Soal Larangan Mudik 2021, Ini Kata Azis Syamsuddin

Nasional | 2021-04-23

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Polisi membagikan brosur terkait larangan mudik kepada pengendara di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021)
JAKARTA, JALURINFO,- Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin mendukung sikap tegas pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk mengantisipasi mudik lebih lebaran awal, sekaligus mendorong komitmen seluruh pihak untuk mengimplementasikan aturan tersebut.

Diketahui, kebijakan itu berlaku mulai H-14 dan H+7 periode larangan mudik, yaitu pada 22 April – 5 Mei dan 18-24 Mei 2021 sebagaimana diatur dalam Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu berharap kebijakan tersebut mampu mencegah peningkatan kasus Covid-19 akibat tingginya mobilitas masyarakat.

"Pemda dan seluruh stakeholder yang berkaitan seperti aparat keamanan hingga penyedia jasa transportasi umum, harus tetap memperhatikan keselarasan serta tidak bertentangan dengan Adendum SE Satgas Penanganan Covid-19," kata Azis di Jakarta, Jumat (23/4).




BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Jamin Segera Revisi Aturan JHT
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Ini Biang Keroknya
Bikin Geleng-Geleng Kepala , Ini Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM
Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Angota DPR Minta Evaluasi
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
Mahfud MD Sebut Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur
Hari Pers Nasional, Presiden Dorong Industri Pers Bertransformasi Cepat
Jenderal Dudung Minta Bahar Smith dan Rizieq Tak Usah Macam-macam

TERPOPULER

  1. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  2. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  3. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  4. Fakta Tentang Kota Shanghai

  5. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  6. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

  7. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  8. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  9. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

  10. View Kompleks Candi Prambanan Indonesia

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Soal Larangan Mudik 2021, Ini Kata Azis Syamsuddin

Nasional | 2021-04-23

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Polisi membagikan brosur terkait larangan mudik kepada pengendara di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021)
JAKARTA, JALURINFO,- Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin mendukung sikap tegas pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk mengantisipasi mudik lebih lebaran awal, sekaligus mendorong komitmen seluruh pihak untuk mengimplementasikan aturan tersebut.

Diketahui, kebijakan itu berlaku mulai H-14 dan H+7 periode larangan mudik, yaitu pada 22 April – 5 Mei dan 18-24 Mei 2021 sebagaimana diatur dalam Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu berharap kebijakan tersebut mampu mencegah peningkatan kasus Covid-19 akibat tingginya mobilitas masyarakat.

"Pemda dan seluruh stakeholder yang berkaitan seperti aparat keamanan hingga penyedia jasa transportasi umum, harus tetap memperhatikan keselarasan serta tidak bertentangan dengan Adendum SE Satgas Penanganan Covid-19," kata Azis di Jakarta, Jumat (23/4).

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020