Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi

Hukum & Kriminal | 2023-04-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, MAKASSAR- Laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) terhadap EOSH kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar, menimbulkan pertanyaan.

Pasalnya, dari laporan STS tersebut, kemudian aspri EOSH yakni YA melaporkan STS pada Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Sejumlah Warga Kale'komara Takalar Minta Bantuan Anggota Komisi V DPRI Hamka B Kady

Baca juga: Terkuak Ada Mafia Pembebasan Lahan Bendungan Pammukulu Takalar, 29 Nama Pemilik Lahan Hilang? PPK Samuel Bilang Begini

Laporan polisi terhadap STS dipandang terlalu prematur, sebab laporan STS pada KPK belum diproses bahkan belum inkracht, apakah terbukti atau tidak. Jika tidak terbukti, barulah ideal pihak yang disebutkan oleh STS melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Oleh karena itu, pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) Dr H. Sulthani, S.H.,M.H, berharap aparat penegak hukum (APH) jangan melakukan kriminalisasi terhadap warga negara atau pihak yang berusaha mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Kasus, SHM "Terbang" Cari Lahan, Gulir di PN Pare- Pare, Saksi; BPN Bukan Lembaga Paranormal

Baca juga: Soal Isu Dikdas Takalar Bagi-Bagi Proyek ke Sejumlah Oknum Wartawan dan LSM, Kadis, Bilang Begini

Hal itu demi terwujudnya pemerintahan yang bersih sebagaimana dimaksud ketentuan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN.

"KPK harus merespon secepatnya laporan Ketua IPW terhadap EOSH yang juga adalah Wamenkum dan HAM untuk mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.

Baca juga: LCKI Desak Propam Polda Sulsel Segera Periksa Penyidik yang Tangani LP: B/273 di Polres Takalar

Baca juga: Mafia Pembebasan Lahan Pammukkulu Kaleko"mara Kangkangi Puluhan Hektar Tanah Rakyat? LCKi: Kejati segera Tindak


Menurut Sulthani, sangat tidak etis dan tidak ideal jika laporan pencemaran nama baik jadi prioritas sementara laporan dugaan korupsi/gratifikasi diabaikan.

"Jangan sampai publik menilai bahwa rezim hari ini, lebih memelihara "koruptor" daripada melindungi rakyatnya yang berjuang untuk mendukung visi dan misi pemerintah membangun Indonesia tanpa korupsi," yang juga adalah agenda reformasi 98 pungkasnya.

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020