Terkiait Pembelian Lahan di Pucak Maros, Berikut Fakta yang Terungkap Dipersidangan Kasus NA

Hukum & Kriminal | 2021-10-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Suasana Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi Nurdin Abdullah di PN Makassar
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Ipar Nurdin Abdullah (NA), Hasmin Badoa dan adik Nurdin, Mega Abdullah menjadi perantara atau broker proses jual beli tanah di kawasan kebun raya Pucak, Maros, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diungkapkan pemilik tanah, Abdul Samad saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Abdul Samad dalam kesaksiannya mengaku awalnya dihubungi Hasmin Badoa terkait tanah tersebut.

“Awalnya itu kami dihubungi Hasmin Badoa, tanyakan apakah tanah itu mau dijual. Disampaikan ke saya yang sebenarnya yang mau membeli ini Pak Nurdin Abdullah secara pribadi. Waktu tawar menawar, istri Pak Hasmin Badoa dan ibu Mega,” ungkap Abdul Samad.

Dia mengaku luas tanah yang diajual ke Nurdin Abdullah sekitar 13 hektare dan bersertifikat. Ada enam sertifikat dan satu surat keterangan tanah. Harga yang disepakati Rp2, 2 miliar. Sudah dilunasi dan diterima secara tunai di rumah Hasmin Badoa.

“Saya pernah mendengar tanah yang saya jual ada di bangun masjid. Penyerahan uang dibayarkan di rumah Hasmin Badoa, ada akte jual yang saya tandatangani, ada enam akta jual beli. Waktu itu pak Nurdin Abdullah tidak ada, yang saya tahu ada nama Nurdin Abdullah dalam AJB itu sebagai pembeli,” urainya.

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK juga menghadirkan ketua pembangunan masjid, Suardi dan Aminuddin selaku bandahara pembangunan masjid.




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 86821 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

  2. Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

  3. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  4. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  5. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  6. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  7. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  8. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  9. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  10. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Terkiait Pembelian Lahan di Pucak Maros, Berikut Fakta yang Terungkap Dipersidangan Kasus NA

Hukum & Kriminal | 2021-10-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Suasana Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi Nurdin Abdullah di PN Makassar
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Ipar Nurdin Abdullah (NA), Hasmin Badoa dan adik Nurdin, Mega Abdullah menjadi perantara atau broker proses jual beli tanah di kawasan kebun raya Pucak, Maros, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diungkapkan pemilik tanah, Abdul Samad saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Abdul Samad dalam kesaksiannya mengaku awalnya dihubungi Hasmin Badoa terkait tanah tersebut.

“Awalnya itu kami dihubungi Hasmin Badoa, tanyakan apakah tanah itu mau dijual. Disampaikan ke saya yang sebenarnya yang mau membeli ini Pak Nurdin Abdullah secara pribadi. Waktu tawar menawar, istri Pak Hasmin Badoa dan ibu Mega,” ungkap Abdul Samad.

Dia mengaku luas tanah yang diajual ke Nurdin Abdullah sekitar 13 hektare dan bersertifikat. Ada enam sertifikat dan satu surat keterangan tanah. Harga yang disepakati Rp2, 2 miliar. Sudah dilunasi dan diterima secara tunai di rumah Hasmin Badoa.

“Saya pernah mendengar tanah yang saya jual ada di bangun masjid. Penyerahan uang dibayarkan di rumah Hasmin Badoa, ada akte jual yang saya tandatangani, ada enam akta jual beli. Waktu itu pak Nurdin Abdullah tidak ada, yang saya tahu ada nama Nurdin Abdullah dalam AJB itu sebagai pembeli,” urainya.

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK juga menghadirkan ketua pembangunan masjid, Suardi dan Aminuddin selaku bandahara pembangunan masjid.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020