

Bulukumba Terima 3 Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan
Berita Sul-Sel | 2022-12-15

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, BULUKUMBA-
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD atau Digital ID) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Rabu 14 Desember 2022.
Pada kegiatan yang mengundang Bupati/Walikota dan Kadis Dukcapil se Sulawesi Selatan, Kabupaten Bulukumba menerima 3 penghargaan sekaligus dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca juga: IN MEMORIAM DR. Mochtar Pabottingi, MA (77 Thn), Cendikiawan yang tak Pernah Menyerah Menuntut Ilmu
Kategori Lifetime Achievement ini hanya diterima oleh Andi Mulyati Nur bersama mantan Kadis Dukcapil Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Ilham. Keduanya mendapat penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat Kadis Dukcapil dengan berbagai inovasinya.
"Beberapa bulan ini, layanan adminduk sudah dilakukan di kecamatan, sehingga warga tidak lagi menumpuk dan antri di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bulukumba," ungkapnya.
Sementara itu, terkait Digital ID, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa terobosan itu merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.
Dukcapil Kemendagri telah melakukan uji coba, Digital ID (Identitas Digital) di 58 Kabupaten/Kota secara bertahap di tahun 2022.
“Semoga dengan Digital ID ini, kita dapat menggaet trust (kepercayaan) publik dengan memberikan mereka kemudahan ketika ada keluhan terkait KK-nya, KTP, ataupun dokumen yang lainnya,” Kata Andi Sudirman.
Menurut Gubernur Sulsel, kepercayaan publik wajib didapatkan pemerintah. Oleh karena itu, ASN harus membangun kepercayaan publik dengan melayani masyarakat dengan baik.
“Ada keluhan dari publik, bantu selesaikan. Karena satu orang saja yang masalahnya diperbaiki, misalnya soal KTP dalam sehari itu bisa dijadikan kebiasaan setiap hari. Bayangkan kalau dalam setahun bisa membantu 360 orang,” jelas Andi Sudirman.
Dengan identitas kependudukan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi.
Adapun syarat untuk mendapatkan identitas kependudukan digital seperti yang tertera pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri Nomor 72 tahun 2022 sebagai berikut: 1. Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar)
2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman
3. Memiliki e-mail dan nomor ponsel
4. Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.(*)
Pada kegiatan yang mengundang Bupati/Walikota dan Kadis Dukcapil se Sulawesi Selatan, Kabupaten Bulukumba menerima 3 penghargaan sekaligus dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca juga: IN MEMORIAM DR. Mochtar Pabottingi, MA (77 Thn), Cendikiawan yang tak Pernah Menyerah Menuntut Ilmu
Catatan: Syamsu Nur
Baca juga: Danny Pomanto-Panglima TNI dan KSAL Bersama-sama Membuka MNEK 2023
Penghargaan yang diterima itu terdiri dari 3 kategori yaitu Kategori Dukungan Pemerintah kepada Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Kategori Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan kepada Kadis Dukcapil Dedi Rahmadi dan Kategori Lifetime Achievement kepada mantan Kadis Dukcapil Bulukumba Andi Mulyati Nur.
Baca juga: Bupati Budiman Pimpin Rapat Tim Persiapan Divestasi Saham PT. Vale ke Pemkab Lutim
Baca juga: Bupati Budiman Buka Rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan Luwu Timur
Dedi Rahmadi yang mewakili Bupati Bulukumba menerima penghargaan tersebut menyampaikan bahwa sebagaimana komitmen dari Bupati Bulukumba dalam meningkatkan layanan publik, termasuk layanan Dukcapil, pihaknya terus mendorong agar layanan kependudukan dan pencatatan sipil semakin mudah dan cepat."Beberapa bulan ini, layanan adminduk sudah dilakukan di kecamatan, sehingga warga tidak lagi menumpuk dan antri di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bulukumba," ungkapnya.
Baca juga: Lewat Drag Bike 2023, Hubungan Emosional Pemkab Gowa dan Kodam XIV Hasanuddin Semakin Terjalin
Baca juga: Bupati Andi Utta Rotasi Eselon 2, Empat Jabatan Kosong untuk Dilelang
Sementara itu, terkait Digital ID, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa terobosan itu merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.
Dukcapil Kemendagri telah melakukan uji coba, Digital ID (Identitas Digital) di 58 Kabupaten/Kota secara bertahap di tahun 2022.
“Semoga dengan Digital ID ini, kita dapat menggaet trust (kepercayaan) publik dengan memberikan mereka kemudahan ketika ada keluhan terkait KK-nya, KTP, ataupun dokumen yang lainnya,” Kata Andi Sudirman.
Menurut Gubernur Sulsel, kepercayaan publik wajib didapatkan pemerintah. Oleh karena itu, ASN harus membangun kepercayaan publik dengan melayani masyarakat dengan baik.
“Ada keluhan dari publik, bantu selesaikan. Karena satu orang saja yang masalahnya diperbaiki, misalnya soal KTP dalam sehari itu bisa dijadikan kebiasaan setiap hari. Bayangkan kalau dalam setahun bisa membantu 360 orang,” jelas Andi Sudirman.
Dengan identitas kependudukan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi.
Adapun syarat untuk mendapatkan identitas kependudukan digital seperti yang tertera pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri Nomor 72 tahun 2022 sebagai berikut: 1. Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar)
2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman
3. Memiliki e-mail dan nomor ponsel
4. Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.(*)
TOPIK TERKAIT:
-
Danny Pomanto Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Momen Waisak
-
Mabes Polri Vidcom Polres Enrekang Bangun Dialog Kemerdekaan Pers
-
Gubernur Sultra Terkesan Melihat Praktik Pertambangan PT Vale
-
Kapolres Enrekang Galang Soliditas Personil Bersama TNI DIM 1419 Dan Awak Media Lewat Olahraga
-
Sosialisasi Advokasi Hukum Anggota Polri Disiapkan Sie Hukum Polres Enrekang
-
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengelola PAD
-
Bunda PAUD Lutim Hadiri Puncak Bulan Pendidikan Merdeka Belajar Tahun 2023 Di Makassar
-
Pelayanan Poliklinik Mata RSUD I Lagaligo Lutim Gunakan Peralatan Canggih
-
Dorong Maksimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo-SP Gowa-USAID Erat Tingkatkan Kapasitas Pejabat PPID
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Bupati Budiman Pimpin Rapat Tim Persiapan Divestasi Saham PT. Vale ke Pemkab Lutim
Viewnum 413
4 hari yang lalu
Lewat Drag Bike 2023, Hubungan Emosional Pemkab Gowa dan Kodam XIV Hasanuddin Semakin Terjalin
Viewnum 652
4 hari yang lalu
Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka Terpilih sebagai Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara untuk Periode 2023-2028
Viewnum 642
4 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Gubernur Sultra Terkesan Melihat Praktik Pertambangan PT Vale
ViewNum 1168 kali

Pemkab Gowa Gandeng FH Unhas Siapkan Beasiswa di Bidang Ilmu Hukum
ViewNum 1007 kali

Elaktabilitas Ganjar Kalah dari Prabowo, Puan: Jadi Tantangan
ViewNum 1239 kali

25 Tahun Reformasi, Danny Pomanto: Pak Pius Terima Kasih Reformasinya
ViewNum 1065 kali
