
Dinas PUPR Maros, Diam Lihat Developer Tak Punya IMB? Kabid Tata Ruang Bilang Begini
Hukum & Kriminal | 2022-12-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
Dinas PUPR(Pekerjaan Umum dan Penata Ruang) Kab.Maros Sulawesi Selatan(Sulsel) hanya diam dan melihat seorang developer
(pengembang) berinisial BN di desa Moncongloe Bulu Maros, yang sudah bertahun-tahun membangun perumahan.
Dengan diamnya Dinas PUPR dalam hal ini bidang Tata Ruang, apakah bermakna mereka tidak mengetahui atau tidak melihat aktivitas developer tersebut?
Mengenai sikap diamnya pihak Tata ruang biarlah masyarakat yang menilai. Yang pasti sesuai informasi yang berhasil dihimpun media ini, dari berbagai pihak menyebutkan bahwa pengembang berinisial BN itu sudah bertahun-tahun berusaha sebagai pengembang perumahan di daerah Moncongloe.
Konon kabarnya masyarakat se-tempat enggan(takut) berurusan dengan lelaki BN, karena kepala desa Moncongloe Bulu, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah atau pemerintahan paling ujung di negeri ini saja, tak dipandang apatalagi masyarkat biasa.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Maros ibu Kurnia saat ditemui di kantornya Jl Asoka 06 Kec Turikale Maros Rabu(07/12/2022) mengatakan, "Belum ada informasi baik lisan maupun tertulis masuk ke bidang Tata Ruang tentang perihal tersebut. Bila ada informasi tentang hal tersebut, maka pasti ditindak lanjuti informasi atau pengaduan tersebut."
Ketika disampaikan bahwa ada informasi bahwa kepala desa telah mengirim surat keberatan tentang adanya developer berinisial BN yang diduga membangun tanpa IMB
Kurnia, tegas mengatakan, Saya tidak bisa mengatakan tidak ada surat atau ada surat masuk ke Dinas PUPR. Yang pasti biasanya atasan atau Kadis mendisposisi surat masuk sesuai tipoksi bidang yang dimaksud dalam surat itu
Kurnia menambahkan, sekalipun demikian kami akan selalu terbuka kepada masyarakat yang memberi informasi secara lisan kapan saja
Saat disinggung bahwa developer BN telah bertahun-tahun membangun perumahan di Moncongloe Bulu tetapi seakan-akan bidang tata ruang menutup mata, kalau tak ingin disebut lakukan pembiaran.
Kepala bidang Tata Ruang Kurnia yang cukup lama bertugas di bidang tersebut menolak kata pembiaran. Karena tidak ada informasi yang masuk ke bidang Tata ruang tentang pengembang berinisial BN.
Terpisah, Kepala desa Moncongloe Bulu Kec.Moncongloe Maros M Tahir, saat ditemui di kantornya, Rabu(7/12/2022), membenarkan informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tentang developer(pengembang) berinisial BN yang diduga tidak memilki IMB.
M Tahir, menambahkan sebagai kepala desa maka, saya harus memastikan bahwa segala bentuk kegiatan, di desa baik kegiatan sosial atau bisnis harus sesuai regulasi atau aturan yang ada.
Menurut M Tahir, Soal dugaan BN tidak memiliki IMB itu, adalah permasalahan lama jauh sebelum, saya jadi Kades.
Syahdan, saya akui secara tertulis belum menyurat ke Dinas PUPR dalam hal ini bidang Tata Ruang. Akan tetapi secara lisan telah menyampaikan ke petugas Tata Ruang yang sering ke sini yakni pak Rahim.
Sebelum wartawan media ini pamit untuk pulang, M Tahir yang kelihatan rama dan akrab dengan lawan bicara itu mengatakan, "Lelaki BN biasa bicara bahwa prinsipnya, senang membeli atau berurusan dengan tanah yang bermasalah. Intinya semakin bermasalah tanah atau lokasi tersebut semakin Dia senang."(M.Said Welikin/Irfan)
Dengan diamnya Dinas PUPR dalam hal ini bidang Tata Ruang, apakah bermakna mereka tidak mengetahui atau tidak melihat aktivitas developer tersebut?
Baca juga: Sejumlah Warga Kale'komara Takalar Minta Bantuan Anggota Komisi V DPRI Hamka B Kady
Baca juga: Terkuak Ada Mafia Pembebasan Lahan Bendungan Pammukulu Takalar, 29 Nama Pemilik Lahan Hilang? PPK Samuel Bilang Begini
Bila pihak bidang Tata ruang tidak melihat, maka susah untuk diterima nalar, mengingat perumahan yang dibangun pengembang berinisial BN itu memiliki nama perumahan tertulis di atas gapura jalan masuk perumahan.Mengenai sikap diamnya pihak Tata ruang biarlah masyarakat yang menilai. Yang pasti sesuai informasi yang berhasil dihimpun media ini, dari berbagai pihak menyebutkan bahwa pengembang berinisial BN itu sudah bertahun-tahun berusaha sebagai pengembang perumahan di daerah Moncongloe.
Baca juga: Kasus, SHM "Terbang" Cari Lahan, Gulir di PN Pare- Pare, Saksi; BPN Bukan Lembaga Paranormal
Baca juga: Soal Isu Dikdas Takalar Bagi-Bagi Proyek ke Sejumlah Oknum Wartawan dan LSM, Kadis, Bilang Begini
Bahkan BN sudah membangun perumahan di empat lokasi, tetapi diduga tidak mengantongi atau memiliki IMB(Izin .Mendirikan Bangunan). Ada juga informasi yang berkembang bahwa lelaki BN, diduga punya bekeng orang kuat, sehingga kebal hukum.Konon kabarnya masyarakat se-tempat enggan(takut) berurusan dengan lelaki BN, karena kepala desa Moncongloe Bulu, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah atau pemerintahan paling ujung di negeri ini saja, tak dipandang apatalagi masyarkat biasa.
Baca juga: LCKI Desak Propam Polda Sulsel Segera Periksa Penyidik yang Tangani LP: B/273 di Polres Takalar
Baca juga: Mafia Pembebasan Lahan Pammukkulu Kaleko"mara Kangkangi Puluhan Hektar Tanah Rakyat? LCKi: Kejati segera Tindak
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Maros ibu Kurnia saat ditemui di kantornya Jl Asoka 06 Kec Turikale Maros Rabu(07/12/2022) mengatakan, "Belum ada informasi baik lisan maupun tertulis masuk ke bidang Tata Ruang tentang perihal tersebut. Bila ada informasi tentang hal tersebut, maka pasti ditindak lanjuti informasi atau pengaduan tersebut."
Ketika disampaikan bahwa ada informasi bahwa kepala desa telah mengirim surat keberatan tentang adanya developer berinisial BN yang diduga membangun tanpa IMB
Kurnia, tegas mengatakan, Saya tidak bisa mengatakan tidak ada surat atau ada surat masuk ke Dinas PUPR. Yang pasti biasanya atasan atau Kadis mendisposisi surat masuk sesuai tipoksi bidang yang dimaksud dalam surat itu
Kurnia menambahkan, sekalipun demikian kami akan selalu terbuka kepada masyarakat yang memberi informasi secara lisan kapan saja
Saat disinggung bahwa developer BN telah bertahun-tahun membangun perumahan di Moncongloe Bulu tetapi seakan-akan bidang tata ruang menutup mata, kalau tak ingin disebut lakukan pembiaran.
Kepala bidang Tata Ruang Kurnia yang cukup lama bertugas di bidang tersebut menolak kata pembiaran. Karena tidak ada informasi yang masuk ke bidang Tata ruang tentang pengembang berinisial BN.
Terpisah, Kepala desa Moncongloe Bulu Kec.Moncongloe Maros M Tahir, saat ditemui di kantornya, Rabu(7/12/2022), membenarkan informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tentang developer(pengembang) berinisial BN yang diduga tidak memilki IMB.
M Tahir, menambahkan sebagai kepala desa maka, saya harus memastikan bahwa segala bentuk kegiatan, di desa baik kegiatan sosial atau bisnis harus sesuai regulasi atau aturan yang ada.
Menurut M Tahir, Soal dugaan BN tidak memiliki IMB itu, adalah permasalahan lama jauh sebelum, saya jadi Kades.
Syahdan, saya akui secara tertulis belum menyurat ke Dinas PUPR dalam hal ini bidang Tata Ruang. Akan tetapi secara lisan telah menyampaikan ke petugas Tata Ruang yang sering ke sini yakni pak Rahim.
Sebelum wartawan media ini pamit untuk pulang, M Tahir yang kelihatan rama dan akrab dengan lawan bicara itu mengatakan, "Lelaki BN biasa bicara bahwa prinsipnya, senang membeli atau berurusan dengan tanah yang bermasalah. Intinya semakin bermasalah tanah atau lokasi tersebut semakin Dia senang."(M.Said Welikin/Irfan)
TOPIK TERKAIT:
-
Kapolres Takalar Tidak Berani Balas Surat Keberaran? LCKI; Pelanggaran
-
Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar
-
KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang
-
KPK: OTT Pejabat DJKA Terkait Jalur Kereta Api Trans Sulawesi
-
Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi
-
Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
-
Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian
-
Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Paripurna Pendapat Akhir 7 fraksi DPRD Enrekang Atas Dua Ranperda Setuju
Viewnum 220
23 jam yang lalu
Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51, Adnan Minta PKK Gowa Berkolaborasi Turunkan Stunting
Viewnum 132
1 hari yang lalu
Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
Viewnum 275
2 hari yang lalu
Pemkab Lutim ikuti Penilaian interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 Secara Virtual
Viewnum 444
2 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 2915 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1071 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1029 kali

Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023
ViewNum 1023 kali

Pengurus ICDT Siapkan 32 Kamera CCTV Untuk Pantau Aktifitas Masjid
ViewNum 1136 kali

Instalasi Farmasi Rumah Sakit I Lagaligo Lutim Miliki Empat Depo Layanan
ViewNum 1837 kali

Mantap, Siswa SMAN 1 Bone Lolos Parlemen Remaja 2023
ViewNum 5461 kali

Santri Al Imam Ashim Kembali Harumkan Sulsel di MTQ Internasional
ViewNum 9296 kali

Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD
ViewNum 1890 kali
