
Aksi solidaritas wartawan datangi Bawaslu kabupaten jeneponto,ini tujuannya
Berita Sul-Sel | 2022-10-21

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, JENEPONTO-
Mendindak lanjuti ensiden yang terjadi ketua bawaslu kabupaten jeneponto lempar HP milik kedua wartawan saat hendak minta penjelasan terkait tes CAT seleksi calon panwascam sekabupaten jeneponto
Atas dugaan tindakan dan sikap arogansi ketua bawaslu Saiful SH.tersbut puluhan wartawan datangi kantor bawaslu jeneponto jalan lingkar 19/10/2022.
Namun di sayangkan ketua bawaslu saiful tidak ada ditempat dan hanya diterima pimpinan bawaslu Hamka lau bagian divisi hukum pencegahan partisifasi Masyarakat dan hubungan masyarakat.
Hamka juga menegaskan akan menindak tegas jika ada terbukti dalam aduan masyarakat terkait rekrutmen calon panwascam jika ada salah satu calon melakukan pelanggaran mendapat aduan dari masyarakat dan terbukti kita tidak memandang siapun dia" tegasnya.
Sedangkan pihak wartawan syamsir sebagai korlap aksi unjuk rasa tersebut dalam keterangannya kedatangan kita sebagi tindak lanjut adanya teman kita diperlakukan diduga dilempar HPnya saat hendak konfirmasi terkait mekanisme rekrutmen calon anggota panwascam sekabupaten jeneponto.
Namun bukannya diterima dengan baik oleh ketua bawaslu Saiful,terkecuali enggang memberikan keterangan dan diduga melempar hpnya teman wartawan tersebut,hingga hal ini mengerucut "kata syamsir.
Apa yang dilakukan ketua bawaslu jeneponto Saiful melakukan pelaporan polisi ,dianggap tidak sesuai mekanisme UU.Pers bilamana ada pihak menganggap dirinya dirugikan, maka ada namanya ruang hak jawab klarifikasi, bukan membuat pelaporan polisi "terangnya.
Sedangkan Sulaiman Nai didampingi Kaharuddin - sese,oknun wartawan yang diduga dilempar hpnya,usai aksi mengatakan kepada awak media kedatangan kami ini kekantor bawaslu adalah meminta keterangan terkait sikap arogansinya ketua bawaslu jeneponto Saiful SH.MH.melempar hp kami saat ingin konfirmasi terkait menisme rekrutmen calon anggota panwascam kabupaten jeneponto
Dan kami berharap kepada DKPP bawaslu provinsi untuk mencopot ketua bawaslu jeneponto Saiful SH.karena diduga sangat menderai UU pers nomor 40. Tahun 1999 yang berbunyi barang siapa yang menghalangi tugas wartawan maka pidana minimal 2 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah"pungkasnya.
Lp Mahmud Sewang.
Atas dugaan tindakan dan sikap arogansi ketua bawaslu Saiful SH.tersbut puluhan wartawan datangi kantor bawaslu jeneponto jalan lingkar 19/10/2022.
Baca juga: Sekda Lutim Bahri Suli Terima Kunjungan Kepala Balai Diklat PKN Gowa
Baca juga: Adnan Lantik Karim Dania Jadi Penjabat Sekda Gowa
Kedatangan sejumlah wartawan tersebut dalam rangka mempertanyakan dugaan sikap arognsi melempar Hp milik wartawan saat hendak wawancara tersebutNamun di sayangkan ketua bawaslu saiful tidak ada ditempat dan hanya diterima pimpinan bawaslu Hamka lau bagian divisi hukum pencegahan partisifasi Masyarakat dan hubungan masyarakat.
Baca juga: Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
Baca juga: Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia Kabupaten Lutim Terbentuk
Hamka lau mengatakan dihadapan wartawan,. saya sangat berterima kasih kedatangan teman wartawan dikantor kami dan ini kita jadikan mutifasi dan pembelajaran bagaimana kita berlembaga,bermeksos dan bersikap bahwa semuanya itu sudah ada aturannya yang jelas."ucapnya.Hamka juga menegaskan akan menindak tegas jika ada terbukti dalam aduan masyarakat terkait rekrutmen calon panwascam jika ada salah satu calon melakukan pelanggaran mendapat aduan dari masyarakat dan terbukti kita tidak memandang siapun dia" tegasnya.
Baca juga: Pemkab Lutim ikuti Penilaian interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 Secara Virtual
Baca juga: Sekda Enrekang Launching Inovasi "SI ISTRI PEMBELI EMAS"
Sedangkan pihak wartawan syamsir sebagai korlap aksi unjuk rasa tersebut dalam keterangannya kedatangan kita sebagi tindak lanjut adanya teman kita diperlakukan diduga dilempar HPnya saat hendak konfirmasi terkait mekanisme rekrutmen calon anggota panwascam sekabupaten jeneponto.
Namun bukannya diterima dengan baik oleh ketua bawaslu Saiful,terkecuali enggang memberikan keterangan dan diduga melempar hpnya teman wartawan tersebut,hingga hal ini mengerucut "kata syamsir.
Apa yang dilakukan ketua bawaslu jeneponto Saiful melakukan pelaporan polisi ,dianggap tidak sesuai mekanisme UU.Pers bilamana ada pihak menganggap dirinya dirugikan, maka ada namanya ruang hak jawab klarifikasi, bukan membuat pelaporan polisi "terangnya.
Sedangkan Sulaiman Nai didampingi Kaharuddin - sese,oknun wartawan yang diduga dilempar hpnya,usai aksi mengatakan kepada awak media kedatangan kami ini kekantor bawaslu adalah meminta keterangan terkait sikap arogansinya ketua bawaslu jeneponto Saiful SH.MH.melempar hp kami saat ingin konfirmasi terkait menisme rekrutmen calon anggota panwascam kabupaten jeneponto
Dan kami berharap kepada DKPP bawaslu provinsi untuk mencopot ketua bawaslu jeneponto Saiful SH.karena diduga sangat menderai UU pers nomor 40. Tahun 1999 yang berbunyi barang siapa yang menghalangi tugas wartawan maka pidana minimal 2 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah"pungkasnya.
Lp Mahmud Sewang.
TOPIK TERKAIT:
-
Dilirik Tim Sepak Bola Belanda, Adnan Sambut Baik Peluang Kerjasama dengan SC Cambuur
-
Kapolres Enrekang Pasang Spanduk Himbauan Antisipasi Rawan Kebakaran Lahan Dan Hutan
-
Wabup Edy Manaf Launching Inovasi Naga Runting di Desa Pangalloang
-
Disetujui 8 Fraksi DPRD Gowa, Adnan Harap RAPBD Perubahan 2023 Segara Dibahas dan Disahkan
-
Adnan Tegaskan Gowa Harus Berkontribusi Terhadap Penurunan Angka Stunting Nasional
-
Bupati Adnan Serahkan Ranperda APBD Perubahan TA. 2023 Ke DPRD Gowa
-
Pemkab Gowa Libatkan Lintas Sektor Gerak Cepat Turunkan Stunting
-
PHDI Sulsel Undang Walkot Peringati 50 Tahun Pura Giri Natha, Danny: Bukti Makassar Kota Inklusif dan Rukun
-
Bupati Budiman Pimpin Apel HUT Palang Merah Indonesia ke- 78
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
Viewnum 187
19 jam yang lalu
Pemkab Lutim ikuti Penilaian interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 Secara Virtual
Viewnum 317
19 jam yang lalu
Dilirik Tim Sepak Bola Belanda, Adnan Sambut Baik Peluang Kerjasama dengan SC Cambuur
Viewnum 165
19 jam yang lalu
Kapolres Enrekang Pasang Spanduk Himbauan Antisipasi Rawan Kebakaran Lahan Dan Hutan
Viewnum 319
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1060 kali

Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023
ViewNum 1023 kali

Pengurus ICDT Siapkan 32 Kamera CCTV Untuk Pantau Aktifitas Masjid
ViewNum 1103 kali

Instalasi Farmasi Rumah Sakit I Lagaligo Lutim Miliki Empat Depo Layanan
ViewNum 1826 kali

Mantap, Siswa SMAN 1 Bone Lolos Parlemen Remaja 2023
ViewNum 5439 kali

Santri Al Imam Ashim Kembali Harumkan Sulsel di MTQ Internasional
ViewNum 9076 kali

Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD
ViewNum 1850 kali

DPRD Usul Sekda Enrekang Dr.Baba Masuk Nominasi Penjabat Bupati
ViewNum 1040 kali
