LP 32 Sek Lau Res Maros Tentang Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Naik Sidik

Hukum & Kriminal | 2022-07-05

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros- Kasus dugaan tindak pidana kekerasan/penganiayaan terhadap tiga anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Maros insial AS bakal berbuntut panjang.

Pasalnya ibunda dari Muh Riski salah seorang dari tiga anak yang diduga menerima kekerasan yakni Supiana mengadu/melapor ke Polsek Lau, Polres Maros Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian

Laporan polisi yang dilakukan Supiana pada tanggal 15 Juni 2022, terigistrasi LP/ B /32/VI/2022/SPKT/ Sek Lau, tentang dugaan terjadinya tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Ada pun tiga anak yang mendapat kekerasan/penganiayaan masing-masing, Muh Fatir umur 13 Tahun, Aldi 15 Tahun dan Muh Riski 16 Tahun.

Baca juga: Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa

Menurut Supiana saat ditemui beberapa waktu lalu di rumah salah satu kerabatnya di Parangloe Makassar, bahwa dirinya terpaksa melapor, selain lelaki AS tidak menunjukan sikap menyesal. Anak saya tidak tau masalah mangga tersebut. tetapi mendapat pukulan. Bahkan malam kejadian Riski dipukul saat masih di tempat tidur.

Belakangan baru diketahui bahwa yang mengambil mangga tersebut adalah Muh Fatir yang tidak lain adalah kemanakan dari AS.

Baca juga: Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan

Baca juga: Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran


Sementara itu, pada hari Senin(4/7/2022) redaksi Jalurinfo.com mendapat informasi melalui pesan WhatsApp dari Supiana bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) A3. Tertanggal 27 Juni 2022.

Supiana mengungkapkan, SP2HP A3 dengan nomor : B/32.A3/Resk .1.6 / VI /2022 /Reskrim. Tertulis pada bagian satu.Rujukan.

(a).Laporan polisi nomor : LP B/31/Vl/2022/SPKT/ Sek Lau, Tanggal 15 Juni 2022, tentang dugaan terjadinya tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 UU RI no. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa Tanggal 14 Juni 2022 sekitar jam 20.00 Wita. Bertempat di lingkungan Mangallekana desa Baji Pamai Kec Maros baru. Kab. Maros Sulsel.

(b). Surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian nomor : B/32.Al/Res 1.6/Vl/2022/Reskrim, tanggal 15 Juni 2022

(c). Laporan hasil penyelidikan nomor : LHP/32/Res 1.6/ Vl/ 2022/ Reskrim tanggal 27 juni 2022 (d).Hasil pelaksanaan gelar perkara tertanggal 27 juni 202

(e). Surat perintah penyidikan nomor : Sp. Sidik/09/Res 1.6/Vl/2022 Reskrim tanggal 28 Juni 2022

Lanjut Supiana mengatakan, pada bagian lain SP2HP itu tertulis. "Bersama ini dengan hormat kami beritahukan bahwa perkara yang saudari laporkan setelah kami melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi- saksi yang dikuatkan dengan alat bukti lain, maka dalam pelaksanaan gelar perkara di simpulkan dapat di tingkatkan ke tahap penyidikan." (M.Said Welikin/ Irfan)

LP 32  Sek Lau Res Maros  Tentang Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Naik Sidik
Keterangan Foto; Dari kiri Muh Riski, Aldi dan Muh Fatir

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020