Sri Mulyani: Urus Izin Usaha Sekarang Gratis, untuk UKM Tak Ada Persyaratan

Ekonomi | 2021-08-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani
JAKARTA, JALURINFO.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tak ada pungutan untuk pengurusan izin usaha. Hal ini menyusul diterapkannya Sistem Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Menurut Sri Mulyani, kehadiran aplikasi OSS merupakan bagian dari reformasi struktural dalam sektor usaha dan investasi. Bahkan menurut dia para pengusaha tidak perlu ke luar rumah untuk mengurus izin usahanya.

Baca juga: Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

"Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan yang memberatkan," ujar Sri Mulyani dalam acara peresmian virtual Senin (9/8).

Sri Mulyani: Urus Izin Usaha Sekarang Gratis, untuk UKM Tak Ada Persyaratan



BERITA TERKAIT

Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Respon Jubir Erick Thohir Soal Garuda Bakal Diganti Pelita Air

TERPOPULER

  1. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  2. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  3. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  4. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  5. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  6. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  7. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  8. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  9. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  10. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Sri Mulyani: Urus Izin Usaha Sekarang Gratis, untuk UKM Tak Ada Persyaratan

Ekonomi | 2021-08-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani
JAKARTA, JALURINFO.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tak ada pungutan untuk pengurusan izin usaha. Hal ini menyusul diterapkannya Sistem Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Menurut Sri Mulyani, kehadiran aplikasi OSS merupakan bagian dari reformasi struktural dalam sektor usaha dan investasi. Bahkan menurut dia para pengusaha tidak perlu ke luar rumah untuk mengurus izin usahanya.

Baca juga: Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

"Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan yang memberatkan," ujar Sri Mulyani dalam acara peresmian virtual Senin (9/8).

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Sri Mulyani: Urus Izin Usaha Sekarang Gratis, untuk UKM Tak Ada Persyaratan

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020