
Dinilai Jadi Sumber PAD Baru, DPRD Gowa Sahkan Perda Zona Nilai Tanah
Berita Sul-Sel | 2022-11-10

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, GOWA-
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT) akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah oleh Dewan Perwalilan Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (9/11).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan perda ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kabupaten Gowa, khsusunya di sektor PPHTB yang akan berdampak baik terhadap daerah.
"Dengan disetujuinya Ranperda ZNT ini menjadi perda maka kita akan mendapatkan PAD pada PPHTB kurang lebih Rp10 miliar. Sehingga perda ini akan betul-betul menjadi sumber PAD terbaru kita," ungkapnya.
Ia mengaku, penetapan perda ini menjadi penetapan terlama sepanjang adanya ranperda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Gowa. Pasalnya Ranperda ZNT ini diserahkan sejak Oktober 2021 lalu, sehingga dirinya mengaku saran dari pansus akan di perhitungkan.
"Mudah-mudahan dalam menetapkan bisa melihat mana yang bisa mengangkat PAD kita. Baik melakukan revisi ulang atau membuat perda baru karena transfer pusat ke daerah setiap tahunnya mengalami penurunan, sehingga tidak bisa terlalu diharapkan. Makanya sumber-sumber PAD harus dimaksimalkan agar bisa meningkat di masa yang akan datang," jelasnya.
Sementara Juru Bicara Pansus DPRD Gowa, Irmawati mengatakan, sejak diserahkannya Ranperda ZNT ini pada Oktober 2021 lalu pihaknya bersama instansi terkait banyak melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Pembahasan ini cukup relatif alot dan dinamika sesuai dengan penyusunan Ranperda biasanya dan melalui beberapa tahapan sesuai dengan aturan. Seperti, melakukan pendalaman materi, rapat kerja dengan instansi terkait, serta melakukan kunjungan konsultasi," ungkapnya.
Ia berharap, melalui perda ini dalam penetapan zona nilai tanah akan menambah sumber pendapatan daerah Kabupaten Gowa agar bisa diimplementasikan terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa. (NH)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan perda ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kabupaten Gowa, khsusunya di sektor PPHTB yang akan berdampak baik terhadap daerah.
Baca juga: Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Baca juga: TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba

"Dengan disetujuinya Ranperda ZNT ini menjadi perda maka kita akan mendapatkan PAD pada PPHTB kurang lebih Rp10 miliar. Sehingga perda ini akan betul-betul menjadi sumber PAD terbaru kita," ungkapnya.
Ia mengaku, penetapan perda ini menjadi penetapan terlama sepanjang adanya ranperda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Gowa. Pasalnya Ranperda ZNT ini diserahkan sejak Oktober 2021 lalu, sehingga dirinya mengaku saran dari pansus akan di perhitungkan.
Baca juga: Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula
Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat
Pada kesempatan itu dirinya juga meminta agar dalam menetapkan Perda di 2023 mendatang, pansus DPRD harus melihat mana yang prioritas dan mampu mengangkat PAD kabupaten."Mudah-mudahan dalam menetapkan bisa melihat mana yang bisa mengangkat PAD kita. Baik melakukan revisi ulang atau membuat perda baru karena transfer pusat ke daerah setiap tahunnya mengalami penurunan, sehingga tidak bisa terlalu diharapkan. Makanya sumber-sumber PAD harus dimaksimalkan agar bisa meningkat di masa yang akan datang," jelasnya.
Baca juga: Bupati Andi Utta Buka Lomba Motor Kros Ojek Gabah
Baca juga: Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan
Sementara Juru Bicara Pansus DPRD Gowa, Irmawati mengatakan, sejak diserahkannya Ranperda ZNT ini pada Oktober 2021 lalu pihaknya bersama instansi terkait banyak melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Pembahasan ini cukup relatif alot dan dinamika sesuai dengan penyusunan Ranperda biasanya dan melalui beberapa tahapan sesuai dengan aturan. Seperti, melakukan pendalaman materi, rapat kerja dengan instansi terkait, serta melakukan kunjungan konsultasi," ungkapnya.
Ia berharap, melalui perda ini dalam penetapan zona nilai tanah akan menambah sumber pendapatan daerah Kabupaten Gowa agar bisa diimplementasikan terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa. (NH)

TOPIK TERKAIT:
-
Momentum HUT TNI, Danny Pomanto: Masyarakat Makassar Turut Bergembira karena TNI Dekat dengan Rakyat
-
Sebanyak Rp75 Miliar Anggaran Dihibahkan Untuk KPU dan Bawaslu Gowa
-
Gowa Terima Pengahrgaan Pegelolaan Dana Desa Terbaik di Sulsel
-
Danny Pomanto Paparkan Strategi Makassar yang Berketahanan Iklim dan Berkelanjutan di Hadapan 300 Perwakilan Kota Dunia
-
Dampingi PJ Gub Sulsel, Fatmawati Rusdi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Dua Pasar Tradisional
-
Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
-
Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023
-
Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sertijab Camat Wotu
-
Ada Apa di Polsek Bontomarannu, 2 kali Tolak Adum, Setelah Diterima Di-A2-kan
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Viewnum 249
2 hari yang lalu
TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba
Viewnum 337
2 hari yang lalu
Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula
Viewnum 313
2 hari yang lalu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat
Viewnum 306
2 hari yang lalu
Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan
Viewnum 439
2 hari yang lalu
Momentum HUT TNI, Danny Pomanto: Masyarakat Makassar Turut Bergembira karena TNI Dekat dengan Rakyat
Viewnum 253
2 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
ViewNum 1652 kali

Adnan Lantik Ketua PMI Palopo dan Luwu Periode 2023- 2027
ViewNum 1152 kali

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 4357 kali

Sekda Enrekang Launching Inovasi "SI ISTRI PEMBELI EMAS"
ViewNum 1091 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1631 kali

Jelang Pemilu 2024 Reses Anggota DPRD Enrekang Tetap Maksimal
ViewNum 1044 kali

Gempa Besar Guncang Maroko, Ribuan Korban
ViewNum 1259 kali

Warga Respon Baik Operasi Zebra Pallawa 2023 Wilayah Polres Enrekang
ViewNum 1158 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1223 kali

Update Gempa Maroko, 296 Tewas
ViewNum 1268 kali

Bencana Gempa Bumi 6,9 skala Richter di Maroko
ViewNum 1166 kali
