Gedung Putih Perintahkan Badan Federal AS Hapus TikTok dalam 30 Hari

Teknologi | 2023-03-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, MAKASSAR- Gedung Putih memberi semua badan federal Amerika Serikat waktu selama 30 hari untuk menghapus TikTok dari semua perangkat pemerintah. Seperti dilansir Al Arabiya Selasa 28 Februari 2023, hal ini karena aplikasi media sosial milik China itu dianggap memiliki masalah keamanan.

Kantor Manajemen dan Anggaran AS menyebut pedoman tersebut, yang dikeluarkan Senin, sebagai "langkah maju yang penting dalam mengatasi risiko yang disajikan oleh aplikasi terhadap data pemerintah yang sensitif."

Baca juga: Tiktok Jadi Raja Aplikasi Dunia Geser Instagram

Baca juga: Kereta Api Tercepat di Dunia Telah Dibangun oleh Cina: Mampu Mencapai Kecepatan 600 Km/Jam

Beberapa lembaga, termasuk Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara Bagian, telah memberlakukan pembatasan. Pedoman tersebut meminta seluruh pemerintah federal untuk mengikutinya dalam waktu 30 hari.
Gedung Putih sudah tidak mengizinkan TikTok di perangkatnya.

Baca juga: Rekrut Igor Babuschkin, Elon Musk Pengin Bikin Rival Chatbot Besutan OpenAI

Baca juga: Bill Gates: ChatGPT Akan Mengubah Dunia Kita

“Pemerintahan Biden-Harris telah banyak berinvestasi dalam mempertahankan infrastruktur digital negara kita dan membatasi akses musuh asing ke data Amerika,” kata Chris DeRusha, kepala petugas keamanan informasi federal.

“Panduan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Administrasi untuk mengamankan infrastruktur digital kami dan melindungi keamanan dan privasi rakyat Amerika.”

Baca juga: Asyik, Pengguna Telegram Dapat Terjemahkan Langsung Pesan

Baca juga: Fitur Baru Samsung Lindungi Data Privasi Pengguna Saat HP Diservis


Pedoman tersebut pertama kali dilaporkan oleh Reuters.

Kongres mengesahkan “No TikTok on Government Devices Act” pada Desember sebagai bagian dari paket pendanaan pemerintah. Meski demikian, UU tersebut mengizinkan penggunaan TikTok dalam kasus-kasus tertentu, termasuk untuk keamanan nasional, penegakan hukum, dan tujuan penelitian.

Anggota Kongres dari Partai Republik diperkirakan pada hari ini akan mengusulkan RUU yang memberi Presien Joe Biden kekuatan untuk melarang TikTok secara nasional. Undang-undang, yang diusulkan oleh anggota DPR Mike McCaul, terlihat untuk menghindari tantangan yang akan dihadapi pemerintah di pengadilan jika bergerak maju dengan sanksi terhadap perusahaan media sosial.

Jika disetujui, proposal tersebut akan memungkinkan pemerintah melarang tidak hanya TikTok, tetapi juga aplikasi perangkat lunak apa pun yang mengancam keamanan nasional.

McCaul, ketua Komite Hubungan Luar Negeri DPR, telah menjadi pengkritik vokal aplikasi tersebut, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut digunakan oleh Partai Komunis China untuk “memanipulasi dan memantau penggunanya, sambil melahap data orang Amerika untuk digunakan sebagai bahan fitnah mereka."

“Siapa pun yang mengunduh TikTok di perangkat mereka telah memberikan pintu belakang kepada PKT untuk semua informasi pribadi mereka. Itu adalah balon mata-mata ke ponsel Anda, ”kata anggota DPR dari Texas itu.

Senator Bob Menendez, rekannya di Senat dari Partai Demokrat, tidak menutup gagasan Senat menerima proposal yang akan memberdayakan Biden untuk mengambil tindakan terhadap TikTok. "Tentu saja ini sesuatu yang perlu dipertimbangkan."

Namun, larangan ini menuai kecaman dari TikTok. Juru bicara TikTok Brooke Oberwetter mengatakan, “Larangan TikTok pada perangkat federal disahkan pada Desember tanpa pertimbangan apa pun, dan sayangnya pendekatan itu telah berfungsi sebagai cetak biru bagi pemerintah dunia lainnya. Larangan ini tidak lebih dari teater politik.”

Ia menambahkan, "Kami berharap bahwa ketika menangani masalah keamanan nasional tentang TikTok di luar perangkat pemerintah, Kongres akan mencari solusi yang tidak akan berdampak menyensor suara jutaan orang Amerika."

TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd., tetap sangat populer dan digunakan oleh dua pertiga remaja di AS. Tetapi ada kekhawatiran yang meningkat bahwa Beijing dapat memperoleh kendali atas data pengguna Amerika yang diperoleh aplikasi tersebut.

Perusahaan telah mengabaikan larangan perangkat federal dan mencatat bahwa mereka sedang mengembangkan rencana keamanan dan privasi data sebagai bagian dari tinjauan keamanan nasional yang sedang berlangsung dari pemerintahan Biden.

Kanada juga mengumumkan Senin bahwa mereka melarang TikTok dari semua perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah. Cabang eksekutif Uni Eropa mengatakan pekan lalu telah melarang sementara TikTok dari ponsel yang digunakan oleh karyawan sebagai tindakan keamanan siber.

Sumber: Tempo.co.id

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020