

Gegara Sering Intip Mama Mertua, Adawia Kukuh Cerai, Suami Bilang Ini
Hukum & Kriminal | 2022-04-28

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
Adawia binti Patta, umur 22 tahun, warga dusun Bulusibatang, RT 002, RW 002, desa Julukanaya, Kec. Biringbulu, Kab Gowa Sulawesi Selatan(Sulsel) saat ditemui di kediaman salah satu kerabat dekatnya di kelurahan Parangtambung Makassar Selasa(22/3/2022), ditemani oleh bapanya Patta. Adawia menceritakan segala hal ihwal penyebab mengapa dirinya melangkah ke PA(Pengadilan Agama) Sungguminasa untuk menggugat cerai suaminya Yusman.
Menurut Adawia telah kurang lebih enam tahun membina rumahtangga dengan Yusman, karena mereka menikah tanggal 10 januari 2016 di kampung halaman Yusman, yakni dusun Parangloe desa Batumalonro Gowa. Kami telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang kami beri nama Gunawan. Kini Gunawan telah berusia tiga tahun.
"Saya telah berupaya selalu mengalah demi anak kami tetapi tetap tidak bisa. Puncaknya bulan April 2021 terjadi perselisihan dan pertengkaran antara saya dan Yusman yang berakibat rumah tangga menjadi tidak harmonis,' tutur Adawia.
'Selain alasan diatas ada juga alasan lain sehingga saya harus ke Pengadilan Agama yaitu, pada bulan September 2021, Yusman mengajak saya agar kembali tinggal bersama orang tua Dia. Namun saya menolak sebab saya trauma. Karena pernah diancam oleh Yusman menggunakan parang, beber Adawia
Adawia yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga inienambahkan, 'Walau terjadi kekerasan dalam rumah tangga tetapi Yang Mulia hakim berpandangan lain. Sehingga putusan Pengadilan Agama(PA) Sungguminasa(Sgm) Gowdengan nomor: 160/Pdt.G/2022/PA.Sgm, menolak gugatan saya, karena pernikahan kami tidak sah, tidak tercatat(nikah di bawah tangan)
Saat disampaikan gugutan sudah ditolak kenapa tidak kembali saja bersatu dengan suami demi Gunawan? Adawia diam cukup lama kemudian mengatakan "Tak mungkin lagi untuk rujuk kembali karena perna Yusman membawa massa ke rumah untuk menekan orang tua saya. Selain suatu hal yang terpaksa harus saya sampaikan yakni Yusman diduga tidak kurang dari dua kali mengintip mama saya di kamar mandi,"
Terpisah, Yusman bin Mannarai saat di temui di dusun Perangloe, desa Batumalonro Kec.Biringbulu Kab Gowa Sulawesi Selatan, Jumat(22/4)2022) tegas mengatakan, 'Dua alasan yang ada dalam gugatan Adawia itu, alasan mngada-ada. Karena tidak ada satu pun bukti bahwa perana terjadi kekerasan dalam rumah tangga."
"Apakah ada bekas luka sehingga perna Adawia melapor ke pemerintah setempat atau polisi? Jawabnya tidak ada bukti bahwa perna terjadi kekerasan, sehingga Adawia melapor," tandas Yusman.
Ketika.disampaikan Adawia kukuh(teguh dengan pendirian)cerai. Apakah karena ada Wil(Wanita Idaman Lain) ? "Tidak ada wanita lain dalam rumah tangga kami begitu juga saya percaya istri saya juga tidak ada Pil(Pria idaman lain). Kondisi keluarga kecil kami terganggu karena bapa mertua saya," ucap Yusman
Yusman yang kini berumur 24 tahun dan keseharian sebagai petani ini menambahkan, 'Demi anak saya agar tetap mendapatkan kasih sayang ibunya maka sampai kapan pun saya tetap berjuang untuk mendapatkan kembali Adawia."
Saat ditanya bagaimana bila Adawia dilamar oleh laki-laki lain kemudian menikah, sebab pernikahan kalian menurut hukum tidak sah ? Yusman tegas mengatakan, 'Saya minta maaf ke semua rakyat Indonesia bahwa bial Adawia nekat maka nyawa taruhannya."
Menjawab pertanyaan wartawan media ini Yusman menegaskan,"Soal intip itu bila mereka menggap itu mengintip itu terserah mereka karena saya tidak perna mengintip. Waktu itu kejadianya subuh, saya lewat ke kamar mandi untuk pipis, kebetulan mama mertua BAB dan tidak menutup pintu WC.' Kalau mereka katakan saya perna intip dari atas itu ceritera omong kosong."
"Kemudian soal saya perna bawa massa ke rumah mertua itu tidak benar, karena yang datang semua keluarga saya yang ingin mengetahui perkembangan masalah saya dengan Adawia, tutur Yusman.
Sebelum kami berpisah Yusman sempat meminta pandangan apakah ceritera fitna tentang membawa massa ini bisa diadukan atau dilapor ke polisi, wartawan media menyarankan agar pikir -pikir dulu lakukan itu karena pihak Patta juga punya saksi tentang masalah ini (M.Said Welikin/Irfan)
Menurut Adawia telah kurang lebih enam tahun membina rumahtangga dengan Yusman, karena mereka menikah tanggal 10 januari 2016 di kampung halaman Yusman, yakni dusun Parangloe desa Batumalonro Gowa. Kami telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang kami beri nama Gunawan. Kini Gunawan telah berusia tiga tahun.
Baca juga: Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar
Baca juga: KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang
Lanjut Adawia mengatakan, "Seharusnya kehadiran Gunawan bisa mengubah prilaku Yusman, yang sering berlaku kasar terhadap saya, namun nyatanya tidak."
Baca juga: KPK: OTT Pejabat DJKA Terkait Jalur Kereta Api Trans Sulawesi
Baca juga: Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi
Lebih lanjut Adawia mengatakan, "Perselisihan dan pertengkaran saya dan Yusman disebabkan Dia seringkali minum-minum keras hingga mabuk pada saat mabuk, Yusman seringkali melakukan kekerasan fisik yakni memukul. Selama ini saya tersiksa tetapi demi anak dan berharap Yusman bisa mengubah prilakunya.''Selain alasan diatas ada juga alasan lain sehingga saya harus ke Pengadilan Agama yaitu, pada bulan September 2021, Yusman mengajak saya agar kembali tinggal bersama orang tua Dia. Namun saya menolak sebab saya trauma. Karena pernah diancam oleh Yusman menggunakan parang, beber Adawia
Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian
Adawia yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga inienambahkan, 'Walau terjadi kekerasan dalam rumah tangga tetapi Yang Mulia hakim berpandangan lain. Sehingga putusan Pengadilan Agama(PA) Sungguminasa(Sgm) Gowdengan nomor: 160/Pdt.G/2022/PA.Sgm, menolak gugatan saya, karena pernikahan kami tidak sah, tidak tercatat(nikah di bawah tangan)
Saat disampaikan gugutan sudah ditolak kenapa tidak kembali saja bersatu dengan suami demi Gunawan? Adawia diam cukup lama kemudian mengatakan "Tak mungkin lagi untuk rujuk kembali karena perna Yusman membawa massa ke rumah untuk menekan orang tua saya. Selain suatu hal yang terpaksa harus saya sampaikan yakni Yusman diduga tidak kurang dari dua kali mengintip mama saya di kamar mandi,"
Terpisah, Yusman bin Mannarai saat di temui di dusun Perangloe, desa Batumalonro Kec.Biringbulu Kab Gowa Sulawesi Selatan, Jumat(22/4)2022) tegas mengatakan, 'Dua alasan yang ada dalam gugatan Adawia itu, alasan mngada-ada. Karena tidak ada satu pun bukti bahwa perana terjadi kekerasan dalam rumah tangga."
"Apakah ada bekas luka sehingga perna Adawia melapor ke pemerintah setempat atau polisi? Jawabnya tidak ada bukti bahwa perna terjadi kekerasan, sehingga Adawia melapor," tandas Yusman.
Ketika.disampaikan Adawia kukuh(teguh dengan pendirian)cerai. Apakah karena ada Wil(Wanita Idaman Lain) ? "Tidak ada wanita lain dalam rumah tangga kami begitu juga saya percaya istri saya juga tidak ada Pil(Pria idaman lain). Kondisi keluarga kecil kami terganggu karena bapa mertua saya," ucap Yusman
Yusman yang kini berumur 24 tahun dan keseharian sebagai petani ini menambahkan, 'Demi anak saya agar tetap mendapatkan kasih sayang ibunya maka sampai kapan pun saya tetap berjuang untuk mendapatkan kembali Adawia."
Saat ditanya bagaimana bila Adawia dilamar oleh laki-laki lain kemudian menikah, sebab pernikahan kalian menurut hukum tidak sah ? Yusman tegas mengatakan, 'Saya minta maaf ke semua rakyat Indonesia bahwa bial Adawia nekat maka nyawa taruhannya."
Menjawab pertanyaan wartawan media ini Yusman menegaskan,"Soal intip itu bila mereka menggap itu mengintip itu terserah mereka karena saya tidak perna mengintip. Waktu itu kejadianya subuh, saya lewat ke kamar mandi untuk pipis, kebetulan mama mertua BAB dan tidak menutup pintu WC.' Kalau mereka katakan saya perna intip dari atas itu ceritera omong kosong."
"Kemudian soal saya perna bawa massa ke rumah mertua itu tidak benar, karena yang datang semua keluarga saya yang ingin mengetahui perkembangan masalah saya dengan Adawia, tutur Yusman.
Sebelum kami berpisah Yusman sempat meminta pandangan apakah ceritera fitna tentang membawa massa ini bisa diadukan atau dilapor ke polisi, wartawan media menyarankan agar pikir -pikir dulu lakukan itu karena pihak Patta juga punya saksi tentang masalah ini (M.Said Welikin/Irfan)
TOPIK TERKAIT:
-
Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa
-
Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan
-
Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran
-
LP 855 Bisa Gulung Mafia Surat Tanah di Parang Tambung? Netisen: Tambah Pasal
-
Audit Inspektorat Temukan Kebanyakan Kepala Desa di Halsel Tak Paham LPJ.
-
Dinas PUPR Maros, Diam Lihat Developer Tak Punya IMB? Kabid Tata Ruang Bilang Begini
-
Empat Tersangka Curanmor 'Diamankan' Polres Majene
-
1 Lokasi di Maros Setelah Mendiang Suami Jual, Diduga Isteri Jual Lagi
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Menteri Industri dan Dubes Inggris Terkesan dengan Operasi PT Vale di Sorowako
Viewnum 132
5 jam yang lalu
Sekda Gowa Motivasi 350 Pelaku UMKM Hingga Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Viewnum 154
5 jam yang lalu
Ceritera Piluh Para Petani, Ladang Mereka di Bibir Pammukkulu Mendadak Jadi Hutan Lindung
Viewnum 1012
7 jam yang lalu
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
Viewnum 174
8 jam yang lalu
Taman Adnan-Kio dengan Konsep Lounge Outdoor Akan Percantik Kantor Bupati Gowa
Viewnum 130
8 jam yang lalu
Momentum Hari Bhayangkara, Pemkot Makassar, TNI-Polri Wujudkan Kondusifitas Kawal Tahun Politik
Viewnum 163
8 jam yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
ViewNum 1055 kali

Kunjungi Bulukumba, Kapolda Sulsel Minta Polres Perkuat Sinergitas
ViewNum 1046 kali

Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
ViewNum 1199 kali
