Subsidi BPJS Kelas III, Pemerintah Gelontorkan Rp 3 T

Ekonomi | 2020-07-03

© Disediakan oleh Jalurinfo.com BPJS kesehatan
JAKARTA, JALURINFO,- Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk mensubsidi peserta mandiri Kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Anggaran tersebut di luar program subsidi untuk peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran alias PBI.

"Kalau PBI kan sudah ada di APBN dan setiap tahun ada itu sekitar Rp 48 Triliun di 2020. Sementara, ini adalah bantuan iuran karena adanya Perpres baru kemarin, bahwa pemerintah ada satu program lagi di luar PBI, namanya subsidi atau bantuan iuran bagi PBPU kelas III," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha dalam konferensi video, Jumat, 3 Juli 2020.

Baca juga: Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

Kunta mengatakan alokasi anggaran sebesar Rp 3 triliun itu disediakan untuk enam bulan ke depan, yaitu mulai Juli hingga Desember 2020. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah menaikkan lagi tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020.

Kenaikan premi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan iuran BPJS Kesehatan itu diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 5 Mei 2020.




BERITA TERKAIT

Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Respon Jubir Erick Thohir Soal Garuda Bakal Diganti Pelita Air

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Subsidi BPJS Kelas III, Pemerintah Gelontorkan Rp 3 T

Ekonomi | 2020-07-03

© Disediakan oleh Jalurinfo.com BPJS kesehatan
JAKARTA, JALURINFO,- Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk mensubsidi peserta mandiri Kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Anggaran tersebut di luar program subsidi untuk peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran alias PBI.

"Kalau PBI kan sudah ada di APBN dan setiap tahun ada itu sekitar Rp 48 Triliun di 2020. Sementara, ini adalah bantuan iuran karena adanya Perpres baru kemarin, bahwa pemerintah ada satu program lagi di luar PBI, namanya subsidi atau bantuan iuran bagi PBPU kelas III," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha dalam konferensi video, Jumat, 3 Juli 2020.

Baca juga: Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

Kunta mengatakan alokasi anggaran sebesar Rp 3 triliun itu disediakan untuk enam bulan ke depan, yaitu mulai Juli hingga Desember 2020. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah menaikkan lagi tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020.

Kenaikan premi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan iuran BPJS Kesehatan itu diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 5 Mei 2020.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020