
Ini 11 Alasan Pemprov Sulsel Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale
Berita Sul-Sel | 2022-09-26

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, MAKASSAR-
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Andi Bakti Haruni mengungkap 11 poin penolakan Pemprov Sulsel terhadap perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale Indonesia.
Ke-11 poin penolakan tersebut mengemuka dalam Dialog Publik Kontroversi Perpanjangan Izin Tambang PT Vale di Aula Lantai 2 Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat 23 September 2022.
‘’Kita membicarakan hal-hal kontroversi bukan dalam konteks mengadili tapi menyampaikan fakta-fakta,’’ kata Rektor.
Ketiga gubernur yang hadir pada dengar pendapat itu adalah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sultra Ali Mazi, SH dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Ketiga gubernur sepakat tidak memperpanjang dan minta pemerintah pusat menghentikan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.
Alasan pertama Pemprov Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale menurut Andi Bakti Haruni karena selama 54 tahun hanya mampu mengelola 7.000 hektar atau kurang dari 10 persen dari luas konsesi.
‘’Ini berarti terdapat lebih kurang 100.000 hektar wilayah kontrak karya idle,’’ ungkap Andi Bakti, yang mewakili Gubernur Andi Sudirmn Sulaiman pada dialog itu.
Konsesi kontrak karya PT. Vale 118.000 hektar di tiga provinsi, Sulsel, Sultra dan Sulteng untuk dikelola.
Di Sulsel seluas 70 ribu hektar konsesi, tapi hanya 6.800 yang dikelola oleh PT. Vale.
“Artinya PT. Vale tidurkan kita punya potensi. Padahal kalau itu dikelola oleh orang lain, itu berpeluang besar,” katanya.
Kedua, sebutnya, terjadi cedera janji. Dalam kontrak karya PT Vale wajib membangun smelter di wilayah Bahadopi dan Mattarappe senilai U$$ 4 miliar.
Sulsel bersyukur telah dibangun, akan tetapi untuk di Sultra dan Sulteng belum. Padahal itu bagian dari kontrak karya. Vale tidak melakukan pembangunan smelter.
“Nilainya 4 miliar dollar dan itu belum dilaksanakan, padahal sudah mau berakhir kontrak karya. Katanya sudah ikat kontrak dengan Cina, tapi kapan dibangun,” ujarnya.
Ketiga, pengarusutamaan tenaga lokal. Masih terdapat beberapa tenaga kerja asing (sesuai laporan triwulan 56 orang). Tenaga kerja lokal pada level menengah ke bawah pada piramida organisasi.
“Melihat piramida organisasi perusahaan di sana, sejak kapan ada putra daerah di atas. Semua di level menengah,” ujar Andi Bakti Haruni.
Keempat, dia menjelaskan, pengarusutamaan barang dan jasa dalam negeri tidak pernah diterima laporannya. Oleh karena itu perlu dilakukan audit.
Perintah Presiden Jokowi saat di Bali harus gunakan produk dalam negeri. Kami minta untuk diaudit, apakah benar mengarusutamakan. Kalau ada produk dalam negeri, gunakan dong,” beber pria kelahiran Bone ini.
Kelima, PT. Vale juga tidak komit meningkatkan kapasitas produksi. Amandemen kontrak karya mengamanatkan PT Vale wajib meningkatkan kapasitas produksi sebesar 25 persen dan rata rata produksi Tahun 2009-2013 atau setara dengan kurang lebih 87.500MT.
Komitmen ini belum pernah terpenuhi, dibuktikan dengan produksi tahun 2020 hanya 72.237 MT dan pada tahun 2021 justru turun menjadi 55.388 MT.
“Artinya, kalau orang mau memproduksi banyak harus Investasi banyak. Ternyata PT Vale tidak cukup modal mengelola Vale,” bebernya.
Keenam, divestasi saham, melakukan divestasi saham 40 persen kepada peserta Indonesia.
Kondisi saat ini PT Mining Industry Indonesia (MIND) mengakusisi 20 persen dan publik 20 persen.
Andi Bakti Haruni menyampaikan, di Morowali dan Timika memperoleh golden share, sedangkan Luwu Timur tak dapat apa-apa.
“Bagaimana dengan golden share ke pemerintah daerah sebagaimana di Timika dan Morowali. Bagaimana rencana pengalihan saham 11 persen,” tanyanya.
Ketujuh, sambungnya, kontribusi ke Sulsel sangat kecil. Andi Bakti Haruni merinci, jumlah penerimaan pada tahun 2019, 2020, 2021, 2022 (sampai dengan triwulan III). Pemprov Sulsel dari PKB, BBNKB, AP, lamdrent royalti dan BBH pertambangan umum sebesar, Rp 33.397.667.602.887 .
Sementara kontribusi PT Vale pada periode tahun yang sama untuk jenis pendapatan yang sama sebesar Rp 628.560.627.776. Ini berarti PT Vale hanya berkontribusi rata-rata 1,88 persen per tahun.
Andi Bakti Haruni menyampaikan, di Morowali dan Timika memperoleh golden share, sedangkan Luwu Timur tak dapat apa-apa.
Andi Bakti Haruni menyampaikan, di Morowali dan Timika memperoleh golden share, sedangkan Luwu Timur tak dapat apa-apa.
Terakhir, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).
Belum menyentuh masyarakat Adat Dongi dan masyarakat Adat Karungise. Jumlah UMKM yang diberdayakan relatif masih sedikit.
Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas. Pelibatan daerah dalam proses PPM dinilai kurang.
Data BPS pada tahun 2020 menunjukkan bahwa data jumlah penduduk miskin masih tergolong tinggi yaitu 20.820 jiwa dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 20.990 jiwa.
“54 tahun PT Vale, Lutim penduduk miskin 20 ribu lebih, malah bertambah,” pungkasnya.
Dialog terbuka yang menghadirkan panelis dari pihak pemerintah dan akademisi ini juga dihadiri tokoh Luwu Timur seperti Hatta Marakarma, Buhari Kahar Mudzakkar, Muh. Hasbi, Marga Taufik, Thalib Mustafa, Husba Phada dan lainnya. (*)
Ke-11 poin penolakan tersebut mengemuka dalam Dialog Publik Kontroversi Perpanjangan Izin Tambang PT Vale di Aula Lantai 2 Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat 23 September 2022.
Baca juga: Puluhan Siswa TK dan SD Se-Kabupaten Gowa Ikut Lomba Mewarnai HKG PKK Ke-51
Baca juga: Adnan Lantik Ketua PMI Palopo dan Luwu Periode 2023- 2027
Sebelum dialog, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa sebagai keynote speaker menyampaikakan bahwa kegiatan ini adalah tempat untuk menyampaikan hal-hal yang kontroversi dengan kepala dingin.‘’Kita membicarakan hal-hal kontroversi bukan dalam konteks mengadili tapi menyampaikan fakta-fakta,’’ kata Rektor.
Baca juga: Paripurna Pendapat Akhir 7 fraksi DPRD Enrekang Atas Dua Ranperda Setuju
Baca juga: Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51, Adnan Minta PKK Gowa Berkolaborasi Turunkan Stunting
Dialog publik ini untuk memperjelas fakta-fakta yang mengemuka setelah Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat umum dengan tiga gubernur di Sulawesi di Senayan Kamis, 8 September 2022 lalu.Ketiga gubernur yang hadir pada dengar pendapat itu adalah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sultra Ali Mazi, SH dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Baca juga: DPRD Setujui APBD Perubahan Pemkab Gowa Tahun 2023
Baca juga: Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
Ketiga gubernur sepakat tidak memperpanjang dan minta pemerintah pusat menghentikan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.
Alasan pertama Pemprov Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale menurut Andi Bakti Haruni karena selama 54 tahun hanya mampu mengelola 7.000 hektar atau kurang dari 10 persen dari luas konsesi.
‘’Ini berarti terdapat lebih kurang 100.000 hektar wilayah kontrak karya idle,’’ ungkap Andi Bakti, yang mewakili Gubernur Andi Sudirmn Sulaiman pada dialog itu.
Konsesi kontrak karya PT. Vale 118.000 hektar di tiga provinsi, Sulsel, Sultra dan Sulteng untuk dikelola.
Di Sulsel seluas 70 ribu hektar konsesi, tapi hanya 6.800 yang dikelola oleh PT. Vale.
“Artinya PT. Vale tidurkan kita punya potensi. Padahal kalau itu dikelola oleh orang lain, itu berpeluang besar,” katanya.
Kedua, sebutnya, terjadi cedera janji. Dalam kontrak karya PT Vale wajib membangun smelter di wilayah Bahadopi dan Mattarappe senilai U$$ 4 miliar.
Sulsel bersyukur telah dibangun, akan tetapi untuk di Sultra dan Sulteng belum. Padahal itu bagian dari kontrak karya. Vale tidak melakukan pembangunan smelter.
“Nilainya 4 miliar dollar dan itu belum dilaksanakan, padahal sudah mau berakhir kontrak karya. Katanya sudah ikat kontrak dengan Cina, tapi kapan dibangun,” ujarnya.
Ketiga, pengarusutamaan tenaga lokal. Masih terdapat beberapa tenaga kerja asing (sesuai laporan triwulan 56 orang). Tenaga kerja lokal pada level menengah ke bawah pada piramida organisasi.
“Melihat piramida organisasi perusahaan di sana, sejak kapan ada putra daerah di atas. Semua di level menengah,” ujar Andi Bakti Haruni.
Keempat, dia menjelaskan, pengarusutamaan barang dan jasa dalam negeri tidak pernah diterima laporannya. Oleh karena itu perlu dilakukan audit.
Perintah Presiden Jokowi saat di Bali harus gunakan produk dalam negeri. Kami minta untuk diaudit, apakah benar mengarusutamakan. Kalau ada produk dalam negeri, gunakan dong,” beber pria kelahiran Bone ini.
Kelima, PT. Vale juga tidak komit meningkatkan kapasitas produksi. Amandemen kontrak karya mengamanatkan PT Vale wajib meningkatkan kapasitas produksi sebesar 25 persen dan rata rata produksi Tahun 2009-2013 atau setara dengan kurang lebih 87.500MT.
Komitmen ini belum pernah terpenuhi, dibuktikan dengan produksi tahun 2020 hanya 72.237 MT dan pada tahun 2021 justru turun menjadi 55.388 MT.
“Artinya, kalau orang mau memproduksi banyak harus Investasi banyak. Ternyata PT Vale tidak cukup modal mengelola Vale,” bebernya.
Keenam, divestasi saham, melakukan divestasi saham 40 persen kepada peserta Indonesia.
Kondisi saat ini PT Mining Industry Indonesia (MIND) mengakusisi 20 persen dan publik 20 persen.
Andi Bakti Haruni menyampaikan, di Morowali dan Timika memperoleh golden share, sedangkan Luwu Timur tak dapat apa-apa.
“Bagaimana dengan golden share ke pemerintah daerah sebagaimana di Timika dan Morowali. Bagaimana rencana pengalihan saham 11 persen,” tanyanya.
Ketujuh, sambungnya, kontribusi ke Sulsel sangat kecil. Andi Bakti Haruni merinci, jumlah penerimaan pada tahun 2019, 2020, 2021, 2022 (sampai dengan triwulan III). Pemprov Sulsel dari PKB, BBNKB, AP, lamdrent royalti dan BBH pertambangan umum sebesar, Rp 33.397.667.602.887 .
Sementara kontribusi PT Vale pada periode tahun yang sama untuk jenis pendapatan yang sama sebesar Rp 628.560.627.776. Ini berarti PT Vale hanya berkontribusi rata-rata 1,88 persen per tahun.
Andi Bakti Haruni menyampaikan, di Morowali dan Timika memperoleh golden share, sedangkan Luwu Timur tak dapat apa-apa.
Andi Bakti Haruni menyampaikan, di Morowali dan Timika memperoleh golden share, sedangkan Luwu Timur tak dapat apa-apa.
Terakhir, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).
Belum menyentuh masyarakat Adat Dongi dan masyarakat Adat Karungise. Jumlah UMKM yang diberdayakan relatif masih sedikit.
Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan masih terbatas. Pelibatan daerah dalam proses PPM dinilai kurang.
Data BPS pada tahun 2020 menunjukkan bahwa data jumlah penduduk miskin masih tergolong tinggi yaitu 20.820 jiwa dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 20.990 jiwa.
“54 tahun PT Vale, Lutim penduduk miskin 20 ribu lebih, malah bertambah,” pungkasnya.
Dialog terbuka yang menghadirkan panelis dari pihak pemerintah dan akademisi ini juga dihadiri tokoh Luwu Timur seperti Hatta Marakarma, Buhari Kahar Mudzakkar, Muh. Hasbi, Marga Taufik, Thalib Mustafa, Husba Phada dan lainnya. (*)
TOPIK TERKAIT:
-
Sekda Lutim Bahri Suli Terima Kunjungan Kepala Balai Diklat PKN Gowa
-
Adnan Lantik Karim Dania Jadi Penjabat Sekda Gowa
-
Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
-
Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia Kabupaten Lutim Terbentuk
-
Pemkab Lutim ikuti Penilaian interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 Secara Virtual
-
Sekda Enrekang Launching Inovasi "SI ISTRI PEMBELI EMAS"
-
Dilirik Tim Sepak Bola Belanda, Adnan Sambut Baik Peluang Kerjasama dengan SC Cambuur
-
Kapolres Enrekang Pasang Spanduk Himbauan Antisipasi Rawan Kebakaran Lahan Dan Hutan
-
Wabup Edy Manaf Launching Inovasi Naga Runting di Desa Pangalloang
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Puluhan Siswa TK dan SD Se-Kabupaten Gowa Ikut Lomba Mewarnai HKG PKK Ke-51
Viewnum 176
8 jam yang lalu
Paripurna Pendapat Akhir 7 fraksi DPRD Enrekang Atas Dua Ranperda Setuju
Viewnum 253
3 hari yang lalu
Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51, Adnan Minta PKK Gowa Berkolaborasi Turunkan Stunting
Viewnum 154
3 hari yang lalu
Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
Viewnum 330
4 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 3787 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1151 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1099 kali

Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023
ViewNum 1056 kali

Pengurus ICDT Siapkan 32 Kamera CCTV Untuk Pantau Aktifitas Masjid
ViewNum 1158 kali

Instalasi Farmasi Rumah Sakit I Lagaligo Lutim Miliki Empat Depo Layanan
ViewNum 1899 kali

Mantap, Siswa SMAN 1 Bone Lolos Parlemen Remaja 2023
ViewNum 5549 kali

Santri Al Imam Ashim Kembali Harumkan Sulsel di MTQ Internasional
ViewNum 9373 kali

Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD
ViewNum 1998 kali

DPRD Usul Sekda Enrekang Dr.Baba Masuk Nominasi Penjabat Bupati
ViewNum 1106 kali

Video Istambul Kembali Dilanda Banjir, Beberapa Korban Meninggal Dunia
ViewNum 1031 kali
