Di Depan Hakim, Danny Pomanto: Saya tidak Ikut Campur Segala Macam Proyek

Hukum & Kriminal | 2022-04-21

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menampik kabar adanya keterlibatan dia dalam kasus korupsi proyek pembangunan RS Batua.

"Saya bersahabat dengan Erwin (terdakwa) tapi saya tidak ikut campur dalam segala macam bentuk proyek, bisa dicek itu," ujarnya, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, dilansir Antara, Senin, 18 April.

Baca juga: Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar

Baca juga: KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang

Ia mengatakan, mangkraknya pembangunan RS Batua sejak 2018 itu karena adanya badai politik di akhir masa jabatannya yakni 2019. Ia mengaku jika sejak menjabat wali kota, baik di periode pertamanya yakni 2014-2019 tidak sekali pun mengurus proyek untuk diberikan kepada sahabat-sahabatnya.
Bahkan dia mengakui jika salah seorang konsultannya saat membangun perusahaan yang sama ikut dalam lelang proyek RS Batua, tetapi tidak menang dan itu tidak dicampurinya.

Baca juga: KPK: OTT Pejabat DJKA Terkait Jalur Kereta Api Trans Sulawesi

Baca juga: Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi

"Saya punya sahabat, konsultan saya dulu di perusahaan, ikut lelang dan kalah. Apakah saya campuri itu, tidak sama sekali dan orang lain yang menangkan, rezekinya orang itu," katanya.

Salah satu terdakwa dalam kasus itu dr Sri Rahmayani Malik selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) mengungkapkan, selain dirinya dua terdakwa lainnya pernah bertemu dengan dia di rumah jabatannya, terkait proyek RS Batua.

Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian


Dua terdakwa yang dimaksud yaitu, bekas Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Naisyah Tun Azikin, dan Erwin Hatta selaku direktur PT Tri Mitra Sukses Sejahtera, di rumah dinas wali kota Makassar.

Terdakwa Hatta juga merupakan saudara kandung dari Andi Ilham Hatta Sulolipu sebagai kuasa Direktur PT Sultana Nugraha, atau pemenang tender proyek RS Batua. Bahkan Malik sempat menyinggung kedekatan dia dan Hatta yang sudah seperti seorang sahabat.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi berjamaah itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22 miliar. Proyek pembangunan rumah sakit tipe C terletak di Jalan Abdulah Daeng Sirua dianggarkan APBD sebesar Rp25,5 miliar, dan dimulai pada 2018.

Kasus ini mulai diusut pada Desember 2020 oleh pihak kepolisian, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Adapun terdakwa dalam kasus itu dimulai dari Azikin selaku kuasa pengguna anggaran, Malik (PNS Pemkot Makassar yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen), Muh Alwi (PNS Pemkot Makassar selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan), lalu Firman Marwan (PNS Pemkot Makassar atau pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan).

Selanjutnya adalah Hamsaruddin, Mediswaty, dan Andi Sahar (anggota Pokja ULP Makassar), Sulolipu, dan Muhammad Kadafi Marikar (direktur PT Sultana Nugraha).

Kemudian Anjas Prasetya Runtulalo, Dantje Runtulalo, dan Ruspiyanto selaku konsultan dan inspektur pengawasan CV Sukma Lestari.(int)



TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020