Tersandung Gratifikasi, NA Ikhlas dan Mohon Maaf ke Warga Sulsel

Berita Sul-Sel | 2021-03-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers yang menetapkan tiga tersangka korupsi proyek infrastruktur di Sulsel yang salah satunya Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto. Ahad dinihari (28/2/2021). Nampak Gubernur NA tertunduk saat itu, serta uang Rp2 miliar yang dipajang saat jumpa pers
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah ditetapkan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi (penerimaan hadiah) terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Sulsel mulai Tahun Anggaran 2020-2021.

Kini jeruji besi menjadi tempatnya merenungi nasibnya sebagai seorang tahanan lembaga antirasuah dalam kasus tersebut. Nurdin yang juga eks Bupati Bantaeng dua periode membantah dirinya terlibat suap pembangunan infrastruktur seperti yang disangkakan KPK. NA bahkan berani mengucap sumpah atas nama Allah SWT saat berjalan meninggalkan Gedung KPK, Ahad dini hari (28/2/2021).

Mengenakan jaket hitam, celana jeans, bermasker putih, serta topi berwarna biru namun dipadu dengan rompi oranye khas tersangka KPK dan tangan dalam keadaan terborgol, langkah cepat NA dicegat beberapa awak media.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

NA berusaha tegar meski suaranya terdengar lirih. Pundaknya sedikit bongkok, mungkin karena kelelahan menjalani pemeriksaan hampir 1 kali 24 jam.

Menjawab pertanyaan awak media, NA menyatakan kalau ia sama sekali tidak tahu akan transaksi yang dilakukan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

“Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah,” tegas NA mengulang sambil masuk ke dalam mobil tahanan KPK.




BERITA TERKAIT

Kondisi Polda Sulbar setelah Dilanda Gempa Bermagnitudo: 5.8
Video Pengambilan Sumpah Jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
Sketsa-sketsa<br><br>TITIK TERANG DI STADION BAROMBONG<br>Catatan : Syamsu Nur
Tak Vaksin Booster, Polisi Terancam Kena Saksi Internal
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
Update Covid-19 di Makassar: Tembus 298 Kasus, Manggala Tertinggi

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  3. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  4. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  5. Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya

  6. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  7. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  8. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  9. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

  10. Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Tersandung Gratifikasi, NA Ikhlas dan Mohon Maaf ke Warga Sulsel

Berita Sul-Sel | 2021-03-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers yang menetapkan tiga tersangka korupsi proyek infrastruktur di Sulsel yang salah satunya Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto. Ahad dinihari (28/2/2021). Nampak Gubernur NA tertunduk saat itu, serta uang Rp2 miliar yang dipajang saat jumpa pers
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah ditetapkan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi (penerimaan hadiah) terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Sulsel mulai Tahun Anggaran 2020-2021.

Kini jeruji besi menjadi tempatnya merenungi nasibnya sebagai seorang tahanan lembaga antirasuah dalam kasus tersebut. Nurdin yang juga eks Bupati Bantaeng dua periode membantah dirinya terlibat suap pembangunan infrastruktur seperti yang disangkakan KPK. NA bahkan berani mengucap sumpah atas nama Allah SWT saat berjalan meninggalkan Gedung KPK, Ahad dini hari (28/2/2021).

Mengenakan jaket hitam, celana jeans, bermasker putih, serta topi berwarna biru namun dipadu dengan rompi oranye khas tersangka KPK dan tangan dalam keadaan terborgol, langkah cepat NA dicegat beberapa awak media.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

NA berusaha tegar meski suaranya terdengar lirih. Pundaknya sedikit bongkok, mungkin karena kelelahan menjalani pemeriksaan hampir 1 kali 24 jam.

Menjawab pertanyaan awak media, NA menyatakan kalau ia sama sekali tidak tahu akan transaksi yang dilakukan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

“Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah,” tegas NA mengulang sambil masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020