
Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi
Hukum & Kriminal | 2023-04-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, MAKASSAR-
Laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) terhadap EOSH kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar, menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya, dari laporan STS tersebut, kemudian aspri EOSH yakni YA melaporkan STS pada Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) Dr H. Sulthani, S.H.,M.H, berharap aparat penegak hukum (APH) jangan melakukan kriminalisasi terhadap warga negara atau pihak yang berusaha mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK harus merespon secepatnya laporan Ketua IPW terhadap EOSH yang juga adalah Wamenkum dan HAM untuk mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.
Menurut Sulthani, sangat tidak etis dan tidak ideal jika laporan pencemaran nama baik jadi prioritas sementara laporan dugaan korupsi/gratifikasi diabaikan.
"Jangan sampai publik menilai bahwa rezim hari ini, lebih memelihara "koruptor" daripada melindungi rakyatnya yang berjuang untuk mendukung visi dan misi pemerintah membangun Indonesia tanpa korupsi," yang juga adalah agenda reformasi 98 pungkasnya.
Pasalnya, dari laporan STS tersebut, kemudian aspri EOSH yakni YA melaporkan STS pada Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Sejumlah Warga Kale'komara Takalar Minta Bantuan Anggota Komisi V DPRI Hamka B Kady
Baca juga: Terkuak Ada Mafia Pembebasan Lahan Bendungan Pammukulu Takalar, 29 Nama Pemilik Lahan Hilang? PPK Samuel Bilang Begini
Laporan polisi terhadap STS dipandang terlalu prematur, sebab laporan STS pada KPK belum diproses bahkan belum inkracht, apakah terbukti atau tidak. Jika tidak terbukti, barulah ideal pihak yang disebutkan oleh STS melaporkan kepada pihak Kepolisian.Oleh karena itu, pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) Dr H. Sulthani, S.H.,M.H, berharap aparat penegak hukum (APH) jangan melakukan kriminalisasi terhadap warga negara atau pihak yang berusaha mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Kasus, SHM "Terbang" Cari Lahan, Gulir di PN Pare- Pare, Saksi; BPN Bukan Lembaga Paranormal
Baca juga: Soal Isu Dikdas Takalar Bagi-Bagi Proyek ke Sejumlah Oknum Wartawan dan LSM, Kadis, Bilang Begini
Hal itu demi terwujudnya pemerintahan yang bersih sebagaimana dimaksud ketentuan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN."KPK harus merespon secepatnya laporan Ketua IPW terhadap EOSH yang juga adalah Wamenkum dan HAM untuk mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.
Baca juga: LCKI Desak Propam Polda Sulsel Segera Periksa Penyidik yang Tangani LP: B/273 di Polres Takalar
Baca juga: Mafia Pembebasan Lahan Pammukkulu Kaleko"mara Kangkangi Puluhan Hektar Tanah Rakyat? LCKi: Kejati segera Tindak
Menurut Sulthani, sangat tidak etis dan tidak ideal jika laporan pencemaran nama baik jadi prioritas sementara laporan dugaan korupsi/gratifikasi diabaikan.
"Jangan sampai publik menilai bahwa rezim hari ini, lebih memelihara "koruptor" daripada melindungi rakyatnya yang berjuang untuk mendukung visi dan misi pemerintah membangun Indonesia tanpa korupsi," yang juga adalah agenda reformasi 98 pungkasnya.
TOPIK TERKAIT:
-
Kapolres Takalar Tidak Berani Balas Surat Keberaran? LCKI; Pelanggaran
-
Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar
-
KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang
-
KPK: OTT Pejabat DJKA Terkait Jalur Kereta Api Trans Sulawesi
-
Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
-
Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian
-
Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa
-
Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Paripurna Pendapat Akhir 7 fraksi DPRD Enrekang Atas Dua Ranperda Setuju
Viewnum 220
1 hari yang lalu
Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51, Adnan Minta PKK Gowa Berkolaborasi Turunkan Stunting
Viewnum 132
1 hari yang lalu
Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
Viewnum 297
2 hari yang lalu
Pemkab Lutim ikuti Penilaian interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 Secara Virtual
Viewnum 504
2 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 3289 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1082 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1040 kali

Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023
ViewNum 1034 kali

Pengurus ICDT Siapkan 32 Kamera CCTV Untuk Pantau Aktifitas Masjid
ViewNum 1136 kali

Instalasi Farmasi Rumah Sakit I Lagaligo Lutim Miliki Empat Depo Layanan
ViewNum 1848 kali

Mantap, Siswa SMAN 1 Bone Lolos Parlemen Remaja 2023
ViewNum 5494 kali

Santri Al Imam Ashim Kembali Harumkan Sulsel di MTQ Internasional
ViewNum 9307 kali

Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD
ViewNum 1901 kali
