Sanksi Tegas Menanti ASN bila Tak Netral di Pilkada

Politik & Pilkada | 2020-09-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi ASN
MAKASSAR, JALURINFO,- Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mewanti-wanti seluruh ASN Pemkot Makassar untuk tetap netral dalam perhelatan pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, 9 Desember mendatang.

Jika ada ASN Pemkot Makassar yang ditemukan mendukung pasangan calon yang ikut kontestasi, maka akan ada sanksi tegas yang menanti. “Kami akan siapkan dan berikan sanksi tegas kepada ASN yang ditemukan mendukung pasangan calon dalam proses Pilwalkot mendatang,” ungkap Rudy saat mengikuti Sosialiasi dan Deklarasi Netralitas ASN Dalam Pilwalkot Makassar 2020 di Hotel Golden Tulip Essential, Selasa (1/9).

Orang nomor satu di Kota Makassar itu mengemukakan, sanksi tegas yang disiapkan mengacu pada Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010.

“Salah satu amanah saya sebagai pj Wali kota untuk menjamin pesta demokrasi itu berjalan lancar dan damai terutama menjaga netralitas ASN. Jika rekomendasi Bawaslu sudah ada, tentu kewenangan yang melekat sama saya akan saya gunakan secara tegas sesusai undang-undang berlaku,” kata Rudy.

Baca juga: Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024

Ia menjelaskan, dalam undang-undang, ASN tetap memiliki hak pilih. Namun sebagai pelayan masyarakat, ASN tidak boleh terlibat politik praktis karena bisa merusak pelayanan masyarakat. Secara aturan ditegaskan, ASN harus bebas intervensi dan tidak terkontaminasi dari golongan-golongan tertentu.




BERITA TERKAIT

Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Jelang Musda Demokrat, Dua Kandidat Saling Klaim Kantongi Dukungan
NH Deklarasikan Diri Maju Pilgub Sulsel, Begini Kata Pengamat
Tak Terima Diberhentikan dari Partai, Kader Gerindra Gugat Prabowo Rp 501 M
Tak Ingin Kehilangan Waktu, IAS Gemakan “AHY Presiden, IAS Gubernur”
Di Ultahnya, Gubernur Ganjar Pakai Songkok Bone dan Lipa Sabbe -Ganjar:  Saya dengan Pak Amran Sudah Berteman Sejak Lama
Elektabilitas Airlangga masih Rendah, Golkar Tetap Optimistis Usung Jadi Capres
HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga Minta Kader Makin Kompak dan Solid
NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

Politik & Pilkada

NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

dibaca 81490 kali

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Sanksi Tegas Menanti ASN bila Tak Netral di Pilkada

Politik & Pilkada | 2020-09-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi ASN
MAKASSAR, JALURINFO,- Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mewanti-wanti seluruh ASN Pemkot Makassar untuk tetap netral dalam perhelatan pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, 9 Desember mendatang.

Jika ada ASN Pemkot Makassar yang ditemukan mendukung pasangan calon yang ikut kontestasi, maka akan ada sanksi tegas yang menanti. “Kami akan siapkan dan berikan sanksi tegas kepada ASN yang ditemukan mendukung pasangan calon dalam proses Pilwalkot mendatang,” ungkap Rudy saat mengikuti Sosialiasi dan Deklarasi Netralitas ASN Dalam Pilwalkot Makassar 2020 di Hotel Golden Tulip Essential, Selasa (1/9).

Orang nomor satu di Kota Makassar itu mengemukakan, sanksi tegas yang disiapkan mengacu pada Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010.

“Salah satu amanah saya sebagai pj Wali kota untuk menjamin pesta demokrasi itu berjalan lancar dan damai terutama menjaga netralitas ASN. Jika rekomendasi Bawaslu sudah ada, tentu kewenangan yang melekat sama saya akan saya gunakan secara tegas sesusai undang-undang berlaku,” kata Rudy.

Baca juga: Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024

Ia menjelaskan, dalam undang-undang, ASN tetap memiliki hak pilih. Namun sebagai pelayan masyarakat, ASN tidak boleh terlibat politik praktis karena bisa merusak pelayanan masyarakat. Secara aturan ditegaskan, ASN harus bebas intervensi dan tidak terkontaminasi dari golongan-golongan tertentu.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020