POLITIK & PILKADA

Elektabilitas Airlangga masih Rendah, Golkar Tetap Optimistis Usung Jadi Capres

HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga Minta Kader Makin Kompak dan Solid

NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

Beberapa Figur yang Diincar Partai Hanura Sulsel untuk Gantikan Posisi Andi Ilhamsyah Mattalatta

Perlawanan Kubu Moeldoko vs AHY di PTUN dan MA

OLAHRAGA

  1. Bakal Datangkan 9 Pemain Baru, Munafri Targetkan Ini ke Skuad PSM Makassar

  2. Usai Bermain Imbang dengan Thailand, Indonesia Perpanjang Titel Runner Up di Piala AFF

  3. Penantian Panjang Mano Polking Raih Tropi Pertama

  4. Irfan Bachdim Antar Persis Solo Juara Liga 2 Indonesia 2021

  5. Pelatih Asal Thailand Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Tim Menakutkan 2-3 Tahun Mendatang

  6. Bersama Bali United, PSM Wakili Indonesia di AFC Cup 2022

  7. Piala AFF, Tim Garuda Indonesia Babak Belur 4-0 dari Tim Thailand

SELEBRITI

Meski Minta Direhab, Polisi Tetap Bawa Kasus Nia Ramadhani ke Pengadilan

Berawal dari `Nyanyian` Sang Sopir, Ini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Artis Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Disingkirkan Cristiano Ronaldo, Saham Coca-Cola Dikabarkan Mengalami Penurunan

Kejar Lailatul Qadar, Artis Ini Lakukan Itikaf

HUKUM & KRIMINAL

  1. Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK

  2. Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas

  3. Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel

  4. Hakim Jatuhkan Vonis Nurdin Abdullah, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

  5. Sebut Vonis Hakim Tak Sesuai Pledoi, Pengacara Minta Edy Rahmat Dibebaskan

Nilainya Capai 60 Milyar, Ini Proyek-proyek Yang Tidak Masuk DPA 2021 Tapi Sudah Berjalan di 2020

Berita Sul-Sel | 2021-04-21

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Preservasi Jalan Ruas Burung-burung - Benteng gajah - Carangki - Bantimurung

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel akan melakukan pemanggilan terhadap kontraktor yang melakukan pekerjaan di beberapa proyek di tahun 2020 lalu yang tak masuk di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkup dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada sekitar 15 kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek, mulai dari PT Bumi Indolim Perkasa, PT Andyna Putri Pratama, PT Lantoraland, PT Makassar Indah Graha Sarana dan CV Intan Madani.

Selanjutnya ada PT Mulia Trans Marga, PT Timur Jaya Kons, PT Ridwan Jaya, PT Gangking Raya, PT Sabar Jaya Pratama (KSO), CV Kumia Jaya Karya, PT Alfindo, PT Devi Parhana Mandiri dan PT Delta Batara Jaya Jasa Konstruksi.

“Kita ada rapat besok (Hari ini) yang dibahas terkait dengan informasi yang berkembang bahwa ada kegiatan yang tidak muncul di DPA tetapi itu ada kontraknya, itu salah satu kita bahas,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina saat ditemui di DPRD Sulsel, Selasa (20/4/2021).

Politisi Golkar belum mengetahui siapa-siapa yang akan dipanggil, tapi pastinya kata dia beberapa kontraktor yang melakukan kegiatan pada tahun anggaran 2020 lalu.

“Yang dipanggil adalah seluruh kegiatan 2020 mungkin yang menyebrang ke 2021, tapi progresnya rata-rata masih di bawah 30 persen atau kegiatan yang kemudian dianggap ada celah disitu termasuk ada informasi PU ada yang diputus kontraknya,” singkatnya.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Ady Ansar mengaku, ada beberapa persoalan seperti pembangunan bendungan di Lalengrie Kabupaten Bone.

“Itukan tahap pertama kita kasi anggaran Rp21 miliar dan anggaran itu masih bermasalah, masih di demo masyarakat di sana karena ada dugaan penyimpangan. Desainya ditempat lain kerjanya di tempat lain,” kata Ady Ansar.

DPRD Sulsel, kata dia pernah melakukan peninjauan di Lalengrie Kabupaten Bone, pekerjaan tersebut kata politisi NasDem ini belum selesai, namun pemerintah provinsi kembali mengeluarkan anggaran dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). (E)




BERITA TERKAIT

Kondisi Polda Sulbar setelah Dilanda Gempa Bermagnitudo: 5.8
Video Pengambilan Sumpah Jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
Sketsa-sketsa<br><br>TITIK TERANG DI STADION BAROMBONG<br>Catatan : Syamsu Nur
Tak Vaksin Booster, Polisi Terancam Kena Saksi Internal
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
Update Covid-19 di Makassar: Tembus 298 Kasus, Manggala Tertinggi

TERPOPULER

  1. Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

  2. Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

  3. Tur Panas ke Mesir, Menikmati Keindahan dengan Mengendarai Unta

  4. Putin Harapkan Peningkatan Signifikan dalam PDB Rusia pada Kuartal Kedua

  5. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  6. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  7. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  8. Fakta Tentang Kota Shanghai

  9. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  10. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

RELIGI

Update Ibadah Umrah, Pemerintah Upayakan Tarif Ditekan

KB Islamiah Damai Peringati Nabi Muhammad SAW

Amran Mahmud Tutup Secara Resmi MTQ Tingkat Kabupaten Wajo

Kartunis Swedia yang Menggambar Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan

40 Kata Mutiara Islami dari Hadis Nabi dan Nasihat Ulama

EKONOMI

  1. Harga emas Antam hari ini (27/9) tetap, tekor 20% pembeli setahun lalu

  2. Permintaan Baterai Kendaraan Listrik Meningkat, Investor China Bangun Pabrik Lithium di Sulawesi

  3. Menteri Investasi: Investasi di Daerah Tak Bisa Lagi Pakai Pola Lama

  4. Tak Laporkan Harta Kekayaan, PNS Bisa Turun Jabatan Hingga Dipecat

  5. Satgas BLBI Sita Uang Rp 100 Miliar dari Rekening Bank Kaharudin Ongko

  6. Harga Bitcoin Anjlok Kena Dampak Evergrande

  7. Presiden Jokowi: Era Kejayaan Komoditas Bahan Mentah Berakhir

  8. RUU HKPD: Pemda Dapat Terbitkan Sukuk untuk Membiayai Pembangunan

  9. Diminati Banyak Negara, Satu Kilogram Sarang Burung Walet Dihargai Puluhan Juta

  10. Garuda Kalah di Pengadilan Arbitrase London

  11. Kontrak Habis Tahun 2025, Vale Indonesia Mulai Rencanakan Pembahasan Perpanjangan Kontrak

  12. 2022, Kementan Targetkan Produksi Padi 55,2 Juta Ton dan Jagung 20 Juta Ton

Nilainya Capai 60 Milyar, Ini Proyek-proyek Yang Tidak Masuk DPA 2021 Tapi Sudah Berjalan di 2020

Berita Sul-Sel | 2021-04-21

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Preservasi Jalan Ruas Burung-burung - Benteng gajah - Carangki - Bantimurung
Choose Language!

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel akan melakukan pemanggilan terhadap kontraktor yang melakukan pekerjaan di beberapa proyek di tahun 2020 lalu yang tak masuk di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkup dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada sekitar 15 kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek, mulai dari PT Bumi Indolim Perkasa, PT Andyna Putri Pratama, PT Lantoraland, PT Makassar Indah Graha Sarana dan CV Intan Madani.

Selanjutnya ada PT Mulia Trans Marga, PT Timur Jaya Kons, PT Ridwan Jaya, PT Gangking Raya, PT Sabar Jaya Pratama (KSO), CV Kumia Jaya Karya, PT Alfindo, PT Devi Parhana Mandiri dan PT Delta Batara Jaya Jasa Konstruksi.

“Kita ada rapat besok (Hari ini) yang dibahas terkait dengan informasi yang berkembang bahwa ada kegiatan yang tidak muncul di DPA tetapi itu ada kontraknya, itu salah satu kita bahas,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina saat ditemui di DPRD Sulsel, Selasa (20/4/2021).

Politisi Golkar belum mengetahui siapa-siapa yang akan dipanggil, tapi pastinya kata dia beberapa kontraktor yang melakukan kegiatan pada tahun anggaran 2020 lalu.

“Yang dipanggil adalah seluruh kegiatan 2020 mungkin yang menyebrang ke 2021, tapi progresnya rata-rata masih di bawah 30 persen atau kegiatan yang kemudian dianggap ada celah disitu termasuk ada informasi PU ada yang diputus kontraknya,” singkatnya.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Ady Ansar mengaku, ada beberapa persoalan seperti pembangunan bendungan di Lalengrie Kabupaten Bone.

“Itukan tahap pertama kita kasi anggaran Rp21 miliar dan anggaran itu masih bermasalah, masih di demo masyarakat di sana karena ada dugaan penyimpangan. Desainya ditempat lain kerjanya di tempat lain,” kata Ady Ansar.

DPRD Sulsel, kata dia pernah melakukan peninjauan di Lalengrie Kabupaten Bone, pekerjaan tersebut kata politisi NasDem ini belum selesai, namun pemerintah provinsi kembali mengeluarkan anggaran dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). (E)

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

JANGAN LEWATKAN

Berita Sul-Sel

Berita Terpopuler

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020