Reskrimsus Polda Sulsel Periksa Oknum Kades Laiya, Kab. Maros, Terkait Dugaan Pengelolaan Tambang Ilegal

Hukum & Kriminal | 2021-11-02

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Lokasi tambang di Dusun Pising, Desa Sawaru, Kec. Camba, Kab. Maros
MAROS, JALURINFO.COM | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melakukan pemanggilan kepada Sirajuddin oknum Kepala Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan guna dimintai keterangan sekaitan dengan kegiatan dan pengelolaan penambangan yang diduga tidak mengantongi izin. Kepala Dinas Sistim Pelayanan Satu Atap (Sintap), A. Rosman yang dihubungi menjelaskan, sejak tahun 2010 Pemkab Maros tidak lagi menerbitkan izin berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2010, tentang kegiatan penambangan dan hal itu sudah diambilalih pemerintah propinsi dan selanjutnya yang mengeluarkan Surat Izin adalah kewenangan pemerintah pusat. "Jadi sejak 2010, setahu saya Pemkab Maros tidak lagi menerbitkan izin tambang," tegas A. Rosman.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Sementara Kades Laiya, Sirajuddin yang dihubungi tidak merespon meskipun HPnya aktif. Namun, Dedi salah seorang staf kantor desa Laiya mengakui kalau Sirajuddin akan ke Polda menghadiri panggilan itu.

Reskrimsus Polda Sulsel Periksa Oknum Kades Laiya, Kab. Maros, Terkait Dugaan Pengelolaan Tambang Ilegal
Kades Laiya, Sirajuddin



BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 85021 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Reskrimsus Polda Sulsel Periksa Oknum Kades Laiya, Kab. Maros, Terkait Dugaan Pengelolaan Tambang Ilegal

Hukum & Kriminal | 2021-11-02

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Lokasi tambang di Dusun Pising, Desa Sawaru, Kec. Camba, Kab. Maros
MAROS, JALURINFO.COM | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melakukan pemanggilan kepada Sirajuddin oknum Kepala Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan guna dimintai keterangan sekaitan dengan kegiatan dan pengelolaan penambangan yang diduga tidak mengantongi izin. Kepala Dinas Sistim Pelayanan Satu Atap (Sintap), A. Rosman yang dihubungi menjelaskan, sejak tahun 2010 Pemkab Maros tidak lagi menerbitkan izin berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2010, tentang kegiatan penambangan dan hal itu sudah diambilalih pemerintah propinsi dan selanjutnya yang mengeluarkan Surat Izin adalah kewenangan pemerintah pusat. "Jadi sejak 2010, setahu saya Pemkab Maros tidak lagi menerbitkan izin tambang," tegas A. Rosman.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Sementara Kades Laiya, Sirajuddin yang dihubungi tidak merespon meskipun HPnya aktif. Namun, Dedi salah seorang staf kantor desa Laiya mengakui kalau Sirajuddin akan ke Polda menghadiri panggilan itu.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Reskrimsus Polda Sulsel Periksa Oknum Kades Laiya, Kab. Maros, Terkait Dugaan Pengelolaan Tambang Ilegal
Kades Laiya, Sirajuddin

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020