Instruksi Kapolri: Polisi Tak Boleh Lagi Tilang Manual Buat Hindari Pungli

Nasional | 2022-10-21

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerbitkan intsruksi agar Polantas tak lagi melakukan tilang manual.
JALURINFO.COM, JAKARTA- Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Surat telegram itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam pungli.

Harga mobil bekas Indonesia mungkin akan mengejutkan Anda Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau E-TLE. Baik statis, maupun mobile.

Baca juga: Terbaru Terjawab Sudah Siapa Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Begini Pernyataan Yenny Wahid

Baca juga: PKB: Kalau PAN dan Golkar Tak Akan Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan E-TLE baik statis maupun mobile dan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," demikian isi telegram tersebut, Jumat, 21 Oktober 2022.
Personel Korlantas Polri juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Polisi Mulai Proses Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Menghina Presiden Jokowi

Baca juga: Hasil Survei Terbaru: Target PDIP Mencetak Hattrick Terancam Gagal

Tri Brata (TB) 1 juga meminta menghadirkan seluruh anggota Polantas di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali). Khususnya di lokasi blackspot dan troublespot.

Kemudian, melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas). Ini demi mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Respons Anies Baswedan Soal Nasdem Minta Bacawapres Jangan dari Pimpinan Parpol

Baca juga: Anies Terseok di Survei, JK Bandingkan dengan Kemenangan Trump


"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," isi instruksi Kapolri tersebut.

Selanjutnya, Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Personel diimbau transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

Lalu, melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.

Kapolri juga menyinggung soal gaya hidup mewah dalam telegram itu. Mantan Kapolda Banten tersebut meminta jajaran Polantas menampilkan sikap sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme, dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.

Melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli. Dia meminta berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas.

Sebaliknya, memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran. Korlantas Polri juga diminta menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) serta Analisa dan Evaluasi (Anev) agar anggota memedomani standar operasional prosedur (SOP) untuk tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif.

Terakhir, Kapolri meminta jajaran Polantas melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang. Agar anggota memahami tugas dan tanggung jawab masing dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas.

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020