Bappelitbangda Enrekang Gelar Forum Konsultasi Publik RPD tahun 2024 – 2026

Berita Sul-Sel | 2023-01-20

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Bappelitbangda Enrekang Gelar Forum Konsultasi Publik RPD tahun 2024 – 2026
JALURINFO.COM, ENREKANG- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappellit Enrekang gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026.

Konsultasi publik resmi dibuka Wakil Bupati Asman diikuti Sekda Dr.H.Baba, SE.MM,Ketua DPRD, para Asisten, Kabag.Ren/keuangan Setda Sumardin, MAP,Staf ahli Bappeda,Pemprov Sulsel Prof.Darmawan,Ketua DPC AJOI Enrekang, Organisasi media dan Umum.

Baca juga: Danny Pomanto Paparkan Strategi Makassar yang Berketahanan Iklim dan Berkelanjutan di Hadapan 300 Perwakilan Kota Dunia

Baca juga: Dampingi PJ Gub Sulsel, Fatmawati Rusdi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Dua Pasar Tradisional

Bertempat di pendopo Bupati setempat diikuti subag. perencanaan OPD dan 12 Camat serta Camat bertujuan menyerap saran dan masukan atas rencana pembangunan daerah bagi masa jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB)
Kepala Bappellitbangda Enrekang dalam laporanya katakan, konsultasi publik ini tahapan penyusunan RPD 2024-2026 melibatkan segenap elemen masyarakat serta bagian perencanaan OPD.

Baca juga: Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar

Baca juga: Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023

"Ini merupakan tindak lanjut instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022, akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) terkait isu isu strategis agar tercermin perencanaan aspiratif dan tepat sasaran," kata Kepala Bappelitbangda Enrekang Syamsuddin, Msi (19/1-23).

Sebagaimana dimaklumi pada tahun 2023 sekitar akhir September 2023 sebagai tahun terakhir visi misi Bupati Muslimin Bando dan Asman dan juga berakhirnya dokumen RPJMD 2018- 2023.

Baca juga: Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sertijab Camat Wotu

Baca juga: Ada Apa di Polsek Bontomarannu, 2 kali Tolak Adum, Setelah Diterima Di-A2-kan


Ketua DPRD Muh. Idris Sadik juga memberi arahan terkait penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024- 2026.

Dokumen ini akan menjadi arahan pelaksanaan pembangunan bagi pejabat kepala daerah, sebelum terpilihnya kepala daerah definitif periode selanjutnya.

Persoalan saat ini kemiskinan pada angka 12,3 persen, daerah Enrekang menempati rangking ke-5 daerah termiskin di Sulawesi Selatan.

"Kegiatan penyusunan RPD ini mampu memastikan menyentuh persoalan riil dan dirasakan masyarakat, tidak awang awang di langit tapi lebih mendekati ke bumi artinya terlaksana tuntas bagi masyarakat,"katanya.

Selanjutnya Wakil Bupati Asman,SE yang membuka resmi kegiatan paparkan tak lepas keberhasilan serta tantangan yang perlu diselesaikan bersama.

Menurut Asman, tahapan konsultasi publik periode 2024-2026 dalam menyusun program Pemda dan bertujuan kesejahteraan masyarakat Enrekang. Sehingga menjadi forum strategis dalam menyusun rencana program dan isu isu strategis.

pada akhirnya mampu menyelesaikan permasalahan di daerah oleh pelanjut dari internal sendiri, tak harus dari eksternal.

Dalam rangkaian itupula disinggung Asman pasca berakhir jabatan tahun ini, dalam penyusunan dan kondisi kebutuhan masyarakat disesuaikan dengan kemampuan anggaran untuk menuntaskan oleh pejabat bupati pengganti dari internal Pemda Enrekang.

Kata Asman, penyusunan rancangan rencana pembangunan daerah (RPD) yang cukup menjadi atensi secara riil dalam penanganan masalah pengentasan kemiskinan serta isu strategis lainnya.

Dalam penyusunan RPD jangan terlalu ideal secara konsep, sehingga dalam mendesign program yang dirumuskan akan terlaksana secara efektif dan produktif bukan dalam bentuk narasi semata tapi mampu teraplikasi nyata.

"dari inovasi terencana pada prioritas sehingga hadir proses perencanaan riil mampu berdampak maksimal, sehingga menyelesaikan kebutuhan mendasar. Proses konsultasi ini bukan proses sekedar menggugurkan kewajiban, tapi kedepannya lebih membawa manfaat lebih baik lagi," katanya.

Acara dirangkai penandatanganan berita acara oleh Wabup Asman,ketua DPRD dan Sekda Enrekang. (mas)

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020