POLITIK & PILKADA

Elektabilitas Airlangga masih Rendah, Golkar Tetap Optimistis Usung Jadi Capres

HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga Minta Kader Makin Kompak dan Solid

NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

Beberapa Figur yang Diincar Partai Hanura Sulsel untuk Gantikan Posisi Andi Ilhamsyah Mattalatta

Perlawanan Kubu Moeldoko vs AHY di PTUN dan MA

OLAHRAGA

  1. Bakal Datangkan 9 Pemain Baru, Munafri Targetkan Ini ke Skuad PSM Makassar

  2. Usai Bermain Imbang dengan Thailand, Indonesia Perpanjang Titel Runner Up di Piala AFF

  3. Penantian Panjang Mano Polking Raih Tropi Pertama

  4. Irfan Bachdim Antar Persis Solo Juara Liga 2 Indonesia 2021

  5. Pelatih Asal Thailand Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Tim Menakutkan 2-3 Tahun Mendatang

  6. Bersama Bali United, PSM Wakili Indonesia di AFC Cup 2022

  7. Piala AFF, Tim Garuda Indonesia Babak Belur 4-0 dari Tim Thailand

SELEBRITI

Meski Minta Direhab, Polisi Tetap Bawa Kasus Nia Ramadhani ke Pengadilan

Berawal dari `Nyanyian` Sang Sopir, Ini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Artis Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Disingkirkan Cristiano Ronaldo, Saham Coca-Cola Dikabarkan Mengalami Penurunan

Kejar Lailatul Qadar, Artis Ini Lakukan Itikaf

HUKUM & KRIMINAL

  1. Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK

  2. Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas

  3. Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel

  4. Hakim Jatuhkan Vonis Nurdin Abdullah, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

  5. Sebut Vonis Hakim Tak Sesuai Pledoi, Pengacara Minta Edy Rahmat Dibebaskan

216 Pejabat Struktural Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional Pemda Enrekang

Sosial | 2022-01-02

© Disediakan oleh Jalurinfo.com

Baca juga: Kadis Kesehatan Asahan: Wartawan adalah Mitra Pemerintah

Bupati Enrekang berharap melalui pelantikan tersebut menjadi chemistry penyemangat ditahun 2022 nantinya untuk mensukseskan program - program yang ada di lingkup Pemda Enrekang.

"Kita kerja semaksimal mungkin, sukseskan program daerah dan berikan pelayanan terbaik pada masyarakat sehingga visi misi Enrekang EMAS Maju, Aman, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan dapat kita capai"ujarnya.

Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Kemudian Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi , dan Surat Mendagri No 800/ 8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (mas liq)




BERITA TERKAIT

Rivan: Laka Bus di Imogiri Mendapat Santunan Jasa Raharja
Jasa Raharja Berikan Santunan Warga Yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul
Tanpa Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga Secara Online
Pilih Makassar Lokasi Muktamar IV, PP LIDMI Adakan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Makassar
Pelat Kendaraan Non DT Banyak Dijumpai di Sultra, BPTD Sebut Bisa Jadi PAD
Soal Pasar Sentral Lama Terbakar, Berikut Keterangan Kasatpol PP dan BPBD Kab. maros
Breaking News : Pasar Lama Maros Terbakar
Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris  Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan
Sekdis Dukcapil Maros: Hindari Calo untuk Urus Kelengkapan Kependudukan
Ketua Komisi III DPRD Sayangkan Pernyataan Kepala KSOP Kendari

TERPOPULER

  1. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  2. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  3. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

  4. View Kompleks Candi Prambanan Indonesia

  5. Mata Air Muncul di Mekah dengan Air dan Api Keluar secara Bersamaan

  6. Kekalahan Paling Memalukan AS di Perang Vietnam

  7. Parade Naga Emas, Perayaan Imlek di Sungai Yulong

  8. VIDEO Penampakan Laut Kaspia yang Membeku di Musim Dingin

  9. Mobil Ini Tabrak Kerumunan Orang di Guangzhou China

  10. Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia

RELIGI

Update Ibadah Umrah, Pemerintah Upayakan Tarif Ditekan

KB Islamiah Damai Peringati Nabi Muhammad SAW

Amran Mahmud Tutup Secara Resmi MTQ Tingkat Kabupaten Wajo

Kartunis Swedia yang Menggambar Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan

40 Kata Mutiara Islami dari Hadis Nabi dan Nasihat Ulama

EKONOMI

  1. Harga emas Antam hari ini (27/9) tetap, tekor 20% pembeli setahun lalu

  2. Permintaan Baterai Kendaraan Listrik Meningkat, Investor China Bangun Pabrik Lithium di Sulawesi

  3. Menteri Investasi: Investasi di Daerah Tak Bisa Lagi Pakai Pola Lama

  4. Tak Laporkan Harta Kekayaan, PNS Bisa Turun Jabatan Hingga Dipecat

  5. Satgas BLBI Sita Uang Rp 100 Miliar dari Rekening Bank Kaharudin Ongko

  6. Harga Bitcoin Anjlok Kena Dampak Evergrande

  7. Presiden Jokowi: Era Kejayaan Komoditas Bahan Mentah Berakhir

  8. RUU HKPD: Pemda Dapat Terbitkan Sukuk untuk Membiayai Pembangunan

  9. Diminati Banyak Negara, Satu Kilogram Sarang Burung Walet Dihargai Puluhan Juta

  10. Garuda Kalah di Pengadilan Arbitrase London

  11. Kontrak Habis Tahun 2025, Vale Indonesia Mulai Rencanakan Pembahasan Perpanjangan Kontrak

  12. 2022, Kementan Targetkan Produksi Padi 55,2 Juta Ton dan Jagung 20 Juta Ton

216 Pejabat Struktural Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional Pemda Enrekang

Sosial | 2022-01-02

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Choose Language!

Baca juga: Kadis Kesehatan Asahan: Wartawan adalah Mitra Pemerintah

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini

Bupati Enrekang berharap melalui pelantikan tersebut menjadi chemistry penyemangat ditahun 2022 nantinya untuk mensukseskan program - program yang ada di lingkup Pemda Enrekang.

"Kita kerja semaksimal mungkin, sukseskan program daerah dan berikan pelayanan terbaik pada masyarakat sehingga visi misi Enrekang EMAS Maju, Aman, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan dapat kita capai"ujarnya.

Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Kemudian Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi , dan Surat Mendagri No 800/ 8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (mas liq)

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

JANGAN LEWATKAN

Berita Sul-Sel

Berita Terpopuler

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020