Ahli Hukum Pertambangan Menilai Unsur Pidana Tidak Ditemukan Dalam Dugaan Kasus Yang Menjerat Dirut PT JAP
Nasional | 2022-04-21

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Dua orang saksi ahli dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Direktur Utama (Dirut) PT James and Armando Pundimas (PT JAP) yang mengagendakan kembali pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (20/4/2022).
Choose Language!
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Dua orang saksi ahli dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Direktur Utama (Dirut) PT James and Armando Pundimas (PT JAP) yang mengagendakan kembali pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (20/4/2022).
Salah satunya Ahli Hukum Pertambangan Dr. Ahmad Redi, S.H.,M.H., dalam kesaksiannya, menurut dia unsur pidana tidak ditemukan dalam dugaan aktivitas penambangan nikel dalam kawasan hutan tanpa izin di lokasi IUP PT JAP di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Saya lihat dari bukti-bukti foto, pembangunan jalan koridor masih dalam konteks ijin koridor, tidak ada konteks menambangnya. Sementara bahan galian itukan langsung ditaruh di tempat tertentu dan nggak langsung dijual. Jadi disimpang disuatu tempat itu bagian dari itikad baik dari PT JAP selaku pihak yang membangun Kopridor,”katanya.
Dua orang saksi ahli dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Direktur Utama (Dirut) PT James and Armando Pundimas (PT JAP) yang mengagendakan kembali pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (20/4/2022).
Salah satunya Ahli Hukum Pertambangan Dr. Ahmad Redi, S.H.,M.H., dalam kesaksiannya, menurut dia unsur pidana tidak ditemukan dalam dugaan aktivitas penambangan nikel dalam kawasan hutan tanpa izin di lokasi IUP PT JAP di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Saya lihat dari bukti-bukti foto, pembangunan jalan koridor masih dalam konteks ijin koridor, tidak ada konteks menambangnya. Sementara bahan galian itukan langsung ditaruh di tempat tertentu dan nggak langsung dijual. Jadi disimpang disuatu tempat itu bagian dari itikad baik dari PT JAP selaku pihak yang membangun Kopridor,”katanya.
TOPIK TERKAIT:
-
Mulai 1 Juli, Tarif Listrik Alami Kenaikan
-
Beli Pertalite Harus Terdaftar di Aplikasi MyPertamina
-
Mulai Bulan Depan Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Pedulilingungi
-
Karyoto Deputi Penindakan KPK: Tak Ada Mafia Hukum dalam Kasus Mardani
-
Ketua KPK Pastikan Lembaganya Tidak Mengikuti Arus Opini
-
Bayar Tilang Elektonik Sebelum Kena Denda, Begini Caranya
-
Begini Cara Mengecek Kendaran Kena Tilang Elektronik Atau Tidak
-
KPK Sebut Anggota DPRD Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
-
Reshuffle Kabinet, M Lutfi dan Sofyan Djalil digantikan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto
BERITA VIDEO POPULER


BERITA TERKINI:
Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Lanto Dg Pasewang Sidrap
Viewnum 1660
1 hari yang lalu
Gaungkan Program Inovasi Metaverse, Kadis Kominfo Makassar Launching Inovasi ANRONG
Viewnum 1417
1 hari yang lalu
Karyoto Deputi Penindakan KPK: Tak Ada Mafia Hukum dalam Kasus Mardani
Viewnum 1579
1 hari yang lalu
Jasa Raharja Sulsel Adakan Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengobatan Gratis serta Pengobatan PPGD
Viewnum 1434
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Beli Pertalite Harus Terdaftar di Aplikasi MyPertamina
ViewNum 1552 kali

Ganda Malaysia Ini Geser Posisi Fajar/Alfian di Rangking BWF
ViewNum 1579 kali

Mulai Bulan Depan Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Pedulilingungi
ViewNum 1579 kali

Tanamkan Kejujuran, Kejari Luwu Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah
ViewNum 1552 kali

Karyoto Deputi Penindakan KPK: Tak Ada Mafia Hukum dalam Kasus Mardani
ViewNum 1579 kali

Fajar/Rian Jadi Tumpuan Indonesia di Malaysia Open 2022
ViewNum 1866 kali

4 Tim Lolos Piala Dunia U20 2023, Indonesia Salah Satunya
ViewNum 1740 kali

Mahatir Klarifikasi Soal Klaim Riau Bagian dari Malaysia
ViewNum 1951 kali

Ukraina Sebut Bantai Pasukan Elit Militer Rusia
ViewNum 1758 kali

Untuk Jadi Ketua MPW PP SulSel Harus punya uang 150 Juta
ViewNum 2767 kali
