banyak (masjid dan musala) sehingga pengajian kemudian azan jadi topik yang banyak tinggi dibicarakan," kata JK saat menjadi pembicara dalam acara Tabligh Akbar dan Launching Lelang Brompton Limited Edition yang diselenggarakan KBRI London, Minggu (27/2).

JK menuturkan, banyak orang salah paham dalam masalah ini. Menurutnya, suara azan tidak perlu dipermasalahkan oleh masyarakat.

Baca juga: Bill Gates: ChatGPT Akan Mengubah Dunia Kita

Baca juga: Asyik, Pengguna Telegram Dapat Terjemahkan Langsung Pesan


"Karena banyak salah paham, bukan azannya tapi tarhimnya atau pengajiannya kadang-kadang panjang. Bukan azannya dipermasalahkan," tutur JK.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan SE Nomor 5 Tahun 2022. SE itu mengatur bahwa volume pengeras suara masjid/musala diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel.

Dalam SE itu turut diatur durasi takbiran menjelang Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha 10 Zulhijah. Maksimal penggunaan speaker luar hanya sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Begitu pula dengan upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian dapat menggunakan pengeras suara bagian dalam. Pengecualian berlaku jika jemaah membeludak hingga luar lokasi acara.

Namun, SE itu memicu polemik di tengah masyarakat hingga politikus. Puncak dari polemik ini setelah Menag membandingkan volume masjid dengan gonggongan anjing.

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020