Sudah Masuk PPKM Level Dua, Pemkot Makassar Setop Bantuan Sosial Tahap II

Berita Sul-Sel | 2021-10-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi. Bansos Makassar Tahap 2 Disetop
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap dua. Alasannya, Makassar sudah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua alias masuk zona kuning penyebaran Covid-19.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan penghentian penyaluran bansos hanya disyaratkan untuk daerah atau wilayah dengan status PPMK level empat. Sejak pertengah September lalu, Makassar berhasil masuk zona kuning dalam penyebaran Covid-19.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

“Sisa dana bansos akan dikembalikan ke kas Makassar Recover,” kata Danny.

Sebelumnya, pemerintah Kota Makassar menyiapkan 100 ribu paket bansos yang akan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.

Namun, hanya 70.488 KPM yang berhasil lolos verifikasi dan menerima bantuan pada penyaluran tahap pertama. Jika dikalkulasi, total bansos yang tersalur pada tahap pertama senilai Rp 13,9 miliar.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Rusmayani Majid mengatakan bansos yang batal disalurkan itu senilai berjumlah Rp 5,8 miliar. Pihaknya, kata dia, telah mendata 29.512 penerima. Setiap satu paket bansos dihargai Rp 198 ribu.

“Yang sudah tersalur segera dipertanggungjawabkan. Sisanya yang batal disalurkan akan dikembalikan,” kata Rusmayani.




BERITA TERKAIT

Kondisi Polda Sulbar setelah Dilanda Gempa Bermagnitudo: 5.8
Video Pengambilan Sumpah Jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
Sketsa-sketsa<br><br>TITIK TERANG DI STADION BAROMBONG<br>Catatan : Syamsu Nur
Tak Vaksin Booster, Polisi Terancam Kena Saksi Internal
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
Update Covid-19 di Makassar: Tembus 298 Kasus, Manggala Tertinggi

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  3. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  4. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  5. Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya

  6. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  7. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  8. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  9. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

  10. Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Sudah Masuk PPKM Level Dua, Pemkot Makassar Setop Bantuan Sosial Tahap II

Berita Sul-Sel | 2021-10-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi. Bansos Makassar Tahap 2 Disetop
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap dua. Alasannya, Makassar sudah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua alias masuk zona kuning penyebaran Covid-19.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan penghentian penyaluran bansos hanya disyaratkan untuk daerah atau wilayah dengan status PPMK level empat. Sejak pertengah September lalu, Makassar berhasil masuk zona kuning dalam penyebaran Covid-19.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

“Sisa dana bansos akan dikembalikan ke kas Makassar Recover,” kata Danny.

Sebelumnya, pemerintah Kota Makassar menyiapkan 100 ribu paket bansos yang akan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.

Namun, hanya 70.488 KPM yang berhasil lolos verifikasi dan menerima bantuan pada penyaluran tahap pertama. Jika dikalkulasi, total bansos yang tersalur pada tahap pertama senilai Rp 13,9 miliar.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Rusmayani Majid mengatakan bansos yang batal disalurkan itu senilai berjumlah Rp 5,8 miliar. Pihaknya, kata dia, telah mendata 29.512 penerima. Setiap satu paket bansos dihargai Rp 198 ribu.

“Yang sudah tersalur segera dipertanggungjawabkan. Sisanya yang batal disalurkan akan dikembalikan,” kata Rusmayani.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020