

Jalan Antang Raya Segera Direkonstruksi, PUTR Sulsel Turunkan Tim Lakukan Pengukuran
Berita Sul-Sel | 2022-05-31

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Dinas PUTR Sulsel, melakukan pengukuran terhadap Jalan Antang Raya yang mengalami kerusakan, Selasa (31/5/2022)
JALURINFO.COM, Maros-
Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Selasa (31/5/2022), langsung melakukan pengukuran terhadap Jalan Antang Raya yang mengalami kerusakan.
Pengukuran ini dilakukan PUTR dalam rangka pengerjaan jalan tersebut untuk tahun 2022 ini.
Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar Jalan Antang Raya.
Dalam penanganan jalan Antang Raya ini, kata Muh Rasyid, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif, sudah termasuk kategori keperluan mendesak. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jalan ini sudah kategori rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelasnya. (*)
Pengukuran ini dilakukan PUTR dalam rangka pengerjaan jalan tersebut untuk tahun 2022 ini.
Baca juga: Menteri Industri dan Dubes Inggris Terkesan dengan Operasi PT Vale di Sorowako
Baca juga: Sekda Gowa Motivasi 350 Pelaku UMKM Hingga Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
“Dari jam 7.00 pagi tadi ini kami sudah melakukan pengukuran. Insha Allah setelah pengukuran kita melakukan desain detailnya untuk kemudian dikerjakan,” ujar Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina, Selasa (31/5).
Baca juga: Ceritera Piluh Para Petani, Ladang Mereka di Bibir Pammukkulu Mendadak Jadi Hutan Lindung
Baca juga: Lepas 153 JCH Lutim, Budiman : Insha Allah Raih Predikat Haji Mabrur
Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid mengatakan, bahwa dalam penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022.Dalam penanganan jalan Antang Raya ini, kata Muh Rasyid, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif, sudah termasuk kategori keperluan mendesak. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga: Taman Adnan-Kio dengan Konsep Lounge Outdoor Akan Percantik Kantor Bupati Gowa
Baca juga: Pemkab Gowa Gandeng FH Unhas Siapkan Beasiswa di Bidang Ilmu Hukum
“Jalan ini sudah kategori rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelasnya. (*)
TOPIK TERKAIT:
-
Andi Herfida Harap PKK Jadi Pelopor Bulukumba Bersih
-
Momentum Hari Bhayangkara, Pemkot Makassar, TNI-Polri Wujudkan Kondusifitas Kawal Tahun Politik
-
Latihan CWP di Kota Makassar, Danny Pomanto Saksikan Kirab dan Display Drumband Taruna AAU
-
Danny Pomanto Rutin Tinjau Kawasan CPI Pastikan Persiapan MNEK 2023
-
Ketua TP PKK Pantau Maccini Sombala Jelang Lomba Kelurahan
-
Adnan Harap Orari Lokal Wajo Jadi Contoh Bagi Daerah Lain
-
Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli
-
25 Tahun Reformasi, Danny Pomanto: Pak Pius Terima Kasih Reformasinya
-
Syifa, Gadis Asal Gowa Tepilih Jadi Duta Genre Sulsel 2023
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Menteri Industri dan Dubes Inggris Terkesan dengan Operasi PT Vale di Sorowako
Viewnum 132
5 jam yang lalu
Sekda Gowa Motivasi 350 Pelaku UMKM Hingga Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Viewnum 154
5 jam yang lalu
Ceritera Piluh Para Petani, Ladang Mereka di Bibir Pammukkulu Mendadak Jadi Hutan Lindung
Viewnum 1012
6 jam yang lalu
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
Viewnum 174
7 jam yang lalu
Taman Adnan-Kio dengan Konsep Lounge Outdoor Akan Percantik Kantor Bupati Gowa
Viewnum 130
8 jam yang lalu
Momentum Hari Bhayangkara, Pemkot Makassar, TNI-Polri Wujudkan Kondusifitas Kawal Tahun Politik
Viewnum 163
8 jam yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
ViewNum 1055 kali

Kunjungi Bulukumba, Kapolda Sulsel Minta Polres Perkuat Sinergitas
ViewNum 1046 kali

Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
ViewNum 1199 kali
