Empat Tersangka Curanmor 'Diamankan' Polres Majene

Hukum & Kriminal | 2022-12-05

© Disediakan oleh Jalurinfo.com DITANGKAP. Dua tersangka curanmor Polres Majene diamankan bersama barang bukti, setelah hampir sebulan jadi buruan polisi.
JALURINFO.COM, MAJENE- Dua tersangka curanmor yang jadi buron Polres Majene, Oktober dan November, lalu, berhasil ditangkap Sabtu (3/12), sekitar pukul 04.00 Wita, di Tinambung, Polewali Mandar. Kasat Reskrim Iptu Budi Adi membenarkan pencurian kendaraan roda dua yang terjadi pada bulan Oktober dan November 2022, lalu tersangkanya amankan. Keberhasilan mengungkap kasus ini atas kerjasama Fungsi Reskrim dan Intel Polres Majene beserta Kepolisian Sektor Tinambung.

Sedikitnya, empat tersangka yang diamankan pada kasus tersebut dua diantaranya pelaku eksekusi pencurian dan kedua terduga pelaku lainnya adalah penada. Keempat tersanghka itu, adalah R (21) dan A (14). Keduanya, sebagai tersangka curanmor. Sementara tersangka FA (19) dan R (28), tersangka sebagai penada.

Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian

Awal pengungkapan kasus tersebut, ungkap Budi berawal dari informasi yang diterima dari Polsek Tinambung, Sabtu (3/12), bahwa ada kendaraan roda yang diamankan dengan ciri-ciri motor yang dilaporkan hilang di Majene beberapa bulan lalu.

Setelah dilakukan pencocokan nomor mesin dan nomor rangka atas motor kawasaki Ninja yang diamankan di Polsek Tinambung, motor tersebut betul seperti yang dilaporkan hilang di wilayah Majene.

Baca juga: Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa

Selanjutnya dari pengembangan yang dilakukan tim gabungan berhasil mengamankan FA yang mengaku membeli motor tersebut dari lelaki A dan R.

Lelaki R diamankan di kediamannya di Desa Layonga, Kecamatan Tinambung, Polman. Tersangka mengaku pernah juga melakukan pencurian motor Mio Soul bersama A di Lingkungan Pangale, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene.

Baca juga: Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan

Baca juga: Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran


Sementara A juga diamankan tim gabungan saat berada di kediamannya Desa Lawarang Kecamatan Tinambung Polman. Ia juga mengaku memang pernah melakukan motor Mio Soul dan Kawasaki Ninja di wilayah hukum Polres Majene.

Barang bukti satu unit motor Mio Soul di jual di wilayah Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman yanh dibeli oleh R (28) dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Polres Majene. [SYA]

JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan

Viewnum 1240
1 hari yang lalu

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020