Bupati H. Iksan Iskandar hadiri Rapat paripurna TK 1 penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto

Berita Sul-Sel | 2022-10-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Bupati H. Iksan Iskandar hadiri Rapat paripurna TK 1 penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto
JALURINFO.COM, JENEPONTO- Bupati H. Iksan Iskandar hadiri Rapat paripurna TK 1 penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Jeneponto, senin, (10/10/2022) pukul 19.30 Wita.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD H. Arifuddin. turut hadir wakil bupati H. Paris Yasir dan wakil ketua I DPRD Imam Taufiq Bohari, Forkopimda dan sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur

Baca juga: Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

Baca juga: TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba

diketahui sebelumnya, pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu pemerintah daerah dan DPRD telah menyepakati KUA-PPAS T.A 2022
Setelahnya, tim review inspektorat, tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah telah melakukan percepatan pembahasan verifikasi dan review RK perangkat daerah yang kemudian dikompilasi menjadi Ranperda APBD

Baca juga: Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula

Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat

dalam sambutan Iksan Iskandar menjelaskan bahwa dalam Ranperda APBD 2023 yang diserahkan hari ini memuat alokasi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang masih diasumsikan sama dengan kebutuhan penganggaran Tahun 2022 atau tahun sebelumnya

Sehingga lanjut Iksan, akan dilakukan kembali penyempurnaan dan perbaikan alokasi penganggaran pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang memuat pada Ranperda APBD tahun 2023

Baca juga: Bupati Andi Utta Buka Lomba Motor Kros Ojek Gabah

Baca juga: Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan


Hal itu kata Ikhsan disebabkan karena pemerintah pusat melalui kementerian keuangan menerbitkan surat edaran S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022

"surat edaran perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2023, di mana Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada tahun 2023 Mengalami penurunan dana transfer pada sektor penerimaan dana bagi hasil"jelasnya

lp Mahmud sewang

Bupati H. Iksan Iskandar hadiri Rapat paripurna TK 1 penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020