
Jelang Musda Demokrat, Dua Kandidat Saling Klaim Kantongi Dukungan
NH Deklarasikan Diri Maju Pilgub Sulsel, Begini Kata Pengamat
Tak Terima Diberhentikan dari Partai, Kader Gerindra Gugat Prabowo Rp 501 M
Tak Ingin Kehilangan Waktu, IAS Gemakan “AHY Presiden, IAS Gubernur”
Di Ultahnya, Gubernur Ganjar Pakai Songkok Bone dan Lipa Sabbe -Ganjar: Saya dengan Pak Amran Sudah Berteman Sejak Lama
Ditanya Deddy Corbuzier Kebiasaan Buruk Pemain Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Jawab Ini
Seberapa Besar Peluang Mesut Ozil Gabung RANS Cilegon? Ini Menurut Data Transfermarkt
Ini Pemain Asing yang Dikabarkan Bergabung ke PSM Makassar Musim Ini
Ferdinand Sinaga dan Joop Gall Tiba di Makassar
Shin Tae Yong Makin Populer di Medsos Usai Piala AFF 2020
PSM Makassar Umumkan 11 Pemain Baru Jelang Putaran Kedua Liga 1 2021
Bakal Datangkan 9 Pemain Baru, Munafri Targetkan Ini ke Skuad PSM Makassar
Sepakat Bercerai, Fakta Rumah Tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Terungkap
Pasca Operasi, Kondisi Tukul Arwana Kian Membaik
Tukul Arwana Sudah Tak Sadarkan Diri Sebelum Dilarikan ke RS
Meski Gugat Cerai Suami, Dhena Devanka Akui Masih Sayang Jonathan Frizzy
Aurel Hamil Lagi, Ini Alasan Atta Halilintar Tutupi Kehamilan Istrinya?
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong

Tak Terima Diberhentikan dari Partai, Kader Gerindra Gugat Prabowo Rp 501 M
Tak Ingin Kehilangan Waktu, IAS Gemakan “AHY Presiden, IAS Gubernur”
Di Ultahnya, Gubernur Ganjar Pakai Songkok Bone dan Lipa Sabbe -Ganjar: Saya dengan Pak Amran Sudah Berteman Sejak Lama
Ditanya Deddy Corbuzier Kebiasaan Buruk Pemain Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Jawab Ini
Seberapa Besar Peluang Mesut Ozil Gabung RANS Cilegon? Ini Menurut Data Transfermarkt
Ini Pemain Asing yang Dikabarkan Bergabung ke PSM Makassar Musim Ini
Ferdinand Sinaga dan Joop Gall Tiba di Makassar
Shin Tae Yong Makin Populer di Medsos Usai Piala AFF 2020
PSM Makassar Umumkan 11 Pemain Baru Jelang Putaran Kedua Liga 1 2021
Bakal Datangkan 9 Pemain Baru, Munafri Targetkan Ini ke Skuad PSM Makassar
Sepakat Bercerai, Fakta Rumah Tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Terungkap
Pasca Operasi, Kondisi Tukul Arwana Kian Membaik
Tukul Arwana Sudah Tak Sadarkan Diri Sebelum Dilarikan ke RS
Meski Gugat Cerai Suami, Dhena Devanka Akui Masih Sayang Jonathan Frizzy
Aurel Hamil Lagi, Ini Alasan Atta Halilintar Tutupi Kehamilan Istrinya?
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong

Di Ultahnya, Gubernur Ganjar Pakai Songkok Bone dan Lipa Sabbe -Ganjar: Saya dengan Pak Amran Sudah Berteman Sejak Lama
Ditanya Deddy Corbuzier Kebiasaan Buruk Pemain Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Jawab Ini
Seberapa Besar Peluang Mesut Ozil Gabung RANS Cilegon? Ini Menurut Data Transfermarkt
Ini Pemain Asing yang Dikabarkan Bergabung ke PSM Makassar Musim Ini
Ferdinand Sinaga dan Joop Gall Tiba di Makassar
Shin Tae Yong Makin Populer di Medsos Usai Piala AFF 2020
PSM Makassar Umumkan 11 Pemain Baru Jelang Putaran Kedua Liga 1 2021
Bakal Datangkan 9 Pemain Baru, Munafri Targetkan Ini ke Skuad PSM Makassar
Sepakat Bercerai, Fakta Rumah Tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Terungkap
Pasca Operasi, Kondisi Tukul Arwana Kian Membaik
Tukul Arwana Sudah Tak Sadarkan Diri Sebelum Dilarikan ke RS
Meski Gugat Cerai Suami, Dhena Devanka Akui Masih Sayang Jonathan Frizzy
Aurel Hamil Lagi, Ini Alasan Atta Halilintar Tutupi Kehamilan Istrinya?
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Ditanya Deddy Corbuzier Kebiasaan Buruk Pemain Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Jawab Ini
Seberapa Besar Peluang Mesut Ozil Gabung RANS Cilegon? Ini Menurut Data Transfermarkt
Ini Pemain Asing yang Dikabarkan Bergabung ke PSM Makassar Musim Ini
Ferdinand Sinaga dan Joop Gall Tiba di Makassar
Shin Tae Yong Makin Populer di Medsos Usai Piala AFF 2020
PSM Makassar Umumkan 11 Pemain Baru Jelang Putaran Kedua Liga 1 2021
Bakal Datangkan 9 Pemain Baru, Munafri Targetkan Ini ke Skuad PSM Makassar

Pasca Operasi, Kondisi Tukul Arwana Kian Membaik
Tukul Arwana Sudah Tak Sadarkan Diri Sebelum Dilarikan ke RS
Meski Gugat Cerai Suami, Dhena Devanka Akui Masih Sayang Jonathan Frizzy
Aurel Hamil Lagi, Ini Alasan Atta Halilintar Tutupi Kehamilan Istrinya?
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong

Meski Gugat Cerai Suami, Dhena Devanka Akui Masih Sayang Jonathan Frizzy
Aurel Hamil Lagi, Ini Alasan Atta Halilintar Tutupi Kehamilan Istrinya?
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Jeritan Pelaku Usaha di Makassar karena Berlanjutnya PPKM Level 4
Berita Sul-Sel | 2021-08-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Baca juga: Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
“Pemerintah harusnya bisa lebih arif, bijaksana dan adil melihat kondisi masyarakat saat ini. Khususnya di Kota Makassar, selain rakyat kecil, juga ada sekitar 3.810 pekerja/karyawan usaha hiburan yang selama ini sudah sangat menderita akibat kebijakan perpanjangan PPKM yang sudah diberlakukan berjilid-jilid tersebut,” ungkap Zul, sapaan akrabnya.
Zul berharap, kebijakan pemerintah terkait pelonggaran sejumlah usaha tertentu juga bisa diberlakukan secara adil dan tidak hanya memberi peluang berulang-ulang bagi usaha-usaha lain yang sebelumnya memang tidak ditutup sepenuhnya sejak diberlakukannya PPKM di Kota Makassar. “Kalau kita mau jujur, PPKM ini bagi pemerintah mungkin menjadi solusi terbaik mengatasi pandemi. Namun bagi kami,” katanya.
Dikatakan, PPKM justru menjadi ‘phobia’ yang berkepanjangan. Karena pekerja pada usaha-usaha hiburan semisal Bar dan Pub, Eksekutif Karaoke serta Rumah Bernyanyi Keluarga selama ini, sudah sangat menderita akibat pemberlakuan PPKM.
Bahkan sejak tahun lalu, ketika PSBB dalam dua tahap diberlakukan, para pekerja sudah merasakan dampak yang luar biasa hingga sejumlah tempat mereka mencari nafkah terpaksa ditutup. Juga sebagian usaha mulai bangkrut dan ribuan karyawannya terpaksa dirumahkan tanpa ada kejelasan. “Sementara bantuan pemerintah terhadap para pekerja/karyawan dan pelaku usaha belum menyentuh sektor ini,” ungkapnya.
Menyinggung potensi penyebaran virus corona, Zul mengatakan bahwa semua lokasi tentu berpotensi menjadi tempat episentrum. Termasuk toko besar dan usaha-usaha yang sebelumnya diberi kelonggaran dalam PPKM Level 4.
“Kan aneh juga, usaha yang tidak menjalankan Prokes justru diberi kelonggaran buka, sementara usaha yang sudah siap menjalankan Prokes malah tidak diizinkan buka,” katanya.
Olehnya itu, bila usaha hiburan masih belum diizinkan buka, dia berharap pemerintah juga bisa segera hadir memberikan solusi yang tepat untuk menyelamatkan nasib 3.810 karyawan dan pekerja dari ancaman kelaparan, PHK besar-besaran dan kebangkrutan usaha industri pariwisata, khususnya sektor hiburan.
“Meski sejak awal kami berkomitmen mendukung penganganan Covid-19, termasuk selalu mengambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi untuk mengakhiri pandemi ini. Namun, bila kami belum di izinkan buka, maka pemerintah selayaknya bisa memberikan solusi kepada para pekerja yang jumlahnya ribuan dan saat ini masih terus dirumahkan tanpa ada kejelasan nasib mereka,” jelasnya.
Bagi para pekerja, lanjutnya, yang mereka tahu itu bukan hanya soal kesehatan, tetapi masalah ekonomi untuk tetap bertahan hidup dalam masa sulit seperti saat ini juga menjadi hal yang penting.
Bukan tentang PPKM Darurat atau PPKM Level 4 ini tak boleh dan tak pantas dipilih oleh pemerintah. Semua tahu kedaruratan ini memang harus diambil meski dengan sangat terpaksa demi keselamatan rakyat yang lebih banyak.
“Tapi kan pemerintah juga harus tahu, para pekerja juga manusia yang butuh makan, butuh biaya sekolah bagi anak-anak mereka, butuh tempat untuk berteduh, biaya kost, membayar cicilan kendaraan, tagihan listrik dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya.
Pemerintah, kata dia, tidak selayaknya lepas tangan dari aturan yang dibuat tanpa ada solusi demi terwujudnya rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada pada tingkat ekonomi menengah ke bawah dan usaha mikro. Kalau mereka terus dibiarkan tanpa ada solusi, bukan tidak mungkin akan banyak yang akan memilih utang riba melalui renterir karena tak ada solusi dari pemerintah. Kalau ini terjadi, yah pasti akan semakin menyulitkan hidup para pekerja ini ke depan.
“Jujur saja, kalau hanya paket Sembako, sekarang ini tak ada lagi nilainya. Tidak ada artinya. Percuma, karena kesulitan ekonomi yang dirasakan ribuan pekerja atau karyawan usah hiburan saat ini, sudah berada pada Level 10,” tuturnya.
“Kalau PPKM itu baru Level 4. Kalau cuma sembako, dikonsumsi untuk satu keluarga paling habis cuma dalam 2 hari. Mereka kini butuh dana segar. Itupun kalau cuma Rp1 juta tidak bakalan cukup. Harus per orang diberikan bantuan dana minimal 1 bulan gaji sesuai aturan upah yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah juga,” lanjutnya.
Dikatakan, pihaknya sangat menyadari bahwa dalam upaya menekan laju pandemi Covid-19, pemerintah harus berperan demi keselamatan rakyat yang lebih banyak. Namun, disisi lain tentu pemerintah juga wajib hadir merasakan beban bagi mereka yang terdampak secara langsung.
“Apapun masalahnya, bagaimana pun caranya, kami hanya menuntut pemerintah bisa memberikan solusi kepada para pekerja yang jumlahnya sekitar 3.810 dan ratusan pengusaha yang terdampak sejak pemberlakuan PSBB hingga aturan PPKM berlapis-lapis ini. Saya berbicara sesuai apa yang saya dengar dan lihat serta apa yang dirasakan para pekerja/karyawan saat ini. Dan, itulah kebenaran yang harus disuarakan. Meski subyektif, setidaknya itu mewakili kebenaran yang ada dari dalam diri mereka dan kita wajib meyakininya,” imbuhnya lagi.
Berita Sul-Sel
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
dibaca 16727 kali
Berita Sul-Sel
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
dibaca 10859 kali
Berita Sul-Sel
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
dibaca 17953 kali
Berita Sul-Sel
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
dibaca 14579 kali
Berita Sul-Sel
Plt Gubernur Kembali Lepas 1.000 Nakes Mobile Vaksinator Secara Bertahap
dibaca 16003 kali
Berita Sul-Sel
Jelang Muktamar, LIDMI Audiensi dengan KPU Kota Makassar, Ketua KPU : Siap Kolaborasi
dibaca 11132 kali
VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Rusia diembargo Beberapa Negara, Apa itu Embargo? Begini Penjelasannya
Menlu Ukraina Sebut Agresi Militer Rusia Hingga Negaranya Menyerah
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Video Pengambilan Sumpah Jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
Kapal Kargo Tenggelam, Angkut Ribuan Mobil Mewah
Indonesia Dukung Resolusi PBB Soal Invasi Rusia ke Ukraina
Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter
DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
Update Perang Rusia-Ukraina, Ukraina Laporkan 137 Kematian


Lantunan Shalawat Nabi oleh Ust Salman Amrillah di Muktamar NU Lampung
Pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh Qori Terbaik Salman Amrillah di Pembukaan Muktamar NU Lampung
Ditanya soal Berapa Bayaran Berdakwah, Ini Jawaban UAS
Peringatan Maulid, Bupati Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Nabi Muhammad
Update Ibadah Umrah, Pemerintah Upayakan Tarif Ditekan
Respon Jubir Erick Thohir Soal Garuda Bakal Diganti Pelita Air
Pemprov Sulsel Sosialisasi Pembebasan Lahan Tol MNP
Syarat Naik Pesawat Wajib PCR Dianggap Beratkan Warga
Penumpang Pesawat Wajib PCR, Indef: Ancaman Kebangkrutan Garuda Semakin Besar
Simak harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis 21 Oktober 2021
Catat! Pekerja Bergaji Rp4,5 Juta Bebas Pajak
Bitcoin Naik 35 Persen Dalam Sepekan, Pengusaha: Level Tertinggi Tiba Pada Oktober
RUU HPP: Makin Kaya, Pajak Makin Mahal, Berikut Rinciannya
RUU Pajak, Yang Berpenghasilan Lebih dari Rp 5 M Kena Pajak 35 Persen
Pemerintah Patok Target Pendapatan Negara Rp 1.846,1 Triliun pada 2022
BRI Catatkan Saham Baru Rp 96 Triliun
Ini Ciri-ciri Saham yang Bagus Untuk Investasi

Ditanya soal Berapa Bayaran Berdakwah, Ini Jawaban UAS
Peringatan Maulid, Bupati Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Nabi Muhammad
Update Ibadah Umrah, Pemerintah Upayakan Tarif Ditekan
Respon Jubir Erick Thohir Soal Garuda Bakal Diganti Pelita Air
Pemprov Sulsel Sosialisasi Pembebasan Lahan Tol MNP
Syarat Naik Pesawat Wajib PCR Dianggap Beratkan Warga
Penumpang Pesawat Wajib PCR, Indef: Ancaman Kebangkrutan Garuda Semakin Besar
Simak harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis 21 Oktober 2021
Catat! Pekerja Bergaji Rp4,5 Juta Bebas Pajak
Bitcoin Naik 35 Persen Dalam Sepekan, Pengusaha: Level Tertinggi Tiba Pada Oktober
RUU HPP: Makin Kaya, Pajak Makin Mahal, Berikut Rinciannya
RUU Pajak, Yang Berpenghasilan Lebih dari Rp 5 M Kena Pajak 35 Persen
Pemerintah Patok Target Pendapatan Negara Rp 1.846,1 Triliun pada 2022
BRI Catatkan Saham Baru Rp 96 Triliun
Ini Ciri-ciri Saham yang Bagus Untuk Investasi

Update Ibadah Umrah, Pemerintah Upayakan Tarif Ditekan
Respon Jubir Erick Thohir Soal Garuda Bakal Diganti Pelita Air
Pemprov Sulsel Sosialisasi Pembebasan Lahan Tol MNP
Syarat Naik Pesawat Wajib PCR Dianggap Beratkan Warga
Penumpang Pesawat Wajib PCR, Indef: Ancaman Kebangkrutan Garuda Semakin Besar
Simak harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis 21 Oktober 2021
Catat! Pekerja Bergaji Rp4,5 Juta Bebas Pajak
Bitcoin Naik 35 Persen Dalam Sepekan, Pengusaha: Level Tertinggi Tiba Pada Oktober
RUU HPP: Makin Kaya, Pajak Makin Mahal, Berikut Rinciannya
RUU Pajak, Yang Berpenghasilan Lebih dari Rp 5 M Kena Pajak 35 Persen
Pemerintah Patok Target Pendapatan Negara Rp 1.846,1 Triliun pada 2022
BRI Catatkan Saham Baru Rp 96 Triliun
Ini Ciri-ciri Saham yang Bagus Untuk Investasi
Respon Jubir Erick Thohir Soal Garuda Bakal Diganti Pelita Air
Pemprov Sulsel Sosialisasi Pembebasan Lahan Tol MNP
Syarat Naik Pesawat Wajib PCR Dianggap Beratkan Warga
Penumpang Pesawat Wajib PCR, Indef: Ancaman Kebangkrutan Garuda Semakin Besar
Simak harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis 21 Oktober 2021
Catat! Pekerja Bergaji Rp4,5 Juta Bebas Pajak
Bitcoin Naik 35 Persen Dalam Sepekan, Pengusaha: Level Tertinggi Tiba Pada Oktober
RUU HPP: Makin Kaya, Pajak Makin Mahal, Berikut Rinciannya
RUU Pajak, Yang Berpenghasilan Lebih dari Rp 5 M Kena Pajak 35 Persen
Pemerintah Patok Target Pendapatan Negara Rp 1.846,1 Triliun pada 2022
BRI Catatkan Saham Baru Rp 96 Triliun
Ini Ciri-ciri Saham yang Bagus Untuk Investasi
Jeritan Pelaku Usaha di Makassar karena Berlanjutnya PPKM Level 4
Berita Sul-Sel | 2021-08-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Choose Language!
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
“Pemerintah harusnya bisa lebih arif, bijaksana dan adil melihat kondisi masyarakat saat ini. Khususnya di Kota Makassar, selain rakyat kecil, juga ada sekitar 3.810 pekerja/karyawan usaha hiburan yang selama ini sudah sangat menderita akibat kebijakan perpanjangan PPKM yang sudah diberlakukan berjilid-jilid tersebut,” ungkap Zul, sapaan akrabnya.Jangan Lewatkan:
-
3 Pejabat Muda Eselon II Jadi Energi Pencapaian Visi Misi Bupati Enrekang
-
Danny Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Proyek Infrastruktur di Makassar
-
Mobil Pete-pete Terbakar di Fly Over Makassar
-
Bupati Maros Pantau Vaksinasi Serentak se-Indonesia di Maros
-
Bersama Bupati dan Forkopimda, Kapolres Maros Pantau Vaksinasi Serentak se-Indonesia di Maros
-
Surat Pemberhentian NA Sisa Tunggu Keppres
-
Kapolres Enrekang Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Saat Hujan
-
Giat Polres Enrekang Semakin Berbobot Dan Meningkat
-
Mentan RI SYL Gerakkan Kawasan Integrated Farming, Kunker Di Enrekang
-
Kapolda Sulsel Hadiri Vaksinasi Massal di Anjungan Pantai Losari
-
Ponpes Annur Tompobulu, Menerima Santri-Santriwati Baru, T.A 2020-2021