POLITIK & PILKADA

Jelang Musda Demokrat, Dua Kandidat Saling Klaim Kantongi Dukungan

NH Deklarasikan Diri Maju Pilgub Sulsel, Begini Kata Pengamat

Tak Terima Diberhentikan dari Partai, Kader Gerindra Gugat Prabowo Rp 501 M

Tak Ingin Kehilangan Waktu, IAS Gemakan “AHY Presiden, IAS Gubernur”

Di Ultahnya, Gubernur Ganjar Pakai Songkok Bone dan Lipa Sabbe -Ganjar: Saya dengan Pak Amran Sudah Berteman Sejak Lama

OLAHRAGA

  1. Usai Kontrak Di Juventus Berakhir, Kemana Dybala Akan Berlabuh?

  2. Ditanya Deddy Corbuzier Kebiasaan Buruk Pemain Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Jawab Ini

  3. Seberapa Besar Peluang Mesut Ozil Gabung RANS Cilegon? Ini Menurut Data Transfermarkt

  4. Ini Pemain Asing yang Dikabarkan Bergabung ke PSM Makassar Musim Ini

  5. Ferdinand Sinaga dan Joop Gall Tiba di Makassar

  6. Shin Tae Yong Makin Populer di Medsos Usai Piala AFF 2020

  7. PSM Makassar Umumkan 11 Pemain Baru Jelang Putaran Kedua Liga 1 2021

SELEBRITI

Sepakat Bercerai, Fakta Rumah Tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Terungkap

Pasca Operasi, Kondisi Tukul Arwana Kian Membaik

Tukul Arwana Sudah Tak Sadarkan Diri Sebelum Dilarikan ke RS

Meski Gugat Cerai Suami, Dhena Devanka Akui Masih Sayang Jonathan Frizzy

Aurel Hamil Lagi, Ini Alasan Atta Halilintar Tutupi Kehamilan Istrinya?

HUKUM & KRIMINAL

  1. Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau

  2. Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas

  3. Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari

  4. Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar

  5. Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong

IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

Ekonomi | 2022-02-03

© Disediakan oleh Jalurinfo.com

Baca juga: Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

Syarat mengurus PBG

Untuk mengurus PBG terdapat syarat yang harus disiapkan pemilih bangunan agar bisa mendapatkan PBG yaitu menyiapkan dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi.

Dokumen rencana teknis meliputi data rencana arsitektur, data rencana struktur, data rencana utilitas dan spesifikasi teknik bangunan gedung.

Dokumen rencana arsitektur meliputi:

Data penyedia jasa perencana arsitektur

Konsep rancangan

Gambar rancangan tapak

Gambar denah

Gambar tampak bangunan gedung

Gambar potongan bangunan gedung

Gambar rencana tata ruang dalam

Gambar rencana tata ruang luar

Detil utama dan/atau tipikal Sedangkan dokumen rencana struktur meliputi:

Gambar rencana struktur bawah termasuk detilnya,

Gambar rencana struktur atas termasuk detilnya,

Gambar rencana basement,

Perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data penyelidikan tanah untuk bangunan gedung lebih dari dua lantai.

Cara pendaftaran PBG: Setelah dua dokumen ada di tangan, kemudian ajukan dokumen rencana teknik kepada Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota, atau Pemerintah Daerah Provinsi.



BERITA TERKAIT

Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Respon Jubir Erick Thohir Soal Garuda Bakal Diganti Pelita Air
Pemprov Sulsel Sosialisasi Pembebasan Lahan Tol MNP

TERPOPULER

  1. Fakta Tentang Kota Shanghai

  2. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  3. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

  4. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  5. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  6. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

  7. View Kompleks Candi Prambanan Indonesia

  8. Mata Air Muncul di Mekah dengan Air dan Api Keluar secara Bersamaan

  9. Kekalahan Paling Memalukan AS di Perang Vietnam

  10. Parade Naga Emas, Perayaan Imlek di Sungai Yulong

RELIGI

Cendekiawan Muslim Sebut Pentingnya Bimbingan Keagamaan Bagi Generasi Muda Hadapi Bahaya Media Sosial

Lantunan Shalawat Nabi oleh Ust Salman Amrillah di Muktamar NU Lampung

Pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh Qori Terbaik Salman Amrillah di Pembukaan Muktamar NU Lampung

Ditanya soal Berapa Bayaran Berdakwah, Ini Jawaban UAS

Peringatan Maulid, Bupati Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Nabi Muhammad

EKONOMI

  1. Respon Jubir Erick Thohir Soal Garuda Bakal Diganti Pelita Air

  2. Pemprov Sulsel Sosialisasi Pembebasan Lahan Tol MNP

  3. Syarat Naik Pesawat Wajib PCR Dianggap Beratkan Warga

  4. Penumpang Pesawat Wajib PCR, Indef: Ancaman Kebangkrutan Garuda Semakin Besar

  5. Simak harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis 21 Oktober 2021

  6. Catat! Pekerja Bergaji Rp4,5 Juta Bebas Pajak

  7. Bitcoin Naik 35 Persen Dalam Sepekan, Pengusaha: Level Tertinggi Tiba Pada Oktober

  8. RUU HPP: Makin Kaya, Pajak Makin Mahal, Berikut Rinciannya

  9. RUU Pajak, Yang Berpenghasilan Lebih dari Rp 5 M Kena Pajak 35 Persen

  10. Pemerintah Patok Target Pendapatan Negara Rp 1.846,1 Triliun pada 2022

  11. BRI Catatkan Saham Baru Rp 96 Triliun

  12. Ini Ciri-ciri Saham yang Bagus Untuk Investasi

IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

Ekonomi | 2022-02-03

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Choose Language!

Baca juga: Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini

Syarat mengurus PBG

Untuk mengurus PBG terdapat syarat yang harus disiapkan pemilih bangunan agar bisa mendapatkan PBG yaitu menyiapkan dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi.

Dokumen rencana teknis meliputi data rencana arsitektur, data rencana struktur, data rencana utilitas dan spesifikasi teknik bangunan gedung.

Dokumen rencana arsitektur meliputi:

Data penyedia jasa perencana arsitektur

Konsep rancangan

Gambar rancangan tapak

Gambar denah

Gambar tampak bangunan gedung

Gambar potongan bangunan gedung

Gambar rencana tata ruang dalam

Gambar rencana tata ruang luar

Detil utama dan/atau tipikal Sedangkan dokumen rencana struktur meliputi:

Gambar rencana struktur bawah termasuk detilnya,

Gambar rencana struktur atas termasuk detilnya,

Gambar rencana basement,

Perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data penyelidikan tanah untuk bangunan gedung lebih dari dua lantai.

Cara pendaftaran PBG: Setelah dua dokumen ada di tangan, kemudian ajukan dokumen rencana teknik kepada Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota, atau Pemerintah Daerah Provinsi.

Jangan Lewatkan:

KOLEKSI VIDEO POPULER

JANGAN LEWATKAN

Berita Sul-Sel

Berita Terpopuler

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020