

Dekranasda Bulukumba Dorong Tenun Kajang Dapatkan Haki IG
Berita Sul-Sel | 2023-03-30

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, BULUKUMBA-
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bulukumba terus melakukan pendampingan kepada UMKM, khususnya yang bergerak di sektor kerajinan. Tidak hanya membantu promosi dan menjaga kualitas produk, tapi Dekranasda juga menfasilitasi agar kerajinan khas Bulukumba mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (Haki).
Terbaru, Dekranasda Bulukumba menghadirkan dan mendampingi pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan meninjau langsung proses pembuatan tenun Kajang dalam rangka pengurusan Haki dengan Indikasi Geografis (IG).
Dari dua lokasi kunjungan ke pengrajin tenun kain tersebut, tenun Kajang yang berpotensi mendapatkan Haki Indikasi Geografis.
"Proses pewarnaannya secara tradisional dengan menggunakan bahan alami," ungkap Handariah pengurus Dekranasda yang ikut mendampingi.
Proses dan bahan alami yang dimaksud adalah benang direndam dalam larutan daun Tarumatau Indigo, kemudian dicampur kapur dan abu kayu.
Ciri khas lainnya, lanjut Handariah adalah proses mengeraskan dan mengkilapkan dengan cara tradisional juga yang dikenal dengan istilah "Garrusu" yaitu kain digosok gosok menggunakan punggung kerang/keong sampai mengkilap
"Selain itu, corak dan warna tenun Kajang dinilai konsisten, yaitu warna hitam kebiruan dengan corak garis lurus vertikal," tambahnya.
Dikatakan bahwa proses mendapatkan Haki Indikasi Geografis ini membutuhkan waktu sekitar delapan bulan di Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Handariah, berdasarkan penjelasan dari pihak Kanwil, kain tenun Kajang yang berpotensi mendapat Haki IG sedangkan tenun Bira kemungkinan besar mendapatkan status Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Sementara itu Kepala Desa Tana Towa Kecamatan Kajang, Zulkarnain menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat langsung proses pembuatan tenun khas Kajang.
Menurutnya dengan adanya Haki Indikasi Geografis nantinya, maka eksistensi kebudayaan adat Kajang melalui produk kerajinan tenunnya semakin diakui keberadaannya.
"Ini juga akan menjadi perlindungan bagi produk tenun lokal khas Kajang," pintanya.
Sekedar informasi, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
Sementara itu, Kajang adalah salah satu suku di wilayah selatan Sulawesi Selatan. Secara turun temurun warga suku Kajang ini tinggal di suatu kawasan adat yang disebut dengan kawasan adat “Ammatoa”
Di dalam kawasan adat ini, warganya memiliki ciri khas di kehidupan sehari-hari dengan berpakaian serba hitam.
Hitam merupakan warna yang kental akan kesakralan, serta mengandung makna persamaan dalam segala hal, kekuatan dan kesederhanaan.
Kain Kajang dibuat oleh wanita suku Kajang sendiri secara tradisional yang diajarkan secara turun temurun. Sebelum menenun mereka harus menentukan hari baik dan merapalkan doa- doa terbaik, untuk mendapatkan warna hitam pada kain.(*)
Terbaru, Dekranasda Bulukumba menghadirkan dan mendampingi pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan meninjau langsung proses pembuatan tenun Kajang dalam rangka pengurusan Haki dengan Indikasi Geografis (IG).
Baca juga: Gubernur Sultra Terkesan Melihat Praktik Pertambangan PT Vale
Baca juga: Kapolres Enrekang Galang Soliditas Personil Bersama TNI DIM 1419 Dan Awak Media Lewat Olahraga
Tidak hanya tenun Kajang, 4 orang dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM juga meninjau langsung pembuatan tenun kain Bira, Selasa 28 Maret 2023.
Baca juga: Sosialisasi Advokasi Hukum Anggota Polri Disiapkan Sie Hukum Polres Enrekang
Baca juga: Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengelola PAD
Beberapa hal atau ciri khas yang menguatkan tenun Kajang dapat memenuhi persyaratan indikasi geografis, antara lain proses pembuatannya tidak ditemukan di pembuatan tenun lain."Proses pewarnaannya secara tradisional dengan menggunakan bahan alami," ungkap Handariah pengurus Dekranasda yang ikut mendampingi.
Baca juga: Bunda PAUD Lutim Hadiri Puncak Bulan Pendidikan Merdeka Belajar Tahun 2023 Di Makassar
Baca juga: Pelayanan Poliklinik Mata RSUD I Lagaligo Lutim Gunakan Peralatan Canggih
Proses dan bahan alami yang dimaksud adalah benang direndam dalam larutan daun Tarumatau Indigo, kemudian dicampur kapur dan abu kayu.
Ciri khas lainnya, lanjut Handariah adalah proses mengeraskan dan mengkilapkan dengan cara tradisional juga yang dikenal dengan istilah "Garrusu" yaitu kain digosok gosok menggunakan punggung kerang/keong sampai mengkilap
"Selain itu, corak dan warna tenun Kajang dinilai konsisten, yaitu warna hitam kebiruan dengan corak garis lurus vertikal," tambahnya.
Dikatakan bahwa proses mendapatkan Haki Indikasi Geografis ini membutuhkan waktu sekitar delapan bulan di Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Handariah, berdasarkan penjelasan dari pihak Kanwil, kain tenun Kajang yang berpotensi mendapat Haki IG sedangkan tenun Bira kemungkinan besar mendapatkan status Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Sementara itu Kepala Desa Tana Towa Kecamatan Kajang, Zulkarnain menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat langsung proses pembuatan tenun khas Kajang.
Menurutnya dengan adanya Haki Indikasi Geografis nantinya, maka eksistensi kebudayaan adat Kajang melalui produk kerajinan tenunnya semakin diakui keberadaannya.
"Ini juga akan menjadi perlindungan bagi produk tenun lokal khas Kajang," pintanya.
Sekedar informasi, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
Sementara itu, Kajang adalah salah satu suku di wilayah selatan Sulawesi Selatan. Secara turun temurun warga suku Kajang ini tinggal di suatu kawasan adat yang disebut dengan kawasan adat “Ammatoa”
Di dalam kawasan adat ini, warganya memiliki ciri khas di kehidupan sehari-hari dengan berpakaian serba hitam.
Hitam merupakan warna yang kental akan kesakralan, serta mengandung makna persamaan dalam segala hal, kekuatan dan kesederhanaan.
Kain Kajang dibuat oleh wanita suku Kajang sendiri secara tradisional yang diajarkan secara turun temurun. Sebelum menenun mereka harus menentukan hari baik dan merapalkan doa- doa terbaik, untuk mendapatkan warna hitam pada kain.(*)
TOPIK TERKAIT:
-
Dorong Maksimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo-SP Gowa-USAID Erat Tingkatkan Kapasitas Pejabat PPID
-
Menteri Industri dan Dubes Inggris Terkesan dengan Operasi PT Vale di Sorowako
-
Sekda Gowa Motivasi 350 Pelaku UMKM Hingga Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
-
Ceritera Piluh Para Petani, Ladang Mereka di Bibir Pammukkulu Mendadak Jadi Hutan Lindung
-
Lepas 153 JCH Lutim, Budiman : Insha Allah Raih Predikat Haji Mabrur
-
Taman Adnan-Kio dengan Konsep Lounge Outdoor Akan Percantik Kantor Bupati Gowa
-
Pemkab Gowa Gandeng FH Unhas Siapkan Beasiswa di Bidang Ilmu Hukum
-
Andi Herfida Harap PKK Jadi Pelopor Bulukumba Bersih
-
Momentum Hari Bhayangkara, Pemkot Makassar, TNI-Polri Wujudkan Kondusifitas Kawal Tahun Politik
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Kapolres Enrekang Galang Soliditas Personil Bersama TNI DIM 1419 Dan Awak Media Lewat Olahraga
Viewnum 355
13 jam yang lalu
Sosialisasi Advokasi Hukum Anggota Polri Disiapkan Sie Hukum Polres Enrekang
Viewnum 426
14 jam yang lalu
Bunda PAUD Lutim Hadiri Puncak Bulan Pendidikan Merdeka Belajar Tahun 2023 Di Makassar
Viewnum 347
15 jam yang lalu
Pelayanan Poliklinik Mata RSUD I Lagaligo Lutim Gunakan Peralatan Canggih
Viewnum 362
15 jam yang lalu
Dorong Maksimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo-SP Gowa-USAID Erat Tingkatkan Kapasitas Pejabat PPID
Viewnum 331
21 jam yang lalu
Menteri Industri dan Dubes Inggris Terkesan dengan Operasi PT Vale di Sorowako
Viewnum 355
1 hari yang lalu
Sekda Gowa Motivasi 350 Pelaku UMKM Hingga Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Viewnum 443
1 hari yang lalu
Ceritera Piluh Para Petani, Ladang Mereka di Bibir Pammukkulu Mendadak Jadi Hutan Lindung
Viewnum 1666
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Kenapa Nabi Isa Dipilih untuk Membunuh Dajjal?
ViewNum 1023 kali

Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
ViewNum 1203 kali

Kunjungi Bulukumba, Kapolda Sulsel Minta Polres Perkuat Sinergitas
ViewNum 1123 kali

GASWO FC Juara Turnamen Balantang Cup VI Tahun 2023
ViewNum 1040 kali

Kapolda Kunjungi Bulukumba, Andi Utta Bicara Budaya hingga Kriminalitas
ViewNum 1048 kali

Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
ViewNum 1274 kali
