Soal Siswi Non-muslim Diwajibkan Berjilbab di Padang, Begini Tanggapan Mahfud MD

Pendidikan | 2021-01-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi dugaan pemaksaan siswi non-muslim untuk berjilbab di SMK Negeri 2 Padang.
PADANG, JALURINFO.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi dugaan pemaksaan siswi non-muslim untuk berjilbab di SMK Negeri 2 Padang. Melalui akun media sosial Twitter @mohmahfudmd ia menceritakan bagaimana di tahun 80-an anak-anak sekolah dilarang memakai jilbab.

“Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan),” tulisnya.

Saat ini, lanjutnya, situasi yang sama tidak boleh terulang dengan konsep yang terbalik. Yaitu adanya pemaksaan penggunaan atribut keagamaan di lingkungan sekolah.

Baca juga: Kurikulum Merdeka Disebut Bisa Atasi Krisis Pembelajaran

“Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non-muslim memakai jilbab di sekolah,” tegasnya.

Pria kelahiran Sampang, Madura, ini juga mengungkapkan ada era ketika pemeluk agama Islam didiskriminasi. “Sampai dengan akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi terhadap orang Islam,” ungkapnya.




BERITA TERKAIT

Juarai Lomba Hifzil Quran & Pidato Bahasa Arab, Ponpes Annur Tompobulu Terus Cetak Kader Pemimpin Ummat
Kurikulum Merdeka Disebut Bisa Atasi Krisis Pembelajaran
Kurikulum Merdeka Buat Pelajar Bebas Pilih Pelajaran, Tak Ada Lagi Jurusan IPA-IPS
Dekan FEBI UIN Alauddin Lantik Pengurus Lembaga Kemahasiswaan
Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Maros Lakukan Monitoring dan Evaluasi Dana BOS dan RA se Kabupaten Maros
Pilrek Unhas, Tiga Kandidat Berebut Suara Menteri
Hasil Pemilihan Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026
Data SPADA Kemendikbud, LMS Unifa Raih Peringkat Kedua Jumlah Pengguna Aktif
Tak Ingin Gegabah, Taufan Pawe Belum Putuskan Tambahan Sekolah PTM
Dies Natalis ke-73, FEB Unhas Resmikan Renovasi Fasilitas Gedung

TERPOPULER

  1. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  2. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  3. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  4. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  5. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  6. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  7. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  8. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  9. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  10. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Soal Siswi Non-muslim Diwajibkan Berjilbab di Padang, Begini Tanggapan Mahfud MD

Pendidikan | 2021-01-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi dugaan pemaksaan siswi non-muslim untuk berjilbab di SMK Negeri 2 Padang.
PADANG, JALURINFO.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi dugaan pemaksaan siswi non-muslim untuk berjilbab di SMK Negeri 2 Padang. Melalui akun media sosial Twitter @mohmahfudmd ia menceritakan bagaimana di tahun 80-an anak-anak sekolah dilarang memakai jilbab.

“Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan),” tulisnya.

Saat ini, lanjutnya, situasi yang sama tidak boleh terulang dengan konsep yang terbalik. Yaitu adanya pemaksaan penggunaan atribut keagamaan di lingkungan sekolah.

Baca juga: Kurikulum Merdeka Disebut Bisa Atasi Krisis Pembelajaran

“Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non-muslim memakai jilbab di sekolah,” tegasnya.

Pria kelahiran Sampang, Madura, ini juga mengungkapkan ada era ketika pemeluk agama Islam didiskriminasi. “Sampai dengan akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi terhadap orang Islam,” ungkapnya.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020