Tingkatkan Layanan Publik, Ombudsman dan PTSP Nilai Perlunya Sederhanakan Prosedur dan Regulasi

Berita Sul-Sel | 2020-08-26

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ombudsman dan PTSP Se-Sulbar
MAMUJU, JALURINFO,- Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan pelayanan publik, Ombudsman menilai perlu penyederhanaan prosedur dan regulasi.

Hal itu disampaikan Lukman Umar di tengah rapat terbatas dengan kepala DPM-PTSP se-Sulawesi Barat yang dilaksanakan di kantor DPM- PTSP Sulbar, Rabu (26/08).

“Kemudahan layanan adalah bagian dari upaya untuk menciptakan sebuah iklim investasi, semoga pertemuan kita hari ini memberi kontribusi positif dalam hal perbaikan sistem penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di Sulawesi Barat,” terang Lukman.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

Dalam pertemuan yang dilaksanakan secara terbatas tersebut, lahir beberapa poin yang akan menjadi perhatian bersama, kaitannya dengan kendala-kendala yang dialami pihak DPM-PTSP di daerah, mulai dari Polman sampai ke Pasangkayu.

Seperti di Mamuju, Rahmat selaku kepala PTSP Mamuju mengungkapkan, keterbatasan anggaran di BPM-PTSP dan beberapa perangkat yang harus dilengkapi, ikut berpengaruh pada capaian program. Ia juga menilai pentingnya sokongan OPD Teknis lainnya.

Adapun dari Kepala PTSP Majene, menilai pentingnya kegiatan promosi potensi daerah untuk menarik minat investor, namun demikian Badan Penanaman Modal dan PTSP tidak memiliki dana untuk program promosi.




BERITA TERKAIT

DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
Sketsa-sketsa<br><br>TITIK TERANG DI STADION BAROMBONG<br>Catatan : Syamsu Nur
Tak Vaksin Booster, Polisi Terancam Kena Saksi Internal
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
Update Covid-19 di Makassar: Tembus 298 Kasus, Manggala Tertinggi
Plt Gubernur Kembali Lepas 1.000 Nakes Mobile Vaksinator Secara Bertahap
Jelang Muktamar, LIDMI Audiensi dengan KPU Kota Makassar, Ketua KPU : Siap Kolaborasi

TERPOPULER

  1. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  2. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  3. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  4. Fakta Tentang Kota Shanghai

  5. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  6. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

  7. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  8. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  9. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

  10. View Kompleks Candi Prambanan Indonesia

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Tingkatkan Layanan Publik, Ombudsman dan PTSP Nilai Perlunya Sederhanakan Prosedur dan Regulasi

Berita Sul-Sel | 2020-08-26

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ombudsman dan PTSP Se-Sulbar
MAMUJU, JALURINFO,- Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan pelayanan publik, Ombudsman menilai perlu penyederhanaan prosedur dan regulasi.

Hal itu disampaikan Lukman Umar di tengah rapat terbatas dengan kepala DPM-PTSP se-Sulawesi Barat yang dilaksanakan di kantor DPM- PTSP Sulbar, Rabu (26/08).

“Kemudahan layanan adalah bagian dari upaya untuk menciptakan sebuah iklim investasi, semoga pertemuan kita hari ini memberi kontribusi positif dalam hal perbaikan sistem penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di Sulawesi Barat,” terang Lukman.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

Dalam pertemuan yang dilaksanakan secara terbatas tersebut, lahir beberapa poin yang akan menjadi perhatian bersama, kaitannya dengan kendala-kendala yang dialami pihak DPM-PTSP di daerah, mulai dari Polman sampai ke Pasangkayu.

Seperti di Mamuju, Rahmat selaku kepala PTSP Mamuju mengungkapkan, keterbatasan anggaran di BPM-PTSP dan beberapa perangkat yang harus dilengkapi, ikut berpengaruh pada capaian program. Ia juga menilai pentingnya sokongan OPD Teknis lainnya.

Adapun dari Kepala PTSP Majene, menilai pentingnya kegiatan promosi potensi daerah untuk menarik minat investor, namun demikian Badan Penanaman Modal dan PTSP tidak memiliki dana untuk program promosi.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020