POLITIK & PILKADA

Elektabilitas Airlangga masih Rendah, Golkar Tetap Optimistis Usung Jadi Capres

HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga Minta Kader Makin Kompak dan Solid

NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

Beberapa Figur yang Diincar Partai Hanura Sulsel untuk Gantikan Posisi Andi Ilhamsyah Mattalatta

Perlawanan Kubu Moeldoko vs AHY di PTUN dan MA

OLAHRAGA

  1. Bakal Datangkan 9 Pemain Baru, Munafri Targetkan Ini ke Skuad PSM Makassar

  2. Usai Bermain Imbang dengan Thailand, Indonesia Perpanjang Titel Runner Up di Piala AFF

  3. Penantian Panjang Mano Polking Raih Tropi Pertama

  4. Irfan Bachdim Antar Persis Solo Juara Liga 2 Indonesia 2021

  5. Pelatih Asal Thailand Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Tim Menakutkan 2-3 Tahun Mendatang

  6. Bersama Bali United, PSM Wakili Indonesia di AFC Cup 2022

  7. Piala AFF, Tim Garuda Indonesia Babak Belur 4-0 dari Tim Thailand

SELEBRITI

Meski Minta Direhab, Polisi Tetap Bawa Kasus Nia Ramadhani ke Pengadilan

Berawal dari `Nyanyian` Sang Sopir, Ini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Artis Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Disingkirkan Cristiano Ronaldo, Saham Coca-Cola Dikabarkan Mengalami Penurunan

Kejar Lailatul Qadar, Artis Ini Lakukan Itikaf

HUKUM & KRIMINAL

  1. Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK

  2. Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas

  3. Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel

  4. Hakim Jatuhkan Vonis Nurdin Abdullah, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

  5. Sebut Vonis Hakim Tak Sesuai Pledoi, Pengacara Minta Edy Rahmat Dibebaskan

Kesal Pertanyaannya Dipotong, Habib Rizieq Bentak JPU

Nasional | 2021-04-13

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Habib Rizieq Syihab

Baca juga: Menag Atur Pengeras Suara Masjid, PP Muhammadiyah: Jangan Kaku

Dalam hal ini, Rizieq dalam perkara 221 dan kelima mantan petinggi FPI perkara 222 telah didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sementara untuk perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq didakwa Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP. (merdeka.com)




BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Jamin Segera Revisi Aturan JHT
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Ini Biang Keroknya
Bikin Geleng-Geleng Kepala , Ini Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM
Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Angota DPR Minta Evaluasi
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
Mahfud MD Sebut Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur
Hari Pers Nasional, Presiden Dorong Industri Pers Bertransformasi Cepat
Jenderal Dudung Minta Bahar Smith dan Rizieq Tak Usah Macam-macam

TERPOPULER

  1. Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

  2. Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

  3. Tur Panas ke Mesir, Menikmati Keindahan dengan Mengendarai Unta

  4. Putin Harapkan Peningkatan Signifikan dalam PDB Rusia pada Kuartal Kedua

  5. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  6. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  7. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  8. Fakta Tentang Kota Shanghai

  9. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  10. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

RELIGI

Update Ibadah Umrah, Pemerintah Upayakan Tarif Ditekan

KB Islamiah Damai Peringati Nabi Muhammad SAW

Amran Mahmud Tutup Secara Resmi MTQ Tingkat Kabupaten Wajo

Kartunis Swedia yang Menggambar Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan

40 Kata Mutiara Islami dari Hadis Nabi dan Nasihat Ulama

EKONOMI

  1. Harga emas Antam hari ini (27/9) tetap, tekor 20% pembeli setahun lalu

  2. Permintaan Baterai Kendaraan Listrik Meningkat, Investor China Bangun Pabrik Lithium di Sulawesi

  3. Menteri Investasi: Investasi di Daerah Tak Bisa Lagi Pakai Pola Lama

  4. Tak Laporkan Harta Kekayaan, PNS Bisa Turun Jabatan Hingga Dipecat

  5. Satgas BLBI Sita Uang Rp 100 Miliar dari Rekening Bank Kaharudin Ongko

  6. Harga Bitcoin Anjlok Kena Dampak Evergrande

  7. Presiden Jokowi: Era Kejayaan Komoditas Bahan Mentah Berakhir

  8. RUU HKPD: Pemda Dapat Terbitkan Sukuk untuk Membiayai Pembangunan

  9. Diminati Banyak Negara, Satu Kilogram Sarang Burung Walet Dihargai Puluhan Juta

  10. Garuda Kalah di Pengadilan Arbitrase London

  11. Kontrak Habis Tahun 2025, Vale Indonesia Mulai Rencanakan Pembahasan Perpanjangan Kontrak

  12. 2022, Kementan Targetkan Produksi Padi 55,2 Juta Ton dan Jagung 20 Juta Ton

Kesal Pertanyaannya Dipotong, Habib Rizieq Bentak JPU

Nasional | 2021-04-13

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Habib Rizieq Syihab
Choose Language!

Baca juga: Menag Atur Pengeras Suara Masjid, PP Muhammadiyah: Jangan Kaku

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini

Dalam hal ini, Rizieq dalam perkara 221 dan kelima mantan petinggi FPI perkara 222 telah didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sementara untuk perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq didakwa Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP. (merdeka.com)

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

JANGAN LEWATKAN

Berita Sul-Sel

Berita Terpopuler

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020