Direktur Ampuh Sultra Desak Gakkum KLH Tindak PT. Antam Terkait Kawasan Hutan Lindung
Hukum & Kriminal | 2022-04-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Choose Language!
JALURINFO.COM, JAKARTA-
PT. Aneka Tambang (Antam) tbk site Konawe Utara diduga kuat telah melakukan perambahan Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Konawe Utara.
Adapun luasan kawasan Hutan Lindung (HL) yang telah dirambah yakni kurang lebih (-+) 100,126 Hekto are (Ha). Sementara untuk perambahan dilakukan pada kegiatan Operasi Produksi (OP) Pertambangan Nikel.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sukawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo. Menurutnya, berdasarkan data yang ia punya, PT. Aneka Tambang (Antam) tbk terindikasi melakukan perambahan kawasan Hutan Lindung (HL) seluas -+ 100,126 (Ha).
“Datanya kan udah jelas, bukaan kawasan HL sekitar 100,126 Hektar pada kegiatan Operasi Produksi. Nah, artinya tinggal keberanian dari Gakkum KLHK berani apa tidak untuk menindak”. Katanya dalam rilis yang diterima media ini, Senin (4/4/22).
Putra daerah Konawe Utara itu berharap, agar tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bisa adil dalam melakukan penindakan terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan perambahan hutan. “Kemarin-kemarin kan sudah ada yang dilakukan penindakan oleh Gakkum KLHK di Konawe Utara, artinya untuk kasus PT. Antam ini juga wajib untuk ditindak agar tidak terkesan tebang pilih”. Imbuhnya
Hal tersebut diungkapkan oleh, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sukawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo. Menurutnya, berdasarkan data yang ia punya, PT. Aneka Tambang (Antam) tbk terindikasi melakukan perambahan kawasan Hutan Lindung (HL) seluas -+ 100,126 (Ha).
“Datanya kan udah jelas, bukaan kawasan HL sekitar 100,126 Hektar pada kegiatan Operasi Produksi. Nah, artinya tinggal keberanian dari Gakkum KLHK berani apa tidak untuk menindak”. Katanya dalam rilis yang diterima media ini, Senin (4/4/22).
Putra daerah Konawe Utara itu berharap, agar tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bisa adil dalam melakukan penindakan terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan perambahan hutan. “Kemarin-kemarin kan sudah ada yang dilakukan penindakan oleh Gakkum KLHK di Konawe Utara, artinya untuk kasus PT. Antam ini juga wajib untuk ditindak agar tidak terkesan tebang pilih”. Imbuhnya

TOPIK TERKAIT:
-
LP 32 Sek Lau Res Maros Tentang Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Naik Sidik
-
Terlibat Kasus Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 28 Orang
-
Pergerakan Mafia Tanah di Sulsel Masih Marak, 2022 Polda Terima Laporan 179
-
Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tanjung Merdeka, "Berlabuh" di Polrestabes Makassar
-
Batal Pasang Papan Bicara, YKLV-RI Lapor Oknum Sekurity GMTD yang Diduga Lakukan Penganiayaan dan Penghinaan
-
Polisi Kejar Gerombolan Pelaku Pengeroyokan di Kendari
-
Anak-Cucu Veteran Harus Ambil Kembali Haknya, Sekretaris YKLV-RI: Hanya Tuhan yang Belum Kami Surati
-
Direktur Ampuh Sultra: PT. MMP dan PT. BPS, Diduga Lakukan Ilegal Mining
-
Viral di Medsos, Dua Pelaku Pengeroyokan Di Kost 77 Kendari di Tangkap Polisi
BERITA VIDEO POPULER
BERITA TERKINI:
Inovasi Makassar Menarik Perhatian Dunia, Besok Danny Paparkan Inovasinya di Monash University
Viewnum 710
11 jam yang lalu
Buntut Dugaan Penyelewengan ACT, Pemerintah Sisir Pengumpul Donasi Umat
Viewnum 799
15 jam yang lalu
Hari Bhayangkara ke-76, Jokowi: Polri Harus Bekerja dengan Hati-Hati dan Presisi
Viewnum 1376
1 hari yang lalu
LP 32 Sek Lau Res Maros Tentang Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Naik Sidik
Viewnum 3074
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

PKS se Sulawesi Dukung AAS dan Salim Jadi Capres
ViewNum 1257 kali

Video Viral, Sekelompok Waria Kepung Rumah Warga di Sidrap
ViewNum 1288 kali

SKETSA-SKETSA
KENANGAN DI HARI ARAFAH
Catatan : Syamsu Nur
ViewNum 4618 kali

Timnas Indonesia Diprediksi Bantai Brunai Darussalam, Ini 3 Alasannya
ViewNum 2202 kali

Menang 2-1 Atas PSM, Borneo FC Lolos Semi Final Piala Presiden
ViewNum 3429 kali
