
Elektabilitas Airlangga masih Rendah, Golkar Tetap Optimistis Usung Jadi Capres
HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga Minta Kader Makin Kompak dan Solid
NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang
Beberapa Figur yang Diincar Partai Hanura Sulsel untuk Gantikan Posisi Andi Ilhamsyah Mattalatta
Perlawanan Kubu Moeldoko vs AHY di PTUN dan MA
Usai Bermain Imbang dengan Thailand, Indonesia Perpanjang Titel Runner Up di Piala AFF
Penantian Panjang Mano Polking Raih Tropi Pertama
Irfan Bachdim Antar Persis Solo Juara Liga 2 Indonesia 2021
Pelatih Asal Thailand Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Tim Menakutkan 2-3 Tahun Mendatang
Bersama Bali United, PSM Wakili Indonesia di AFC Cup 2022
Piala AFF, Tim Garuda Indonesia Babak Belur 4-0 dari Tim Thailand
Media Vietnam Sebut Indonesia Akan Ditumbangkan Thailand
Meski Minta Direhab, Polisi Tetap Bawa Kasus Nia Ramadhani ke Pengadilan
Berawal dari `Nyanyian` Sang Sopir, Ini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Artis Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Disingkirkan Cristiano Ronaldo, Saham Coca-Cola Dikabarkan Mengalami Penurunan
Kejar Lailatul Qadar, Artis Ini Lakukan Itikaf
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel
Hakim Jatuhkan Vonis Nurdin Abdullah, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sebut Vonis Hakim Tak Sesuai Pledoi, Pengacara Minta Edy Rahmat Dibebaskan

NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang
Beberapa Figur yang Diincar Partai Hanura Sulsel untuk Gantikan Posisi Andi Ilhamsyah Mattalatta
Perlawanan Kubu Moeldoko vs AHY di PTUN dan MA
Usai Bermain Imbang dengan Thailand, Indonesia Perpanjang Titel Runner Up di Piala AFF
Penantian Panjang Mano Polking Raih Tropi Pertama
Irfan Bachdim Antar Persis Solo Juara Liga 2 Indonesia 2021
Pelatih Asal Thailand Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Tim Menakutkan 2-3 Tahun Mendatang
Bersama Bali United, PSM Wakili Indonesia di AFC Cup 2022
Piala AFF, Tim Garuda Indonesia Babak Belur 4-0 dari Tim Thailand
Media Vietnam Sebut Indonesia Akan Ditumbangkan Thailand
Meski Minta Direhab, Polisi Tetap Bawa Kasus Nia Ramadhani ke Pengadilan
Berawal dari `Nyanyian` Sang Sopir, Ini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Artis Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Disingkirkan Cristiano Ronaldo, Saham Coca-Cola Dikabarkan Mengalami Penurunan
Kejar Lailatul Qadar, Artis Ini Lakukan Itikaf
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel
Hakim Jatuhkan Vonis Nurdin Abdullah, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sebut Vonis Hakim Tak Sesuai Pledoi, Pengacara Minta Edy Rahmat Dibebaskan

Perlawanan Kubu Moeldoko vs AHY di PTUN dan MA
Usai Bermain Imbang dengan Thailand, Indonesia Perpanjang Titel Runner Up di Piala AFF
Penantian Panjang Mano Polking Raih Tropi Pertama
Irfan Bachdim Antar Persis Solo Juara Liga 2 Indonesia 2021
Pelatih Asal Thailand Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Tim Menakutkan 2-3 Tahun Mendatang
Bersama Bali United, PSM Wakili Indonesia di AFC Cup 2022
Piala AFF, Tim Garuda Indonesia Babak Belur 4-0 dari Tim Thailand
Media Vietnam Sebut Indonesia Akan Ditumbangkan Thailand
Meski Minta Direhab, Polisi Tetap Bawa Kasus Nia Ramadhani ke Pengadilan
Berawal dari `Nyanyian` Sang Sopir, Ini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Artis Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Disingkirkan Cristiano Ronaldo, Saham Coca-Cola Dikabarkan Mengalami Penurunan
Kejar Lailatul Qadar, Artis Ini Lakukan Itikaf
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel
Hakim Jatuhkan Vonis Nurdin Abdullah, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sebut Vonis Hakim Tak Sesuai Pledoi, Pengacara Minta Edy Rahmat Dibebaskan
Usai Bermain Imbang dengan Thailand, Indonesia Perpanjang Titel Runner Up di Piala AFF
Penantian Panjang Mano Polking Raih Tropi Pertama
Irfan Bachdim Antar Persis Solo Juara Liga 2 Indonesia 2021
Pelatih Asal Thailand Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Tim Menakutkan 2-3 Tahun Mendatang
Bersama Bali United, PSM Wakili Indonesia di AFC Cup 2022
Piala AFF, Tim Garuda Indonesia Babak Belur 4-0 dari Tim Thailand
Media Vietnam Sebut Indonesia Akan Ditumbangkan Thailand

Berawal dari `Nyanyian` Sang Sopir, Ini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Artis Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Disingkirkan Cristiano Ronaldo, Saham Coca-Cola Dikabarkan Mengalami Penurunan
Kejar Lailatul Qadar, Artis Ini Lakukan Itikaf
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel
Hakim Jatuhkan Vonis Nurdin Abdullah, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sebut Vonis Hakim Tak Sesuai Pledoi, Pengacara Minta Edy Rahmat Dibebaskan

Disingkirkan Cristiano Ronaldo, Saham Coca-Cola Dikabarkan Mengalami Penurunan
Kejar Lailatul Qadar, Artis Ini Lakukan Itikaf
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel
Hakim Jatuhkan Vonis Nurdin Abdullah, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sebut Vonis Hakim Tak Sesuai Pledoi, Pengacara Minta Edy Rahmat Dibebaskan
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel
Hakim Jatuhkan Vonis Nurdin Abdullah, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sebut Vonis Hakim Tak Sesuai Pledoi, Pengacara Minta Edy Rahmat Dibebaskan
Jeritan Pelaku Usaha di Makassar karena Berlanjutnya PPKM Level 4
Berita Sul-Sel | 2021-08-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang

Berita Sul-Sel
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
dibaca 16710 kali
Berita Sul-Sel
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
dibaca 10859 kali
Berita Sul-Sel
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
dibaca 17953 kali
Berita Sul-Sel
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
dibaca 14579 kali
Berita Sul-Sel
Plt Gubernur Kembali Lepas 1.000 Nakes Mobile Vaksinator Secara Bertahap
dibaca 16003 kali
Berita Sul-Sel
Jelang Muktamar, LIDMI Audiensi dengan KPU Kota Makassar, Ketua KPU : Siap Kolaborasi
dibaca 11132 kali
Pasukan Rusia Rebut Pembangkit Nuklir Chernobyl
Jasa Raharja Sulsel Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD)
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Presidential Treshol Diputuskan Besok
Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Putin tandatangani dekret yang akui dua "republik merdeka" di Donbass, Ukraina timur
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024
Menag Atur Pengeras Suara Masjid, PP Muhammadiyah: Jangan Kaku


KB Islamiah Damai Peringati Nabi Muhammad SAW
Amran Mahmud Tutup Secara Resmi MTQ Tingkat Kabupaten Wajo
Kartunis Swedia yang Menggambar Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan
40 Kata Mutiara Islami dari Hadis Nabi dan Nasihat Ulama
Empat Sahabat Rasul yang Bertugas Menulis Wahyu
Harga emas Antam hari ini (27/9) tetap, tekor 20% pembeli setahun lalu
Permintaan Baterai Kendaraan Listrik Meningkat, Investor China Bangun Pabrik Lithium di Sulawesi
Menteri Investasi: Investasi di Daerah Tak Bisa Lagi Pakai Pola Lama
Tak Laporkan Harta Kekayaan, PNS Bisa Turun Jabatan Hingga Dipecat
Satgas BLBI Sita Uang Rp 100 Miliar dari Rekening Bank Kaharudin Ongko
Harga Bitcoin Anjlok Kena Dampak Evergrande
Presiden Jokowi: Era Kejayaan Komoditas Bahan Mentah Berakhir
RUU HKPD: Pemda Dapat Terbitkan Sukuk untuk Membiayai Pembangunan
Diminati Banyak Negara, Satu Kilogram Sarang Burung Walet Dihargai Puluhan Juta
Garuda Kalah di Pengadilan Arbitrase London
Kontrak Habis Tahun 2025, Vale Indonesia Mulai Rencanakan Pembahasan Perpanjangan Kontrak
2022, Kementan Targetkan Produksi Padi 55,2 Juta Ton dan Jagung 20 Juta Ton

Kartunis Swedia yang Menggambar Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan
40 Kata Mutiara Islami dari Hadis Nabi dan Nasihat Ulama
Empat Sahabat Rasul yang Bertugas Menulis Wahyu
Harga emas Antam hari ini (27/9) tetap, tekor 20% pembeli setahun lalu
Permintaan Baterai Kendaraan Listrik Meningkat, Investor China Bangun Pabrik Lithium di Sulawesi
Menteri Investasi: Investasi di Daerah Tak Bisa Lagi Pakai Pola Lama
Tak Laporkan Harta Kekayaan, PNS Bisa Turun Jabatan Hingga Dipecat
Satgas BLBI Sita Uang Rp 100 Miliar dari Rekening Bank Kaharudin Ongko
Harga Bitcoin Anjlok Kena Dampak Evergrande
Presiden Jokowi: Era Kejayaan Komoditas Bahan Mentah Berakhir
RUU HKPD: Pemda Dapat Terbitkan Sukuk untuk Membiayai Pembangunan
Diminati Banyak Negara, Satu Kilogram Sarang Burung Walet Dihargai Puluhan Juta
Garuda Kalah di Pengadilan Arbitrase London
Kontrak Habis Tahun 2025, Vale Indonesia Mulai Rencanakan Pembahasan Perpanjangan Kontrak
2022, Kementan Targetkan Produksi Padi 55,2 Juta Ton dan Jagung 20 Juta Ton

Empat Sahabat Rasul yang Bertugas Menulis Wahyu
Harga emas Antam hari ini (27/9) tetap, tekor 20% pembeli setahun lalu
Permintaan Baterai Kendaraan Listrik Meningkat, Investor China Bangun Pabrik Lithium di Sulawesi
Menteri Investasi: Investasi di Daerah Tak Bisa Lagi Pakai Pola Lama
Tak Laporkan Harta Kekayaan, PNS Bisa Turun Jabatan Hingga Dipecat
Satgas BLBI Sita Uang Rp 100 Miliar dari Rekening Bank Kaharudin Ongko
Harga Bitcoin Anjlok Kena Dampak Evergrande
Presiden Jokowi: Era Kejayaan Komoditas Bahan Mentah Berakhir
RUU HKPD: Pemda Dapat Terbitkan Sukuk untuk Membiayai Pembangunan
Diminati Banyak Negara, Satu Kilogram Sarang Burung Walet Dihargai Puluhan Juta
Garuda Kalah di Pengadilan Arbitrase London
Kontrak Habis Tahun 2025, Vale Indonesia Mulai Rencanakan Pembahasan Perpanjangan Kontrak
2022, Kementan Targetkan Produksi Padi 55,2 Juta Ton dan Jagung 20 Juta Ton
Harga emas Antam hari ini (27/9) tetap, tekor 20% pembeli setahun lalu
Permintaan Baterai Kendaraan Listrik Meningkat, Investor China Bangun Pabrik Lithium di Sulawesi
Menteri Investasi: Investasi di Daerah Tak Bisa Lagi Pakai Pola Lama
Tak Laporkan Harta Kekayaan, PNS Bisa Turun Jabatan Hingga Dipecat
Satgas BLBI Sita Uang Rp 100 Miliar dari Rekening Bank Kaharudin Ongko
Harga Bitcoin Anjlok Kena Dampak Evergrande
Presiden Jokowi: Era Kejayaan Komoditas Bahan Mentah Berakhir
RUU HKPD: Pemda Dapat Terbitkan Sukuk untuk Membiayai Pembangunan
Diminati Banyak Negara, Satu Kilogram Sarang Burung Walet Dihargai Puluhan Juta
Garuda Kalah di Pengadilan Arbitrase London
Kontrak Habis Tahun 2025, Vale Indonesia Mulai Rencanakan Pembahasan Perpanjangan Kontrak
2022, Kementan Targetkan Produksi Padi 55,2 Juta Ton dan Jagung 20 Juta Ton
Jeritan Pelaku Usaha di Makassar karena Berlanjutnya PPKM Level 4
Berita Sul-Sel | 2021-08-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Choose Language!
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
Terakhir, kata Zul, pihaknya juga meminta Pemkot Makassar bisa segera menjalankan programnya untuk pengukur zona Covid-19 tiap RT, karena dalam Surat Edaran Walikota, hal itu selalu menjadi alasan penutupan sementara usaha-usaha hiburan. “Karena itu sudah menjadi tanggungjawab para pemimpin sebagai orang-orang yang terpilih. Mereka harus mampu mencari solusinya,” tutup dia. Sementara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto memutuskan memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 4 selama dua pekan mulai 10-23 Agustus 2021. Aturan perpanjangan PPKM Level 4 di Makassar ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 Tanggal 9 Agustus 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor : 443.01/400/ S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar. Surat ini diteken Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto hari ini, Selasa (10/8/2021). “Tetap sama dengan aturan sebelumnya,” kata Danny. Aturan PPKM Level 4 kali ini sebagian besar memang masih hampir sama dengan yang sebelumnya. Hanya saja, perbedaannya yaitu rumah ibadah yang sebelumnya ditutup kini bisa dibuka namun dengan pembatasan jumlah kapasitas jemaah. “Yang jelas prinsip harus sama, bedanya ada kelonggaran di peribadatan itu 25 persen,” ujar Danny. Aturan tersebut tertuang dalam poin g yang berbunyi tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25 persen atau maksimal 30 orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. Selain itu, sebagian besar aturan PPKM di Makassar masih sama. Di antaranya pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer. Mereka dapat buka sampai pukul 21.00 WITA setelah protokol kesehatan 5 M dipenuhi. Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan juga masih ditutup sementara. Kecuali akses untuk ke restoran, supermarket dan pasar swalayan. Untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WITA dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. “Mal tetap sama ditutup,” tegas Danny Pomanto. Kaitan dengan langkah strategis menekan angka Covid-19, Danny menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gencar melakukan testing di jalanan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. Menurut Danny, testing jalanan akan dilakukan di 15 titik untuk menjaring orang-orang yang terpapar Covid-19. Pemkot Makassar bersama TNI dan Polri mengadakan testing on the street. “Jadi testing di jalanan, kita mau swab antigen di jalanan orang-orang yang melintas. Ada 15 titik dilakukan pagi dan sore. Sistemnya random, karena kita tidak sanggup kalau semua,” kata Danny. Danny juga mengungkapkan, posko Covid-19 yang di semua rukun warga akan dimaksimalkan. Tim detektor Covid-19 akan meningkatkan pemeriksaan warga dan memantau warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Detektor akan diturunkan segera untuk memetakan sistem kesehatan dengan protokol yang sudah ditentukan dan disempurnakan. “Jadi ini yang kita mau setiap detektor akan turun, karena posko RW Insya Allah dalam 12 hari ini akan diresmikan. Itu nanti akan memonitoring semua isolasi mandiri yang di rumah,” tandasnya. (*)Jangan Lewatkan:
-
Ramadhan 2022, Masjid 99 Kubah Makassar Siap Digunakan
-
Ditanya Soal Hasil Lelang Jabatan, Danny Pomanto Beri Tanggapan Begini
-
Tak Ada yang Bebas! 15 Warga Binaan di Rutan Makassar Hanya Terima Remisi Natal
-
Digitalisasi Layanan Inspektorat Wujudkan Pemerintahan Bersih, Andi Sudirman Launching Aplikasi Go Clean
-
Geng Motor Serang Pengendara dan Salah Sasaran Akibat Mabuk
-
Berkembang Pesat, Begini View di Center Poin Indonesia
-
Amukan Angin Puting Beliung di Makassar Rusak 46 Rumah
-
Kegiatan Gebyar Vaksin di Kec. Turikalea Maros
-
Anggota DPR RI Muh. Aras Resmikan Kegiatan Bantuan Pemerintah untuk masyarakat di Maros
-
Bupati Pangkep Resmi Lantik 27 Kades Terpilih
-
Ponpes Annur Tompobulu, Menerima Santri-Santriwati Baru, T.A 2020-2021