Dispenda Enrekang, Reklame Komersil Kena Pajak, Baliho Dan Spanduk Menjamur

Berita Sul-Sel | 2023-03-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, ENREKANG- Menjamur penampakan pemasangan spanduk berukuran besar berada pada titik persimpangan jalan serta ruas jalan kota mulai mendapat atensi masyarakat dinilai tidak tertib dan kumuh.

Pendapat masyarakat dipertontonkan untuk menyaksikan situasi spanduk dan baliho dengan beragam tulisan secara tidak teratur di suatu lokasi bahkan bentangan di area fasum tersebut tak satu pun berisi himbauan Pemda.

Baca juga: Paripurna Pendapat Akhir 7 fraksi DPRD Enrekang Atas Dua Ranperda Setuju

Baca juga: Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51, Adnan Minta PKK Gowa Berkolaborasi Turunkan Stunting

Baliho yang marak ini menonjol dagangan politik, sekarang di satu titik tampak over kapasitas sehingga tak mendukung kebersihan dan diminta Sat.pol PP bergerak turun tangan.
"jika diamati spanduk yang berjejer yang menonjol dagangan politik tak mendukung kebersihan jadi warga ini meminta Sat.pol PP bergerak turun tangan,"ujar Samsul disapa Anchu (7/3-23).

Baca juga: DPRD Setujui APBD Perubahan Pemkab Gowa Tahun 2023

Baca juga: Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang

Menurutnya, baliho dan spanduk diantaranya sudah terpampang tahunan tapi tak ditertibkan, atau dibuang saja oleh yang berwenang terkait keindahan kota bersih bisa terjaga,tenaga sat pol PP perlu menertibkan.

Dikatakan Anchu, Spanduk dan Baliho saat ini telah menjadi tontonan warga, utamanya yang melintas poros kota semrawut dipandang mata.

Baca juga: Sekda Lutim Bahri Suli Terima Kunjungan Kepala Balai Diklat PKN Gowa

Baca juga: Adnan Lantik Karim Dania Jadi Penjabat Sekda Gowa


Tiang seadanya seperti bambu runcing ,balok kayu serta ukurannya spanduk Baliho beragam, dari kecil sampai ukuran jombo dan saling berhimpitan ini mengesankan tak resmi serta tak ada manfaat bagi pemasukan daerah.

"Jadi yang tak bermanfaat atas keberadaan spanduk atau baliho untuk masyarakat dan Pemda ini perlu diatur berapa lama terpasang," katanya.

Kadis Penda Enrekang menerangkan keberadaan baliho atau spanduk yang bersifat komersial dikenakan pajak akan tetapi berbeda yang non seperti caleg atau sejenisnya.

"Baliho atau spanduk yang bersifat komersiil itu yang d tarik pajaknya. Mengenai pembayarannya itu ada yang dilakukan per tahun dan ada juga per bulan dan atau harian yang nilainya ditetapkan dengan Perbup," jelas M.Hijaz Gaffar. Terkait kasat pol.PP akan maraknya baliho dikeluhkan warga mengakui sependapat dengan atensi masyarakat.

"Untuk melakukan langkah langkah perlu saya koordinasi pimpinan dulu, jadi saya belum bisa mengambil sikap karena ku lihat yang banyak dari orang partai politik," ujar kasat pol PP. Burhanuddin,MM.(mas-liq).

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020