Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia, LBH PP Muhammadiyah Akan Ajukan Gugatan Praperadilan
Hukum & Kriminal | 2022-03-23

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Choose Language!
JALURINFO.COM, JAKARTA-
LBH PP Muhammadiyah ditunjuk sebagai tim kuasa hukum Direktur Lokataru, Haris Azhar yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, SH.,MH menuturkan bahwa LBH PP Muhammadiyah bersama para advokat lainnya akan melakukan langkah hukum yakni mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyati Koordinator KontraS yang akan diajukan dalam waktu dekat.
Dia menegaskan upaya hukum ini penting dilakukan karena penetapan tersangka kepada kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengingat LBP sejauh ini belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Sehingga alat bukti tidaklah cukup untuk menjadikan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka dan jelas kasus ini terkesan dipaksakan," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, SH.,MH menuturkan bahwa LBH PP Muhammadiyah bersama para advokat lainnya akan melakukan langkah hukum yakni mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyati Koordinator KontraS yang akan diajukan dalam waktu dekat.
Dia menegaskan upaya hukum ini penting dilakukan karena penetapan tersangka kepada kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengingat LBP sejauh ini belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Sehingga alat bukti tidaklah cukup untuk menjadikan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka dan jelas kasus ini terkesan dipaksakan," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
TOPIK TERKAIT:
-
LCKI Sulsel Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Sek Lau Res Maros
-
LP 32 Sek Lau Res Maros Tentang Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Naik Sidik
-
Terlibat Kasus Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 28 Orang
-
Pergerakan Mafia Tanah di Sulsel Masih Marak, 2022 Polda Terima Laporan 179
-
Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tanjung Merdeka, "Berlabuh" di Polrestabes Makassar
-
Batal Pasang Papan Bicara, YKLV-RI Lapor Oknum Sekurity GMTD yang Diduga Lakukan Penganiayaan dan Penghinaan
-
Polisi Kejar Gerombolan Pelaku Pengeroyokan di Kendari
-
Anak-Cucu Veteran Harus Ambil Kembali Haknya, Sekretaris YKLV-RI: Hanya Tuhan yang Belum Kami Surati
-
Direktur Ampuh Sultra: PT. MMP dan PT. BPS, Diduga Lakukan Ilegal Mining
BERITA VIDEO POPULER
BERITA TERKINI:
Inovasi Makassar Menarik Perhatian Dunia, Besok Danny Paparkan Inovasinya di Monash University
Viewnum 996
15 jam yang lalu
Buntut Dugaan Penyelewengan ACT, Pemerintah Sisir Pengumpul Donasi Umat
Viewnum 969
19 jam yang lalu
Hari Bhayangkara ke-76, Jokowi: Polri Harus Bekerja dengan Hati-Hati dan Presisi
Viewnum 1518
1 hari yang lalu
LP 32 Sek Lau Res Maros Tentang Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Naik Sidik
Viewnum 3239
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

LCKI Sulsel Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Sek Lau Res Maros
ViewNum 1760 kali

Wakil Bupati Asahan Hadiri Webiner Percepatan Penurunan Stunting
ViewNum 1162 kali

Jika Myanmar Menang Atas Filipina, Indonesia Wajib Kalahkan Thailand
ViewNum 1041 kali

PKS se Sulawesi Dukung AAS dan Salim Jadi Capres
ViewNum 1423 kali

Video Viral, Sekelompok Waria Kepung Rumah Warga di Sidrap
ViewNum 1404 kali

SKETSA-SKETSA
KENANGAN DI HARI ARAFAH
Catatan : Syamsu Nur
ViewNum 4945 kali

Timnas Indonesia Diprediksi Bantai Brunai Darussalam, Ini 3 Alasannya
ViewNum 2332 kali
