
Instruksi Kapolri: Polisi Tak Boleh Lagi Tilang Manual Buat Hindari Pungli
Nasional | 2022-10-21

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerbitkan intsruksi agar Polantas tak lagi melakukan tilang manual.
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Surat telegram itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam pungli.
Harga mobil bekas Indonesia mungkin akan mengejutkan Anda Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau E-TLE. Baik statis, maupun mobile.
Personel Korlantas Polri juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.
Kemudian, melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas). Ini demi mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," isi instruksi Kapolri tersebut.
Selanjutnya, Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Personel diimbau transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
Lalu, melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.
Kapolri juga menyinggung soal gaya hidup mewah dalam telegram itu. Mantan Kapolda Banten tersebut meminta jajaran Polantas menampilkan sikap sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme, dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.
Melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli. Dia meminta berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas.
Sebaliknya, memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran. Korlantas Polri juga diminta menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) serta Analisa dan Evaluasi (Anev) agar anggota memedomani standar operasional prosedur (SOP) untuk tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif.
Terakhir, Kapolri meminta jajaran Polantas melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang. Agar anggota memahami tugas dan tanggung jawab masing dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas.
Harga mobil bekas Indonesia mungkin akan mengejutkan Anda Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau E-TLE. Baik statis, maupun mobile.
Baca juga: Perludem: Putusan MK Tentang Sistem Proporsional Tertutup Berpotensi Membatasi Evaluasi Sistem Pemilu
Baca juga: Gerindra Buka Peluang Duetkan Prabowo - Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan E-TLE baik statis maupun mobile dan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," demikian isi telegram tersebut, Jumat, 21 Oktober 2022.Personel Korlantas Polri juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Projo Sebut Peluang Airlangga Hartarto Menangkan Pilpres 2024 Lebih Tinggi Ketimbang Ganjar Pranowo dan Erick Thohir
Baca juga: Jokowi Panen Padi Bersama Prabowo dan Ganjar, PKB: Tak Ada Hubungannya dengan Pilpres
Tri Brata (TB) 1 juga meminta menghadirkan seluruh anggota Polantas di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali). Khususnya di lokasi blackspot dan troublespot.Kemudian, melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas). Ini demi mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Polemik Gugatan Partai Prima yang Dikabulkan Pengadilan untuk Tunda Pemilu 2024
Baca juga: Zainudin Amali Sudah Bawa Surat Pengunduran ke Mensesneg, Tinggal Ketemu Presiden Jokowi
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," isi instruksi Kapolri tersebut.
Selanjutnya, Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Personel diimbau transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
Lalu, melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.
Kapolri juga menyinggung soal gaya hidup mewah dalam telegram itu. Mantan Kapolda Banten tersebut meminta jajaran Polantas menampilkan sikap sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme, dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.
Melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli. Dia meminta berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas.
Sebaliknya, memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran. Korlantas Polri juga diminta menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) serta Analisa dan Evaluasi (Anev) agar anggota memedomani standar operasional prosedur (SOP) untuk tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif.
Terakhir, Kapolri meminta jajaran Polantas melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang. Agar anggota memahami tugas dan tanggung jawab masing dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas.
TOPIK TERKAIT:
-
Media Australia sebut Anies sebagai Sosok Harapan untuk Jadi Presiden Indonesia
-
PKB dan Gerindra Dikabarkan segera Deklarasi Pasangan Prabowo dan Cak Imin untuk Pilpres 2024
-
Di Balik Isu Reshuffle Rabu Pon, 8 Maret
-
Hasto Buka Kans PDIP Gabung Poros KIB atau Gerindra-PKB, Kecuali NasDem Cs
-
Profil Hakim Tengku Oyong yang Vonis Pemilu 2024 Ditunda: Punya 9 Tanah dan 6 Kendaraan
-
Prabowo Beri Sinyal Siap Menghadapi Anies di Pilpres 2024
-
Prabowo-Paloh Sepakat Jalan Masing-masing soal Capres: Menang Kalah Urusan Lain
-
KPU Banding Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu Secepatnya
-
Prabowo Subianto Tolak Pasangkan Sandiaga Uno dengan Anies Baswedan
JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Indonesia Berambisi Menang Telak di Leg 2 Melawan Burundi, STY : Cetak Gol Sebanyak-banyaknya
Viewnum 121
3 jam yang lalu
Timnas Indonesia Siap Taklukkan Burundi Lagi di Leg 2: Bekal Impresif dan Pertahanan Kokoh Siap Digunakan!
Viewnum 143
3 jam yang lalu
3 Desa Wisata Enrekang Tembus 300 Besar Terbaik Menuju Primadona Nasional
Viewnum 121
5 jam yang lalu
Serahkan LKPD Unaudited 2022, Wabup Gowa Optimis Raih WTP Ke-11 Kalinya
Viewnum 284
10 jam yang lalu
Laka Lantas Jadi Curhatan Warga Desa Larobende Di Jumat Curhat Polres Konawe Utara
Viewnum 601
2 hari yang lalu
Camat Ujungbulu Akui Inovasi Lorong Jelita Dukcapil: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Viewnum 991
2 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Bachtiar Adnan Kusuma, Bisnis Buku Islam, Peluang Pasarnya Prospektif
ViewNum 1353 kali

Kabupaten Gowa Jadi Lokasi Pengembangan Peternakan Ayam Broiler
ViewNum 2413 kali

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan
ViewNum 2236 kali

Wabup Edy Manaf Dirikan Rumah Tahfidz di Rumah Orangtuanya
ViewNum 2706 kali
